Viral! Polisi Bekukan 4 Pencuri Besi Proyek Museum Sains Senilai 36 Juta, Begini Tanggapan Kapolresta Solo Iwan Saktiadi

Tim Resmop berhasil membekukan empat pelaku pencurian besi proyek museum sains teknologi dan budaya Solo
Tim Resmop berhasil membekukan empat pelaku pencurian besi proyek museum sains teknologi dan budaya Solo Source: Pixabay/Ilustrasi borgol

Solo, gemasulawesi - Tim Resmop Polresta Solo berhasil membekukan empat pencuri besi di proyek museum sain Teknologi dan Budaya di wilayah Kecamatan Jebres, Kota Solo, Jawa Tengah. 

Keempat pelaku yang diamankan tersebut masing-masing berinisial DK (19) warga Jebres Kota Solo, LAP (23), DFR (19) warga Kabupaten Sukoharjo, dan SVA (26) warga Kabupaten Karanganyar. 

Empat orang tersebut ternyata merupakan petugas keamanan proyek besi tersebut. 

Baca Juga:
Nintendo Switch 2 akan Segera Tiba! Inilah Lima Fitur Menarik yang Dapat Ditangkap dari Trailernya

'Empat orang pelaku tersebut sudah diamankan oleh tim Resmop pada pukul 3 sore di dua lokasi berbeda. Tiga pelaku diamankan di lokasi proyek di mana mereka bekerja. Sedangkan satu lainnya diamankan di Wonorejo, Kecamatan Godangrejo, Kabupaten Karanganyar,' ungkap Kapolresta Solo , Kombes Pol Iwan Saktiadi. 

Baca Juga:
Ekspresikan Diri dengan Emoji Unik Buatan Sendiri dari Fitur Genmoji Apple! Inilah Cara Membuatnya

Ia menyampaikan juga bahwa pelaku keseluruhan sebanyak delapan orang. Empat pelaku lainnya masih dalam kategori buron alias masih dalam pengejaran. 

Kejadian tersebut telah dilaporkan oleh salah satu karyawan yang bekerja di proyek tersebut. 

Berdasarkan keterangan saksi, bahwa pelaku sudah melakukan tindakan pencurian sebanyak 10 kali. 

Baca Juga:
Salah Satu Pendiri Android Beberkan Alasan Mengejutkan Mengapa Dia Meninggalkan Microsoft, Inilah Penjelasannya

'Pelaku kali ini diamankan oleh pihak polisi karena melakukan tindakan pencurian di proyek pembangunan museum sains teknologi dan budaya Jebres berupa 7 pcs kolom well, 4 pcs stell, 4 pcs puse pule, dengan total kerugian mencapai 36.700.000,' jelasnya. 

Baca Juga:
Salah Satu Pendiri Android Beberkan Alasan Mengejutkan Mengapa Dia Meninggalkan Microsoft, Inilah Penjelasannya

Pihak kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti dari hasil pencurian tangan pelaku. 

Barang bukti tersebut dimulai dari 21 set besi scavolding, 1 buah besi jackbest, 1 unit sepeda motor, 1 unit buah handphone, dan barang bukti lainnya. 

Dari kejadian tersebut keempat pelaku yang diamankan tersebut terjerat hukuman pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara. 

Baca Juga:
Kritik Menu Program Makan Bergizi Gratis, Dokter Tifa Sebut Anggaran Seporsi MBG Sebenarnya Hanya 5 Ribu

'Untuk saat ini keempat pelaku masih diamankan ke kantor kepolisian Polresta Surakarta untuk dilakukan tindakan penyelidikan lebih lanjut. Pelaku juga mendapatkan hukuman pasal 363 dalam KUHP dengan ancaman penjara,' terangnya. (*/Ayu Sisca Irianti) 

...

Artikel Terkait

wave

Tanggapan Konsultan Hukum PIK 2 Muannas Alaidid usai Pagar Bambu Misterius di Laut Tangerang Dibongkar TNI AL

Konsultan Hukum PIK 2, Muannas Alaidid berikan komentar usai pagar bambu yang membentang di laut Tangerang dibongkar TNI AL

Susi Pudjiastuti Bela Ibu Camat Lembang yang Viral Karena Bakar Tumpukan Sampah: Jauh Lebih Baik ya Dibakar

Susi Pudjiastuti memberikan dukungan kepada ibu camat Lembang yang jadi sorotan publik karena membakar tumpukan sampah

Denny Siregar ke Nelayan yang Ngaku Membuat Pagar Laut di Tangerang: Ko Pas Dicabut Ga Ada yang Demo?

Begini tanggapan dari Denny Siregar terhadap kabar pagar laut misterius di Tangerang Banten yang telah dibongkar oleh TNI AL

JPN Kejaksaan Tinggi Sulsel Masih Lakukan Verifikasi Jawaban dan Alat Bukti Pemohon dalam Perkara Sengketa Pilkada

Verifikasi jawaban dan alat bukti pemohon dalam perkara sengketa Pilkada masih dilakukan oleh JPN Kejati Sulawesi Selatan.

Plh Disperindag Sulawesi Selatan Sebut Pemprov Rancang Strategi Pemasaran untuk Membantu UMKM Naik Kelas

Pemprov Sulawesi Selatan telah merancang berbagai program termasuk strategi pemasaran untuk membantu UMKM naik kelas.

Berita Terkini

wave

Gencar Usut Dugaan Pungli Barcode Solar Petani, Jurnalis Malah Diancam Polisikan oleh Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong

Bukannya Tertibkan Administrasi, Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong Malah Serang Balik Pers Pakai Ancaman Lapor Polisi.

Jaringan Gurita Barcode Solar Bersubsidi, "Uang Pelicin" Diduga Jadi Budaya di Dinas TPHP Parigi Moutong

Bisnis barcode dinas TPHP Parigi moutong diduga sudah sejak lama menggurita, praktek pungli penerbitan barcode disebut sudah menjadi budaya.

Bau Menyengat Transaksi Barcode Solar: Sektor Pertanian Parigi Moutong Kembali Digerogoti Oknum

Dugaan permainan dalam penerbitan barcode solar untuk petani di Parigi moutong, disebut menjadi ladang cuan oknum pejabat.

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.


See All
; ;