Viral! Pembobol Toko Ponsel di Magetan Tertangkap Pihak Polisi Usai Mencuri 91 HP, Begini Tanggapan Kasatreskrim Joko Santoso

Pembobol toko ponsel diringkus oleh kepolisian usai ketahuan mengambil 91 HP dan sejumlah uang
Pembobol toko ponsel diringkus oleh kepolisian usai ketahuan mengambil 91 HP dan sejumlah uang Source: Pixabay/Ilustrasi borgol

Magetan, gemasulawesi - Aparat kepolisian resor Magetan, Jawa Timur, menangkap salah pelaku dari dua orang komplotan pencuri yang membobol konter ponsel DK Cell yanh berada di jalan raya Panekan, Kabupaten Magetan. 

Pihak Kasatreskrim Polres Magetan, Joko Santosa mengungkapkan bahwa pelaku yang diamankan berinisial R ditangkap sebuah apartemen di Kota Bandung. 

'Pihak kami berhasil melakukan penangkapan terhadap salah satu pelaku R di wilayah hukum Kapoltabes Bandung di salah satu apartemen di sana, dan sementara satu rekan pelaku lainnya masih dalam pengejaran,' sebutnya. 

Baca Juga:
Nekat Palsukan Dokumen! Pasangan Suami Istri di Jember Bobol Dana Ratusan Juta di Sejumlah Bank, Begini Modusnya

Dari keterangan ternyata pelaku yang ada menggunakan mesin las untuk membobol pintu konter HP dan menguras seluruh barang berharga di dalamnya. 

Baca Juga:
Geger! Pria Cleaning Service Ini Ditemukan Tewas Gantung Diri di Basement RSUB Kota Malang, Begini Keterangan Saksi

Ada HP baru, HP bekas, sertas HP milik pelanggan yang sedang diservis.

R pun mengaku dalam beberapa kali percobaan pencurian tersebut, baru kali ini mereka dapat berhasil membobol toko. 

'Pelaku sempat merusak pintu dengan mesin las kemudian merusak brankas. Sehinga pelaku berhasil membawa lari uang tunai sebesar 20 juta dan 91 HP dengan berbagai merk,' imbuhnya. 

Baca Juga:
Geger! Polisi Gerebek Rumah Warga di Bandung Hingga Menemukan Sejumlah Obat Keras Terlarang, Ini Kronologinya

Beruntungnya terdapat rekaman CCTV yang masih dapat dilacak oleh pihak kepolisian, sehingga pihak polisi juga dapat menemukan keberadaan R dan meringkus pelaku tersebut. 

Baca Juga:
Tragis! Wanita Ini Ditemukan Tewas Dibunuh Pacar di Hotel Surabaya, Diduga Hamil 16 Minggu, Begini Kronologinya

Namun, pelaku satunya masih dinyatakan buron, sehingga diimbau oleh pihak kepolisian agar pelaku lekas menyerahkan diri. 

'Pelaku ada dua orang, yang satunya masih dalam tahap pengejaran. Kami juga mengimbau kepada pelaku satunya ini agar lekas menyerahkan diri, karena mau lari kemanapun juga tetap akan kami kejad juga,' imbuhnya. 

Pihak kepolisian juga akan menjerat pelaku ke dalam pasal 263 ayat 1,4,5 dalam KUHP dengan ancaman hukuman 7 hingga 9 tahun penjara. 

Baca Juga:
Program Makan Bergizi Gratis Sebabkan Siswa di Sukoharjo Keracunan, Begini Reaksi Presiden Prabowo Subianto

Dari penangkapan tersebut juga pihak polisi sempat mengamankan puluhan HP yang ditemukan dadi tangan pelaku. 

Beruntungnya barang hasil curian tersebut masih belum dijual, sehingga polisi juga masih mencari barang bukti lainnya. (*/Ayu Sisca Irianti) 

...

Artikel Terkait

wave

Nekat Palsukan Dokumen! Pasangan Suami Istri di Jember Bobol Dana Ratusan Juta di Sejumlah Bank, Begini Modusnya

Pasutri ketahuan palsukan sejumlah dokumen demi meminjam uang di sejumlah bank hingga 750 juta hingga bobol sejumlah uang di bank lainnya.

Geger! Pria Cleaning Service Ini Ditemukan Tewas Gantung Diri di Basement RSUB Kota Malang, Begini Keterangan Saksi

Seorang cleaning servis di RS Universitas Brawijaya ditemukan tewas gantung diri di lantai basement setelah ditemukan oleh saksi.

Geger! Polisi Gerebek Rumah Warga di Bandung Hingga Menemukan Sejumlah Obat Keras Terlarang, Ini Kronologinya

Aksi penggerebekan oleh anggota satreskrim narkoba di sebuah perumahan ditemukan obat-obatan terlarang yang berjumlah ribuan.

Tragis! Wanita Ini Ditemukan Tewas Dibunuh Pacar di Hotel Surabaya, Diduga Hamil 16 Minggu, Begini Kronologinya

Viral seorang wanita berusia 24 tahun ditemukan tewas lantaran dibunuh oleh kekasihnya di sebuah hotel jalan Tunjungan Plaza Surabaya.

Tanggapi Pemprov Jakarta yang Terbitkan Aturan Tentang Poligami Bagi ASN, Denny Siregar: Apa Perlunya?

Denny Siregar memberikan tanggapan terhadap Pemprov Jakarta yang menerbitkan aturan terkait poligami bagi ASN di wilayahnya

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;