Tanggapi Paslon Edy-Hasan yang Gugat Hasil Pilkada Sumut 2024 ke MK, Bobby Nasution: Dipersilahkan, Kita Ikuti

Potret calon gubernur Sumut di Pilkada 2024, Bobby Nasution ketika menghadiri suatu acara
Potret calon gubernur Sumut di Pilkada 2024, Bobby Nasution ketika menghadiri suatu acara Source: (Foto/Instagram/@bobbynst)

Sumatera Utara, gemasulawesi - Pemenang Pilkada Sumatera Utara 2024, Bobby Nasution, memberikan tanggapan terkait gugatan yang diajukan oleh pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 2, Edy Rahmayadi dan Hasan Basri, terhadap hasil Pilkada Sumut 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Gugatan tersebut diajukan secara resmi pada Selasa, 10 Desember 2024 pukul 23.59 WIB.

Menanggapi tindakan tim Edy Rahmayadi-Hasan Basri, Bobby Nasution menyatakan bahwa pihaknya akan mengikuti perkembangan lanjutan setelah gugatan tersebut diajukan.

Hal ini disampaikan Bobby ketika diwawancarai oleh para wartawan di Pasar Akik Medan pada Rabu, 11 Desember 2024.

Baca Juga:
Sempat Konsultasi ke MK Hingga Siapkan Berkas, Tim Ridwan Kamil-Suswono Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta 2024

"Kita ikutin dan Pak Edy sudah mendaftarkan (gugatan ke MK) ya kita ikutin," kata Bobby Nasution di hadapan para wartawan.

Bobby juga menjelaskan bahwa menggugat ke MK merupakan hak setiap pasangan calon, oleh karena itu ia mempersilakan tim Edy-Hasan untuk melanjutkan proses hukum tersebut.

"Dari mekanismenya kan ada ya siapa saja, siap paslon yang mau mendaftarkan, dipersilahkan, kita ikutin saja mekanismenya," jelas Bobby Nasution.

Diketahui bahwa KPU telah mengumumkan kemenangan pasangan calon nomor urut 1, Muhammad Bobby Afif Nasution-Surya, di Pilkada Sumut pada Senin, 9 Desember 2024.

Baca Juga:
Gubernur Sulawesi Utara Tetapkan UMP Tahun 2025 Naik Menjadi Rp3.775.425

Berdasarkan pengumuman KPU, pasangan Bobby-Surya memperoleh 3.645.611 suara atau 64,5 persen dari total suara sah.

Sementara pasangan Edy-Hasan mendapatkan 2.009.311 suara atau 35,5 persen dari total suara sah, dengan suara tidak sah tercatat sebanyak 298.754 suara.

Artinya, ada selisih sebesar 1.636.300 suara atau 28,9 persen untuk keunggulan Bobby Nasution-Surya.

Langkah pasangan Edy Rahmayadi-Hasan Basri untuk menggugat hasil Pilkada Sumut 2024 ini menunjukkan bahwa mereka serius dalam memperjuangkan hak-hak mereka dan memastikan bahwa proses pemilihan berjalan dengan adil.

Baca Juga:
Dinas Perhubungan Sulsel Perkirakan 3,7 Juta Warga Sulawesi Selatan Akan Mudik pada Libur Nataru

Gugatan ini diharapkan dapat membuka jalan bagi penyelesaian yang lebih transparan dan memberikan kejelasan bagi semua pihak yang terlibat.

Sementara itu, Bobby Nasution dan timnya tetap siap menghadapi proses hukum ini dengan sikap terbuka dan menghormati setiap tahapan yang ada.

Mereka berharap bahwa hasil akhir dari proses ini akan memperkuat demokrasi dan kepercayaan publik terhadap sistem pemilihan di Sumatera Utara. (*/Risco)

...

Artikel Terkait

wave

Sempat Konsultasi ke MK Hingga Siapkan Berkas, Tim Ridwan Kamil-Suswono Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta 2024

Tim RK-Suswono batal melakukan gugatan hasil Pilkada Jakarta 2024 ke MK, hingga batas pengajuan, permohonan gugatan tidak disampaikan

Gubernur Sulawesi Utara Tetapkan UMP Tahun 2025 Naik Menjadi Rp3.775.425

UMP atau Upah Minimum Provinsi tahun 2025 ditetapkan naik menjadi Rp3775.425 oleh Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey.

Dinas Perhubungan Sulsel Perkirakan 3,7 Juta Warga Sulawesi Selatan Akan Mudik pada Libur Nataru

Diperkirakan oleh Dinas Perhubungan Sulawesi Selatan bahwa 3,7 juta warga Sulawesi Selatan akan mudik pada libur Natal dan Tahun Baru.

KPU Sulawesi Tengah Selesaikan Proses Rekapitulasi Pilgub pada Kamis Dini Hari

Proses rekapitulasi hasil perolehan suara dan penetapan hasil Pilgub Sulawesi Tengah diselesaikan oleh KPU Provinsi Sulawesi Tengah.

Pemkab Sigi Dukung Penerapan dan Pembentukan Raperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lansia

Penerapan dan pembentukan raperda tentang kesejahteraan lansia didukung oleh Pemerintah Kabupaten Sigi, Sulteng.

Berita Terkini

wave

Tekan Biaya Sosial, Anggota DPRD Serli Prioritaskan Bantuan Alat Duka di Tomini

Legislator PAN Serli tampung aspirasi PKK Tomini Utara terkait bantuan alat prasmanan & tenda guna ringankan beban biaya sosial warga desa.

Legislator Parigi Moutong Arpan Sahar Peringatkan Bahaya Narkoba Saat Reses

Legislator PDIP Arpan Sahar serap aspirasi warga Sidoan. Fokus pada bantuan tani, infrastruktur jalan, hingga edukasi bahaya narkoba.

BPBD Parigi Moutong Perkuat Kesiapsiagaan Nelayan Hadapi Kecelakaan Laut

BPBD Parigi Moutong bekali nelayan Bantaya teknik penyelamatan mandiri dan prediksi cuaca maritim guna tekan angka kecelakaan di laut.

Pemda Parigi Moutong Perkuat Kapasitas Satlinmas Jadi Garda Bencana

Pemda Parigi Moutong integrasikan Satlinmas ke RPJMD. Kini Linmas jadi garda terdepan mitigasi bencana dan stabilitas demokrasi di desa.

Reses di Pelawa Baru, Legislator Faisan Lelo Prioritaskan Keselamatan Nelayan Parigi Tengah

Faisan Lelo Badja salurkan 75 jaket pelampung bagi nelayan Parigi Tengah guna antisipasi cuaca ekstrem dan amankan aspirasi warga pesisir.


See All
; ;