Soroti Penembakan di Tol Tangerang-Merak yang Tewaskan Pemilik Rental Mobil, Ridwan Hanif: Sindikatnya Harus Hukum Mati

Tangkap layar video yang menampilkan situasi setelah terjadinya kasus penembakan di tol Tangerang-Merak
Tangkap layar video yang menampilkan situasi setelah terjadinya kasus penembakan di tol Tangerang-Merak Source: (Foto/X/@bacottetangga__)

Banten, gemasulawesi - Ridwan Hanif, seorang konten kreator otomotif, turut memberikan pandangan terkait kasus penembakan di rest area jalan tol Tangerang-Merak yang menewaskan seorang pemilik rental mobil.

Diketahui kasus penembakan yang terjadi di Rest Area KM. 45 Jalan Tol Tangerang-Merak B, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Kamis, 2 Januari 2025, telah mengguncang publik.

Insiden ini menewaskan Ilyas Abdul Rahman, seorang pemilik rental mobil, yang tengah mengejar pelaku yang membawa kabur salah satu mobil rentalnya.

Berdasarkan informasi yang diunggah akun Instagram @rentalmobilcikarang1, Ilyas bersama rekannya berusaha menghadang pelaku setelah GPS di mobil yang disewa diduga diputus secara sengaja.

Baca Juga:
Dua Warga Aceh Jadi Korban Penembakan Brutal di Tol Tangerang-Merak, Polisi Dalami Motif dan Identitas Pelaku

Namun, ketika pelaku berhasil ditemukan, rekan-rekan pelaku muncul dengan membawa senjata api dan menembak ke arah Ilyas dan timnya.

"Di saat penyewa pertama (pelaku) sudah tertangkap datanglah teman2 pelaku yang membawa senjata api dan menembakan ke rekan2 kita," demikian keterangan dalam unggahan tersebut.

Kasus ini turut menarik perhatian Ridwan Hanif, seorang konten kreator otomotif, yang mengungkapkan rasa geramnya melalui cuitan di akun X resminya @ridwanhr.

Ridwan menyebutkan bahwa sindikat pelaku harus diberikan hukuman mati, termasuk bagi siapa saja yang terlibat dalam jaringan ini, baik penadah maupun oknum aparat jika terbukti ada keterlibatan.

Baca Juga:
Tanggapi Pertemuan Anies Baswedan dan Ahok, Adi Prayitno: Seakan Tak Terjadi Apapun di Pilkada Jakarta 2017

"Sindikatnya harus hukum mati, termasuk sampe ke penadahnya. Apalagi jika ada oknum aparat terlibat. Bener-bener meresahkan," tulis Ridwan pada Kamis, 2 Januari 2025.

Pernyataan Ridwan tersebut mencerminkan keresahan masyarakat terhadap tingkat kejahatan yang semakin brutal.

Kasus ini juga menuai banyak tanggapan dari warganet yang menilai bahwa tindakan pelaku sudah termasuk dalam kategori pembunuhan berencana dan memerlukan hukuman maksimal.

"Sebaiknya orang orang seperti ini di 'hilangkan' saja, karena kalo di penjara pasti cuma sebentar, dan pasti akan mengulangi kejahatan yg sama," tulis akun @ade***.

Baca Juga:
Serahkan Diri Usai Viral, Pelaku Pengeroyokan Pegawai Rumah Makan Padang di Sleman Minta Maaf dan Bilang Begini

Pendapat serupa diutarakan akun @eko*** yang menekankan kesiapan pelaku membawa senjata api sebagai indikasi adanya rencana jahat.

"Betul. Ini harusnya udah masuk kategori pembunuhan berencana, soalnya udah siap pistol begitu mau apalagi," katanya.

Sementara itu, akun @pra*** menyampaikan keprihatinannya terhadap usaha keras Ilyas yang berakhir tragis.

"Setuju, hukum maksimal. Orang tuh usaha, mempekerjakan orang, keluar modal, bukan buat dimatiin," tulisnya.

Kejadian ini tidak hanya menyoroti tindakan kriminal yang kejam, tetapi juga menimbulkan pertanyaan besar terkait keamanan di ruang publik, termasuk di area jalan tol yang seharusnya menjadi tempat yang aman bagi para pengguna jalan. (*/Risco)

...

Artikel Terkait

wave

Dua Warga Aceh Jadi Korban Penembakan Brutal di Tol Tangerang-Merak, Polisi Dalami Motif dan Identitas Pelaku

Penembakan brutal di rest area Tol Tangerang-Merak tewaskan warga Aceh, polisi buru pelaku dan usut motifnya.

Tanggapi Pertemuan Anies Baswedan dan Ahok, Adi Prayitno: Seakan Tak Terjadi Apapun di Pilkada Jakarta 2017

Begini komentar dari pengamat politik, Adi Prayitno, terkait pertemuan antara dua mantan Gubernur Jakarta, Ahok dan Anies Baswedan

Serahkan Diri Usai Viral, Pelaku Pengeroyokan Pegawai Rumah Makan Padang di Sleman Minta Maaf dan Bilang Begini

Para pelaku pengeroyokan karyawan di RM Padang di Sleman Yogyakarta akhirnya menyerahkan diri dan mengakui kesalahannya

Pengamanan Sejumlah Objek Wisata Pantai di Wilayah Kabupaten Kolaka Diperketat oleh Polres Kolaka

Pengamanan di sejumlah objek wisata pantai di wilayah Kabupaten Kolaka dilakukan pengetatan oleh Polres Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Kebun Percontohan Sayuran Dikembangkan oleh Kodim 1427 Pasangkayu di Desa Lilimori Kecamatan Bulutaba

Kodim 1427 Pasangkayu mengembangkan kebun percontohan sayuran di Desa Lilimori, Kecamatan Bulutaba, Kabupaten Pasangkayu, Sulbar.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;