JPN Kejaksaan Tinggi Sulsel Masih Lakukan Verifikasi Jawaban dan Alat Bukti Pemohon dalam Perkara Sengketa Pilkada

Ket. Foto: JPN Kejati Sulsel Masih Melakukan Verifikasi Jawaban dan Alat Bukti Pemohon dalam Perkara Sengketa Pilkada 2024
Ket. Foto: JPN Kejati Sulsel Masih Melakukan Verifikasi Jawaban dan Alat Bukti Pemohon dalam Perkara Sengketa Pilkada 2024 Source: (Foto/ANTARA/HO-Dokumentasi Kejati Sulsel)

Makassar, gemasulawesi – Jaksa Pengacara Negara atau JPN Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan masih melakukan verifikasi jawaban maupun alat bukti pemohon dalam perkara sengketa Perselisihan Hasil Pemilu atau PHP Pilkada tahun 2024 yang sedang disidangkan di MK atau Mahkamah Konstitusi.

Dalam keterangannya melalui siaran pers, Kepala Seksi Tata Usaha Negara pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Ulfadrian Mandalani, menyatakan verifikasi jawaban dan alat bukti ini dilakukan bersama dengan teman-teman dari KPU provinsi dan kabupaten kota mulai hari Rabu hingga Jumat.

“Sejauh ini, pihak kami masih melakukan tahapan verifikasi atau asistensi jawaban dan juga alat bukti bersama-sama JPN, KPU Sulawesi Selatan, dan KPU kabupaten kota di kantor KPU RI yang sebelumnya disampaikan pemohon pada sidang di Mahkamah Konstitusi minggu lalu,” katanya.

Dia menambahkan jawaban dan alat bukti itu disiapkan untuk persidangan sengketa PHP untuk Pilgub Sulawesi Selatan, Pilkada Parepare dan Makassar, Pilkada Kabupaten Bulukumba, Pangkajene Kepulauan atau Pangkep, Kepulauan Selayar, Toraja Utara, Takalar, dan Jeneponto.

Baca Juga:
Plh Disperindag Sulawesi Selatan Sebut Pemprov Rancang Strategi Pemasaran untuk Membantu UMKM Naik Kelas

Dikutip dari Antara, setelah proses verifikasi, JPN bersama dengan KPU akan membacakan jawaban ini ketika sidang lanjutan PHP yang diagendakan pada tanggal 20 hingga 31 Januari 2025 di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta.

Selain itu, dukungan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim, juga mengalir dengan memberikan semangat dan motivasi kepada tim JPN dari 9 Kejaksaan Negeri kabupaten kota yang berada di Kantor KPU RI di Jakarta.

Dalam kunjungannya, Agus didampingi oleh Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Feri Tas untuk memonitoring kerja tim JPN Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan tim JPN Kejari kabupaten kota yang mendampingi KPU Sulawesi Selatan dan KPU kabupaten kota bersengketa di Mahkamah Konstitusi.

“Tetap semangat dan semoga kegiatan ini berhasil hingga putusan akhir,” ucapnya menyemangati tim JPN.

Baca Juga:
Pemprov Gorontalo Meraih Kategori A Sebagai Zona Hijau Kualitas Tertinggi dalam Pelayanan Publik dari Ombudsman

Berdasarkan data yang diterima, jadwal pelaksanaan sidang di Mahkamah Konstitusi dimulai pada tanggal 9 Januari 2024, yaitu sengketa Pilgub Sulawesi Selatan pemohon paslon nomor Moh Ramdhan Pomanto dan Azhar Arsyad serta termohon KPU Sulawesi Selatan.

Disusul dengan sengketa Pilkada yang lain. (Antara)

...

Artikel Terkait

wave

Plh Disperindag Sulawesi Selatan Sebut Pemprov Rancang Strategi Pemasaran untuk Membantu UMKM Naik Kelas

Pemprov Sulawesi Selatan telah merancang berbagai program termasuk strategi pemasaran untuk membantu UMKM naik kelas.

Pemprov Gorontalo Meraih Kategori A Sebagai Zona Hijau Kualitas Tertinggi dalam Pelayanan Publik dari Ombudsman

Kategori A sebagai zona hijau kualitas tertinggi dalam pelayanan publik dari Ombudsman diraih oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Polda Sulteng Sebut Berbagai Pihak Harus Ikut Lakukan Deteksi Dini agar Generasi Muda Tidak Menyalahgunakan Narkotika

Berbagai pihak, disebutkan Polda Sulteng, harus ikut melakukan deteksi dini agar generasi muda tidak menyalahgunakan narkotika.

Viral! Pria Mengaku Anggota Kostrad Lepaskan Tembakan di Kemang, Polisi Selidiki Motif dan Identitas Pelaku

Keributan di Kemang viral. Pria klaim Kostrad lepas tembakan. Polisi periksa saksi dan rekaman CCTV di lokasi.

Mengejutkan! Empat DPO Ditargetkan Polda Sumut dalam Kasus 117 Kilogram Narkotika di Tanjungbalai, Begini Peran Pelaku

Polda Sumut buru empat buronan kasus besar narkotika Tanjungbalai, dengan komitmen memutus jaringan peredaran.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;