Mengejutkan! Empat DPO Ditargetkan Polda Sumut dalam Kasus 117 Kilogram Narkotika di Tanjungbalai, Begini Peran Pelaku

Ilustrasi. Polisi tetapkan empat DPO dalam kasus 117 kilogram narkotika di Tanjungbalai, termasuk otak jaringan.
Ilustrasi. Polisi tetapkan empat DPO dalam kasus 117 kilogram narkotika di Tanjungbalai, termasuk otak jaringan. Source: Foto/Pexels

Sumatera Utara, gemasulawesi - Peredaran narkotika di kawasan Tanjungbalai, Sumatera Utara, kembali menjadi perhatian.

Baru-baru ini, Polda Sumut menetapkan empat orang sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) usai terlibat dalam kasus besar terkait narkoba. 

Kasus besar ini melibatkan barang bukti 117 kilogram sabu dan 20 bungkus pil ekstasi, yang diungkap oleh Polda Sumut beberapa waktu lalu. 

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi, menjelaskan bahwa hasil penyelidikan menyimpulkan jika keempat orang tersebut memiliki peran penting dalam jaringan narkotika tersebut. 

Baca Juga:
Bangun Hotel Mewah di Semarang dari Hasil Judi Online, Bareskrim Polri Tetapkan Korporasi dan Komisaris PT AJP sebagai Tersangka

“Setelah penyelidikan, penyidik menyimpulkan ada empat orang masuk DPO, yakni S alias Andi, otak jaringan, P alias Kamput, T, dan Ir,” ungkap Hadi saat memberikan keterangan pada Sabtu, 18 Januari 2025.

Keempat DPO ini diduga kuat terlibat langsung dalam pengelolaan dan distribusi narkotika yang masuk ke wilayah Tanjungbalai. 

S alias Andi disebut sebagai dalang utama yang mengatur operasional jaringan, sementara P alias Kamput, T, dan Ir berperan sebagai pendukung utama dalam distribusi barang haram tersebut.

Kasus ini sebelumnya berhasil diungkap berkat operasi intensif yang dilakukan oleh kepolisian. 

Baca Juga:
Gasak Rp60 Juta! Aksi Perampokan di SPBU Bintaro Viral, Pelaku Ternyata Mantan Chief Manajer yang Terjerat Utang Pinjol

Barang bukti berupa sabu seberat 117 kilogram dan puluhan bungkus pil ekstasi menunjukkan skala besar dari jaringan yang terlibat.

Kombes Pol. Hadi Wahyudi menegaskan bahwa Polda Sumut berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. 

Ia menekankan bahwa tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat, baik sebagai pengguna, pengedar, maupun bandar. 

Meskipun berhasil mengungkap kasus besar ini, pihak kepolisian masih menghadapi tantangan dalam menangkap para buronan yang terus bergerak untuk menghindari kejaran aparat. 

Baca Juga:
Geger! Warga Temukan Sosok Bayi dalam Kardus di Depan Ruko Hingga Pihak Kepolisian Lakukan Penyelidikan, Begini Tanggapan Kapolsek

Penetapan empat DPO ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memutus rantai jaringan yang lebih luas.

Selain itu, keberhasilan polisi dalam mengungkap kasus ini mendapat apresiasi dari masyarakat, namun kritik juga muncul terkait tantangan penegakan hukum yang masih dihadapkan pada kendala lapangan. 

Operasi yang lebih intensif dan koordinasi lintas instansi menjadi kunci untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave

Bangun Hotel Mewah di Semarang dari Hasil Judi Online, Bareskrim Polri Tetapkan Korporasi dan Komisaris PT AJP sebagai Tersangka

Polisi ungkap kasus pencucian uang judi online, sita Rp103 miliar dan jerat korporasi serta komisaris dari PT AJP.

Gasak Rp60 Juta! Aksi Perampokan di SPBU Bintaro Viral, Pelaku Ternyata Mantan Chief Manajer yang Terjerat Utang Pinjol

Mantan manajer SPBU Bintaro rampok uang Rp60 juta dengan korek api yang dimodifikasi jadi pistol palsu.

Banjir Besar Rendam Tiga Kecamatan di Bangka Barat, Ratusan Rumah Terendam dan Transportasi Lumpuh Total

Banjir di Bangka Barat akibat curah hujan tinggi genangi tiga kecamatan dan lumpuhkan aktivitas warga setempat.

Geger! Warga Temukan Sosok Bayi dalam Kardus di Depan Ruko Hingga Pihak Kepolisian Lakukan Penyelidikan, Begini Tanggapan Kapolsek

Geger penemuan seorang bayi perempuan di dalam kardus di perumahan warga saat bersih-bersih hingga dibawa ke rumah sakit oleh para warga.

Viral! Pembobol Toko Ponsel di Magetan Tertangkap Pihak Polisi Usai Mencuri 91 HP, Begini Tanggapan Kasatreskrim Joko Santoso

Pembobol toko ponsel diringkus oleh kepolisian usai ketahuan mengambil 91 HP dan sejumlah uang di sebuah apartemen tempat persembunyian.

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;