Heboh! Ratusan Ijazah Alumni Stikom Bandung dari Tahun 2018 Mendadak Ditarik oleh Pihak Kampus, Ini Pelanggaran yang Ditemukan

Puluhan ijazah Stikom Bandung ditarik kembali. Dikti temukan 3 pelanggaran ini.
Puluhan ijazah Stikom Bandung ditarik kembali. Dikti temukan 3 pelanggaran ini. Source: Foto/stikombandung.ac.id

Bandung, gemasulawesi - Sebuah kabar mengejutkan datang dari dunia pendidikan tinggi di Indonesia. Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (Stikom) Bandung memutuskan untuk membatalkan kelulusan dan menarik ijazah 233 alumni periode 2018-2023. 

Langkah drastis ini diambil setelah Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) menemukan berbagai kejanggalan dalam proses akademik kampus tersebut. 

Keputusan ini menuai perhatian karena menyangkut kualitas pendidikan sekaligus masa depan ratusan alumni yang terlibat.

Ketua Stikom Bandung, Dedy Jamaludin Malik, menjelaskan bahwa kebijakan ini adalah bentuk kepatuhan terhadap aturan pendidikan tinggi. 

Baca Juga:
Presiden Prabowo Perintahkan Cabut Pagar Laut di Tangerang, Denny Siregar: Berarti Bukan Kaleng-kaleng yang Bangun

Menurutnya, setiap ijazah yang diterbitkan harus melalui proses yang sesuai dengan standar. 

"Ada beberapa data yang tidak sesuai, seperti jumlah SKS minimal 144, IPK, hingga tes plagiasi skripsi yang tidak dijalankan sebagaimana mestinya," ujarnya, dikutip pada Jumat, 17 Januari 2025.

Dikti mengidentifikasi tiga pelanggaran utama dalam sistem akademik Stikom Bandung. 

Pertama, ketidaksesuaian jumlah SKS yang seharusnya memenuhi batas minimal untuk kelulusan.

Baca Juga:
Cendikiawan NU Nadirsyah Hosen Soal Muhammadiyah yang Polisikan Pemasang Pagar Laut Tangerang: Alhamdulillah

Kedua, ada skripsi yang ternyata belum melewati tes plagiasi sesuai prosedur. Ketiga, akreditasi program studi yang tercantum dalam ijazah tidak sesuai dengan data di pangkalan resmi Dikti. 

Pelanggaran-pelanggaran ini menjadi dasar bagi Stikom untuk menarik kembali ijazah yang telah dikeluarkan.

Meski keputusan ini mengejutkan banyak pihak, Stikom memastikan alumni tidak perlu mengulang kuliah dari awal. 

Kampus hanya meminta mereka memperbaiki aspek-aspek yang kurang, seperti menyelesaikan kekurangan SKS, merevisi nilai akademik, atau melakukan perbaikan pada skripsi. 

Baca Juga:
Luhut Usul Family Office Dibentuk Februari 2025, Eks Stafsus Menkeu RI: Rasanya Kita Akan Dijauhi Investor

Langkah ini diambil agar ijazah baru yang diterbitkan nantinya benar-benar memenuhi standar yang ditetapkan.

Hingga kini, Stikom Bandung telah berhasil menarik 95 dari total 233 ijazah yang bermasalah. Dari jumlah tersebut, sebanyak 19 alumni secara sukarela mengembalikan ijazah mereka. 

Namun, sebagian besar ijazah, yaitu sekitar 55%, masih berada di tangan alumni yang belum merespons permintaan kampus. 

Proses komunikasi terus dilakukan agar semua ijazah dapat diperbaiki sesegera mungkin.

Dedy juga menegaskan bahwa ijazah baru akan diterbitkan setelah seluruh kekurangan diperbaiki. Dengan begitu, alumni dapat memiliki dokumen yang sah dan sesuai standar tanpa harus mengulang semua proses akademik.

Baca Juga:
LinkedIn Meluncurkan Alat AI Baru, Job Match, secara Gratis untuk Para Pencari Kerja, Inilah Kegunaannya

Meski berat, langkah ini menunjukkan bahwa institusi tidak segan untuk mengambil tindakan tegas demi menjaga integritas akademik. 

Di sisi lain, alumni diharapkan dapat bekerja sama dengan kampus untuk menyelesaikan permasalahan ini, sehingga masa depan mereka tetap terjamin tanpa hambatan.

Kasus ini memberikan pelajaran penting bagi lembaga pendidikan untuk lebih teliti dalam menjalankan proses akademik dan administrasi. 

Standar pendidikan tinggi yang terjaga akan memberikan dampak positif, baik bagi institusi maupun lulusan di masa mendatang. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave

Sempat Cium Bau Lauk Basi, Siswa SD di Sukoharjo Keracunan usai Santap Menu Program Makan Bergizi Gratis

Sejumlah siswa di SDN Dukuh 03 Sukoharjo mengalami keracunan makanan setelah mengonsumsi menu program makan bergizi gratis

BPMP dan AWI Sulawesi Tenggara Berikan 87 Paket Makan Bergizi Gratis kepada Murid SD di Pesisir Kota Kendari

87 paket makan bergizi gratis diberikan oleh BPMP dan AWI Sulawesi Tenggara kepada murid SD di pesisir Kota Kendari.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat Menebar 1.000 Terumbu Karang Buatan di Pesisir Perairan Kabupaten Mamuju

Sebanyak 1.000 terumbu karang buatan ditebar oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di pesisir perairan Kabupaten Mamuju.

Bupati Sigi Terus Mendorong Pelestarian Budaya Lokal Seperti Melalui Lomba Karapan Sapi

Pelestarian budaya lokal seperti melalui lomba karapan sapi terus didorong oleh Bupati Sigi, Mohamad Irwan Lapatta.

Pembangunan Rumah Ibadah Didukung oleh Pj Bupati Gorontalo Utara

Pj Bupati Gorontalo Utara, Sila Botuhihe, menyampaikan mendukung pembangunan rumah ibadah di daerah Gorontalo Utara.

Berita Terkini

wave

Gencar Usut Dugaan Pungli Barcode Solar Petani, Jurnalis Malah Diancam Polisikan oleh Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong

Bukannya Tertibkan Administrasi, Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong Malah Serang Balik Pers Pakai Ancaman Lapor Polisi.

Jaringan Gurita Barcode Solar Bersubsidi, "Uang Pelicin" Diduga Jadi Budaya di Dinas TPHP Parigi Moutong

Bisnis barcode dinas TPHP Parigi moutong diduga sudah sejak lama menggurita, praktek pungli penerbitan barcode disebut sudah menjadi budaya.

Bau Menyengat Transaksi Barcode Solar: Sektor Pertanian Parigi Moutong Kembali Digerogoti Oknum

Dugaan permainan dalam penerbitan barcode solar untuk petani di Parigi moutong, disebut menjadi ladang cuan oknum pejabat.

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.


See All
; ;