Sumatera Utara, gemasulawesi - Pemenang Pilkada Sumatera Utara 2024, Bobby Nasution, memberikan tanggapan terkait gugatan yang diajukan oleh pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 2, Edy Rahmayadi dan Hasan Basri, terhadap hasil Pilkada Sumut 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Gugatan tersebut diajukan secara resmi pada Selasa, 10 Desember 2024 pukul 23.59 WIB.
Menanggapi tindakan tim Edy Rahmayadi-Hasan Basri, Bobby Nasution menyatakan bahwa pihaknya akan mengikuti perkembangan lanjutan setelah gugatan tersebut diajukan.
Hal ini disampaikan Bobby ketika diwawancarai oleh para wartawan di Pasar Akik Medan pada Rabu, 11 Desember 2024.
"Kita ikutin dan Pak Edy sudah mendaftarkan (gugatan ke MK) ya kita ikutin," kata Bobby Nasution di hadapan para wartawan.
Bobby juga menjelaskan bahwa menggugat ke MK merupakan hak setiap pasangan calon, oleh karena itu ia mempersilakan tim Edy-Hasan untuk melanjutkan proses hukum tersebut.
"Dari mekanismenya kan ada ya siapa saja, siap paslon yang mau mendaftarkan, dipersilahkan, kita ikutin saja mekanismenya," jelas Bobby Nasution.
Diketahui bahwa KPU telah mengumumkan kemenangan pasangan calon nomor urut 1, Muhammad Bobby Afif Nasution-Surya, di Pilkada Sumut pada Senin, 9 Desember 2024.
Baca Juga:
Gubernur Sulawesi Utara Tetapkan UMP Tahun 2025 Naik Menjadi Rp3.775.425
Berdasarkan pengumuman KPU, pasangan Bobby-Surya memperoleh 3.645.611 suara atau 64,5 persen dari total suara sah.
Sementara pasangan Edy-Hasan mendapatkan 2.009.311 suara atau 35,5 persen dari total suara sah, dengan suara tidak sah tercatat sebanyak 298.754 suara.
Artinya, ada selisih sebesar 1.636.300 suara atau 28,9 persen untuk keunggulan Bobby Nasution-Surya.
Langkah pasangan Edy Rahmayadi-Hasan Basri untuk menggugat hasil Pilkada Sumut 2024 ini menunjukkan bahwa mereka serius dalam memperjuangkan hak-hak mereka dan memastikan bahwa proses pemilihan berjalan dengan adil.
Baca Juga:
Dinas Perhubungan Sulsel Perkirakan 3,7 Juta Warga Sulawesi Selatan Akan Mudik pada Libur Nataru
Gugatan ini diharapkan dapat membuka jalan bagi penyelesaian yang lebih transparan dan memberikan kejelasan bagi semua pihak yang terlibat.
Sementara itu, Bobby Nasution dan timnya tetap siap menghadapi proses hukum ini dengan sikap terbuka dan menghormati setiap tahapan yang ada.
Mereka berharap bahwa hasil akhir dari proses ini akan memperkuat demokrasi dan kepercayaan publik terhadap sistem pemilihan di Sumatera Utara. (*/Risco)