Tanggapi Paslon Edy-Hasan yang Gugat Hasil Pilkada Sumut 2024 ke MK, Bobby Nasution: Dipersilahkan, Kita Ikuti

Potret calon gubernur Sumut di Pilkada 2024, Bobby Nasution ketika menghadiri suatu acara
Potret calon gubernur Sumut di Pilkada 2024, Bobby Nasution ketika menghadiri suatu acara Source: (Foto/Instagram/@bobbynst)

Sumatera Utara, gemasulawesi - Pemenang Pilkada Sumatera Utara 2024, Bobby Nasution, memberikan tanggapan terkait gugatan yang diajukan oleh pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 2, Edy Rahmayadi dan Hasan Basri, terhadap hasil Pilkada Sumut 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Gugatan tersebut diajukan secara resmi pada Selasa, 10 Desember 2024 pukul 23.59 WIB.

Menanggapi tindakan tim Edy Rahmayadi-Hasan Basri, Bobby Nasution menyatakan bahwa pihaknya akan mengikuti perkembangan lanjutan setelah gugatan tersebut diajukan.

Hal ini disampaikan Bobby ketika diwawancarai oleh para wartawan di Pasar Akik Medan pada Rabu, 11 Desember 2024.

Baca Juga:
Sempat Konsultasi ke MK Hingga Siapkan Berkas, Tim Ridwan Kamil-Suswono Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta 2024

"Kita ikutin dan Pak Edy sudah mendaftarkan (gugatan ke MK) ya kita ikutin," kata Bobby Nasution di hadapan para wartawan.

Bobby juga menjelaskan bahwa menggugat ke MK merupakan hak setiap pasangan calon, oleh karena itu ia mempersilakan tim Edy-Hasan untuk melanjutkan proses hukum tersebut.

"Dari mekanismenya kan ada ya siapa saja, siap paslon yang mau mendaftarkan, dipersilahkan, kita ikutin saja mekanismenya," jelas Bobby Nasution.

Diketahui bahwa KPU telah mengumumkan kemenangan pasangan calon nomor urut 1, Muhammad Bobby Afif Nasution-Surya, di Pilkada Sumut pada Senin, 9 Desember 2024.

Baca Juga:
Gubernur Sulawesi Utara Tetapkan UMP Tahun 2025 Naik Menjadi Rp3.775.425

Berdasarkan pengumuman KPU, pasangan Bobby-Surya memperoleh 3.645.611 suara atau 64,5 persen dari total suara sah.

Sementara pasangan Edy-Hasan mendapatkan 2.009.311 suara atau 35,5 persen dari total suara sah, dengan suara tidak sah tercatat sebanyak 298.754 suara.

Artinya, ada selisih sebesar 1.636.300 suara atau 28,9 persen untuk keunggulan Bobby Nasution-Surya.

Langkah pasangan Edy Rahmayadi-Hasan Basri untuk menggugat hasil Pilkada Sumut 2024 ini menunjukkan bahwa mereka serius dalam memperjuangkan hak-hak mereka dan memastikan bahwa proses pemilihan berjalan dengan adil.

Baca Juga:
Dinas Perhubungan Sulsel Perkirakan 3,7 Juta Warga Sulawesi Selatan Akan Mudik pada Libur Nataru

Gugatan ini diharapkan dapat membuka jalan bagi penyelesaian yang lebih transparan dan memberikan kejelasan bagi semua pihak yang terlibat.

Sementara itu, Bobby Nasution dan timnya tetap siap menghadapi proses hukum ini dengan sikap terbuka dan menghormati setiap tahapan yang ada.

Mereka berharap bahwa hasil akhir dari proses ini akan memperkuat demokrasi dan kepercayaan publik terhadap sistem pemilihan di Sumatera Utara. (*/Risco)

...

Artikel Terkait

wave

Sempat Konsultasi ke MK Hingga Siapkan Berkas, Tim Ridwan Kamil-Suswono Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta 2024

Tim RK-Suswono batal melakukan gugatan hasil Pilkada Jakarta 2024 ke MK, hingga batas pengajuan, permohonan gugatan tidak disampaikan

Gubernur Sulawesi Utara Tetapkan UMP Tahun 2025 Naik Menjadi Rp3.775.425

UMP atau Upah Minimum Provinsi tahun 2025 ditetapkan naik menjadi Rp3775.425 oleh Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey.

Dinas Perhubungan Sulsel Perkirakan 3,7 Juta Warga Sulawesi Selatan Akan Mudik pada Libur Nataru

Diperkirakan oleh Dinas Perhubungan Sulawesi Selatan bahwa 3,7 juta warga Sulawesi Selatan akan mudik pada libur Natal dan Tahun Baru.

KPU Sulawesi Tengah Selesaikan Proses Rekapitulasi Pilgub pada Kamis Dini Hari

Proses rekapitulasi hasil perolehan suara dan penetapan hasil Pilgub Sulawesi Tengah diselesaikan oleh KPU Provinsi Sulawesi Tengah.

Pemkab Sigi Dukung Penerapan dan Pembentukan Raperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lansia

Penerapan dan pembentukan raperda tentang kesejahteraan lansia didukung oleh Pemerintah Kabupaten Sigi, Sulteng.

Berita Terkini

wave

Gencar Usut Dugaan Pungli Barcode Solar Petani, Jurnalis Malah Diancam Polisikan oleh Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong

Bukannya Tertibkan Administrasi, Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong Malah Serang Balik Pers Pakai Ancaman Lapor Polisi.

Jaringan Gurita Barcode Solar Bersubsidi, "Uang Pelicin" Diduga Jadi Budaya di Dinas TPHP Parigi Moutong

Bisnis barcode dinas TPHP Parigi moutong diduga sudah sejak lama menggurita, praktek pungli penerbitan barcode disebut sudah menjadi budaya.

Bau Menyengat Transaksi Barcode Solar: Sektor Pertanian Parigi Moutong Kembali Digerogoti Oknum

Dugaan permainan dalam penerbitan barcode solar untuk petani di Parigi moutong, disebut menjadi ladang cuan oknum pejabat.

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.


See All
; ;