Terjerat Kasus Korupsi Kredit Fiktif di Bank BUMN, Kejaksaan Negeri Pekanbaru Amankan Pimpinan Cabang dan Account Officer

Ilustrasi. Petinggi bank BUMN yang jadi tersangka korupsi penyaluran kredit fiktif ditangkap.
Ilustrasi. Petinggi bank BUMN yang jadi tersangka korupsi penyaluran kredit fiktif ditangkap. Source: Foto/Pexels

Pekanbaru, gemasulawesi - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru berhasil mengungkap kasus korupsi yang melibatkan pemberian kredit fiktif yang dilakukan oleh oknum pimpinan cabang bank BUMN di Kota Pekanbaru. 

Dalam kasus ini, dua tersangka yang diamankan adalah SY, yang menjabat sebagai pimpinan cabang, dan F, seorang account officer di bank tersebut.

Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru, Niky Juniesmero, menjelaskan bahwa kedua tersangka terlibat dalam mempermudah pengajuan kredit yang tidak sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku. 

Berdasarkan hasil perhitungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian negara akibat tindakan mereka diperkirakan mencapai Rp7,9 miliar.

Baca Juga:
Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, Pemilik Daycare Wensen yang Aniaya Balita di Depok Divonis 1 Tahun Penjara dan Denda Rp300 Juta

Modus yang digunakan oleh kedua tersangka sangat mengejutkan. Mereka menerima pengajuan kredit dari kelompok debitur yang sebagian besar tidak ada dan hanya menggunakan identitas fiktif. 

Dari 16 orang yang mengajukan, setidaknya 14 di antaranya tidak mengetahui bahwa data pribadi mereka, termasuk KTP, digunakan untuk memuluskan proses kredit fiktif ini. 

Hal ini menunjukkan adanya kesalahan prosedur yang sangat serius dalam penyaluran kredit di bank tersebut.

Selain menahan kedua tersangka, Kejari Pekanbaru juga menyita sejumlah aset terkait, salah satunya tanah seluas sekitar 100 hektare yang terletak di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), yang diduga terkait dengan hasil dari praktik korupsi ini. 

Baca Juga:
Jaringan Judi Online Akurasi4D Terbongkar, Lima Pelaku Ditangkap di Banjarnegara, Begini Modus Operandinya yang Cukup Licik

Penyitaan ini menjadi bagian dari upaya untuk mengembalikan kerugian negara yang timbul akibat tindakan para tersangka.

Kini, kedua tersangka yang berstatus sebagai pimpinan cabang dan account officer di bank BUMN tersebut ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Sialang Bungkuk Pekanbaru selama 20 hari ke depan untuk proses penyidikan lebih lanjut. 

Keduanya diancam dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, yang dapat mengakibatkan hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Kasus ini menjadi salah satu contoh bagaimana penyalahgunaan jabatan di sektor perbankan dapat merugikan keuangan negara dan menimbulkan dampak yang sangat besar, tidak hanya bagi institusi yang terlibat, tetapi juga bagi masyarakat luas. 

Baca Juga:
Kerugian Mencapai Rp500 Juta! Mantan Satpam di Lampung Utara Bakar Kantor Pajak Kotabumi Akibat Sakit Hati Gegara Masalah Ini

Kejaksaan Negeri Pekanbaru menegaskan bahwa mereka akan terus mengusut tuntas kasus ini dan memastikan bahwa seluruh pihak yang terlibat akan dihadapkan pada proses hukum yang adil.

Dengan penangkapan ini, Kejari Pekanbaru berharap dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kewaspadaan terhadap praktik korupsi yang berpotensi merugikan negara, serta menjaga integritas sektor keuangan dan perbankan di Indonesia. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave

Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, Pemilik Daycare Wensen yang Aniaya Balita di Depok Divonis 1 Tahun Penjara dan Denda Rp300 Juta

Pemilik Daycare Wensen, Meita Irianty, dijatuhi hukuman penjara 1 tahun dan restitusi sebesar Rp 300 juta.

Dugaan Korupsi Dana Badan Usaha Milik Antar Kampung di Lampung Rugikan Negara Rp2,35 Miliar, Polisi Tahan 2 Pelaku

Korupsi dana desa Bumakam terungkap, negara rugi miliaran rupiah. Tersangka ditahan, kasus segera disidangkan.

Kerugian Mencapai Rp500 Juta! Mantan Satpam di Lampung Utara Bakar Kantor Pajak Kotabumi Akibat Sakit Hati Gegara Masalah Ini

Aksi pembakaran Kantor Pajak Kotabumi oleh mantan satpam yang sakit hati membawa kerugian besar, ini ancaman hukuman yang menjeratnya.

Pemkab Banggai Kepulauan Sebut PUG Bagian dari Strategi Pembangunan Daerah yang Inklusif terhadap Gender

Pengarusutamaan Gender bagian dari strategis pembangunan daerah yang inklusif terhadap gender disebutkan oleh Pemkab Banggai Kepulauan.

Pemkot Palu Harap Tim Percepatan Penurunan Stunting Lebih Perkuat Kolaborasi dengan Berbagai Pihak untuk Penanganan

TPPS diharapkan Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah, lebih memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak untuk penanganan stunting.

Berita Terkini

wave

Menceritakan Kisah Cinta Sejati hingga Maut Memisahkan, Inilah Sinopsis Film Romansa Sampai Titik Terakhirmu

Film Sampai Titik Terakhirmu tayang hari ini, menceritakan kisah cinta antara pasangan viral Shella Selpi Lizah dan Albi Dwizky

Inilah Sinopsis Danyang Wingit Jumat Kliwon, Film Horor tentang Unsur Mistis dalam Budaya Jawa yang Dibintangi Celine Evangelista

Danyang Wingit Jumat Kliwon adalah film horor yang dibintangi oleh Celine Evangelista, berfokus pada unsur mistis dalam budaya Jawa

Janggal, Kejati Sulteng Belum Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Dugaan Gratifikasi 500 Juta Tiga Proyek Jalan di Parigi Moutong

Sudah disita Kejati ratusan juta dana dugaan hasil gratifikasi, tapi anehnya belum ada tindaklanjut dari pihak kejaksaan.

Jadi Debut Bunda Corla di Layar Lebar, Inilah Sinopsis Mertua Ngeri Kali, Film Drama Komedi yang Lucu sekaligus Menyentuh Hati

Mertua Ngeri Kali adalah film drama komedi yang menghibur sekaligus menyentuh hati, dibintangi Bunda Corla yang kocak

Menyoroti Misteri dan Kepercayaan seputar Gunung Merbabu, Inilah Sinopsis Film Horor Kuncen

Kuncen adalah film horor yang akan hadir di bioskop November mendatang, membawa kisah seputar mitos di Gunung Merbabu


See All
; ;