Pemkab Sigi Dukung Penerapan dan Pembentukan Raperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lansia

Ket. Foto: Pemerintah Kabupaten Sigi Mendukung Penerapan dan Pembentukan Raperda Mengenai Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia
Ket. Foto: Pemerintah Kabupaten Sigi Mendukung Penerapan dan Pembentukan Raperda Mengenai Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia Source: (Foto/ANTARA/Moh Salam)

Sigi, gemasulawesi – Pemerintah Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah, mendukung penerapan dan pembentukan raperda atau rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan kesejahteraan lanjut usia dan pengelolaan Danau Lindu.

Moh Riyadh, yang merupakan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Sigi, menyampaikan kondisi dan jumlah penduduk lansia di daerah tersebut pada masa mendatang menjadi peluang dan sekaligus tantangan untuk keluarga, individu, masyarakat, dan pemerintah.

Moh Riyadh menyatakan tentunya lansia yang aktif, sehat, dan produktif dapat memberikan peluang untuk menjadi aset bangsa dan kelompok lansia adalah kelompok rentan sehingga perlu mendapatkan perhatian dari semua pihak.

“Peningkatan kesejahteraan lanjut usia adalah kewajiban dan juga tanggung jawab semua pihak sehingga para lanjut usia dapat tetap hidup sehat, sejahtera, dan bahagia,” katanya.

Baca Juga:
Pemkot Palu Terapkan Subsidi terhadap Sejumlah Bahan Pokok yang Akan Dijual di Pasar Murah Menjelang HKBN

Dia menyatakan pada intinya pihaknya menginginkan lansia ini dapat mandiri, tangguh, berkualitas, dan produktif secara sosial maupun ekonomis sesuai dengan martabatnya sebagai manusia.

Sementara itu, raperda tentang pengelolaan Danau Lindu sebagai salah satu sumber pendapatan masyarakat setempat dan penyangga sumber air untuk sebagian masyarakat Kabupaten Sigi dan Palu.

Dia mengatakan keberadaan Danau Lindu tentunya memperoleh perhatian khusus dari pemerintah daerah untuk menyusun dan melaksanakan berbagai kebijakan multi dan lintas sektor.

Dikutip dari Antara, pemerintah daerah pernah membentuk Perda Nomor 5 tahun 2013 tentang Pengelolaan Danau Lindu tetapi belum berlaku secara maksimal dari aspek sosiologis dan penegakannya.

Baca Juga:
Sukses Gelar Acara Klinik AI untuk Redaksi Media di Palu, Begini Kata Pihak AMSI Sulteng dan DSLNG Saat Penutupan

“Dengan penataan kembali norma pengelolaan Danau Lindu dengan perda yang baru ini diharapkan dapat lebih implementatif untuk mensejahterakan masyarakat Sigi khususnya di kawasan danau itu,” ucapnya.

Dia menyebutkan pelestarian dan pengelolaan Danau Lindu menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, swasta, masyarakat, dan stakeholder lainnya.

Dia mengatakan dengan adanya regulasi ini penting untuk mengatur penggunaan danau secara adil dan berkelanjutan, mencegah konflik, dan memastikan distribusi manfaat yang merata. (Antara)

...

Artikel Terkait

wave

Pemkot Palu Terapkan Subsidi terhadap Sejumlah Bahan Pokok yang Akan Dijual di Pasar Murah Menjelang HKBN

Subsidi terhadap sejumlah bahan pokok yang akan dijual di pasar murah menjelang HKBN diterapkan oleh Pemerintah Kota Palu.

Sukses Gelar Acara Klinik AI untuk Redaksi Media di Palu, Begini Kata Pihak AMSI Sulteng dan DSLNG Saat Penutupan

Begini kata pihak DSLNG dan AMSI Sulteng usai berhasil menyelenggarakan acara klinik AI untuk redaksi media di Sulawesi Tengah

Terjerat Kasus Korupsi Kredit Fiktif di Bank BUMN, Kejaksaan Negeri Pekanbaru Amankan Pimpinan Cabang dan Account Officer

Kejaksaan Pekanbaru menahan dua tersangka korupsi kredit fiktif, kerugian negara mencapai Rp7,9 miliar.

Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, Pemilik Daycare Wensen yang Aniaya Balita di Depok Divonis 1 Tahun Penjara dan Denda Rp300 Juta

Pemilik Daycare Wensen, Meita Irianty, dijatuhi hukuman penjara 1 tahun dan restitusi sebesar Rp 300 juta.

Dugaan Korupsi Dana Badan Usaha Milik Antar Kampung di Lampung Rugikan Negara Rp2,35 Miliar, Polisi Tahan 2 Pelaku

Korupsi dana desa Bumakam terungkap, negara rugi miliaran rupiah. Tersangka ditahan, kasus segera disidangkan.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;