Nekat Palsukan Dokumen! Pasangan Suami Istri di Jember Bobol Dana Ratusan Juta di Sejumlah Bank, Begini Modusnya

Pasutri ketahuan palsukan sejumlah dokumen demi meminjam uang di sejumlah bank hingga 750 juta
Pasutri ketahuan palsukan sejumlah dokumen demi meminjam uang di sejumlah bank hingga 750 juta Source: Instagram/@jember24jam

Jember, gemasulawesi - Pihak Satreskrim Polres Jember baru saja mengamankan pasangan suami istri yang baru saja ketahuan memalsukan dokumen demi mendapatkan pinjaman uang bank. 

Pasangan suami istri tersebut Rahmad Habibi dan Indah Suryaningsih asal warga Kabupaten Jember. 

Pasutri tersebut ternyata kompak memalsukan identitas di Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mendapatkan pinjaman kredit di Bank Jatim Unit Balung Jember sebesar 750 juta rupiah. 

Baca Juga:
Geger! Pria Cleaning Service Ini Ditemukan Tewas Gantung Diri di Basement RSUB Kota Malang, Begini Keterangan Saksi

Pihak Kapolres Jember, Bayu Pratama menyatakan dua tersangka yang tertangkap tersebut sempat mengubah Identitas laki-laki menjadi nama Ahmad Hidayat, dan pihak perempuan mengganti identitas dengan nama Suryani. 

Baca Juga:
Geger! Polisi Gerebek Rumah Warga di Bandung Hingga Menemukan Sejumlah Obat Keras Terlarang, Ini Kronologinya

'Dalam pengajuan ini kredit tersebut, pelaku jelas menggunakan KTP elektronik palsu atas nama Ahmad Hidayat dan Suryani. Bahkan KTP palsu itu dibuat sengaja menggunakan alat cetak,' sebutnya. 

Menurutnya kasus tersebut telah dilaporkan ke pihak notaris perbankan yang menangani kontrak perjanjian kredit pasutri asal Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, Jawa Timur tersebut. 

Pihaknya juga mengatakan dalam perjalanan kredit tersebut, tersangka perempuan sempat melaporkan suaminya meninggal dunia kepada notaris perbankan. 

Baca Juga:
Tragis! Wanita Ini Ditemukan Tewas Dibunuh Pacar di Hotel Surabaya, Diduga Hamil 16 Minggu, Begini Kronologinya

Sehingga dengan cara itu kontrak perjanjian kredit dirasa digugurkan. 

Baca Juga:
Soroti Sosok Buzzer Rudi Valinka yang Diangkat Menkomdigi Jadi Stafsus, Geisz Chalifah: Dia Memang Pecundang

'Karena hal itu diharapkan pihak kreditur sudah tidak perlu melaksanakan kewajiban untuk membayar pinjaman ke bank Jatim tersebut,' katanya. 

Dari laporan kreditur yang meninggal dunia tersebut membuat pihak notaris curiga. Kemudian lembaga menelusuri secara mandiri terhadap identitas dari tersangka. 

'Ternyata setelah ditelusuri lebih lanjut, kreditur menggunakan KTP palsu dan kerugian yang dialami bank Jatim sebesar 750 juta,' ungkapnya. 

Baca Juga:
Program Makan Bergizi Gratis Sebabkan Siswa di Sukoharjo Keracunan, Begini Reaksi Presiden Prabowo Subianto

Bahkan lengkapnya tersangka pun sempat memalsukan surat akta nikah, sertifikat tanah, yang gunanya agar bisa meminjam uang ke keperasi dalam perorangan. 

'Dari hasil pengembangan, pelaku juga nekat menduplikat stempet instansi, seperti BPN dan juga Polri, khususnya di satuan lalu lintas,' imbuhnya. 

Kasus ini tak hanya berada di bank Jatim saja, ternyata pasangan suami istri tersebut sempat meminjam uang sebesar 500 juta di bank lain, namun bank tersebut belum melakukan laporan. 

Dari kejahatannya tersebut, pihak kepolisian menjerat pasutri tersebut dengan pasal 263, junco 264 dan 266 di kitab undang-undang hukum pidana (KUHP) subsider undang-undang kependudukan dan identitas pribadi. 

Di mana ancaman hukumannya selama 4-8 tahun penjara. (*/Ayu Sisca Irianti) 

...

Artikel Terkait

wave

Geger! Pria Cleaning Service Ini Ditemukan Tewas Gantung Diri di Basement RSUB Kota Malang, Begini Keterangan Saksi

Seorang cleaning servis di RS Universitas Brawijaya ditemukan tewas gantung diri di lantai basement setelah ditemukan oleh saksi.

Geger! Polisi Gerebek Rumah Warga di Bandung Hingga Menemukan Sejumlah Obat Keras Terlarang, Ini Kronologinya

Aksi penggerebekan oleh anggota satreskrim narkoba di sebuah perumahan ditemukan obat-obatan terlarang yang berjumlah ribuan.

Tragis! Wanita Ini Ditemukan Tewas Dibunuh Pacar di Hotel Surabaya, Diduga Hamil 16 Minggu, Begini Kronologinya

Viral seorang wanita berusia 24 tahun ditemukan tewas lantaran dibunuh oleh kekasihnya di sebuah hotel jalan Tunjungan Plaza Surabaya.

Tanggapi Pemprov Jakarta yang Terbitkan Aturan Tentang Poligami Bagi ASN, Denny Siregar: Apa Perlunya?

Denny Siregar memberikan tanggapan terhadap Pemprov Jakarta yang menerbitkan aturan terkait poligami bagi ASN di wilayahnya

Dinas Sosial Sulawesi Selatan Membentuk Forum OPD di 24 Kabupaten dan Kota Sebagai Upaya Peningkatan SDM

Forum OPD Dinas Sosial di 24 kabupaten dan kota dibentuk oleh Dinas Sosial Sulawesi Selatan sebagai upaya peningkatan SDM.

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Dilan ITB 1997, Kelanjutan Kisah Dilan, Kali Ini sebagai Mahasiswa, dengan Konflik yang Lebih Rumit

Film Dilan ITB 1997 adalah kelanjutan dari kisah Dilan, di mana sang tokoh utama menghadapi konflik yang lebih rumit

Akhirnya Tampil di Bioskop Indonesia, Inilah Sinopsis Crocodile Tears, Film yang Tayang di Festival Film Internasional Toronto 202

Film Crocodile Tears yang tayang di Festival Film Internasional Toronto 2024 akhirnya akan tayang di bioskop Indonesia, berikut sinopsisnya

Hanya Karena Talang Jumbo Besi Tidak Dihadirkan, Kejari Parigi Moutong Tolak Pelimpahan Tahap II Kasus PETI Karya Mandiri

Penegakan hukum terhadap Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Karya Mandiri, Parigi Moutong, menemui jalan buntu karena talang jumbo

Jadi Tontonan Keluarga di Hari Lebaran, Inilah Sinopsis Pelangi di Mars, Film Hybrid Animasi dan Live Action Pertama Indonesia

Pelangi di Mars adalah film hybrid yang menggabungkan animasi dan pemeran manusia, mengangkat isu kerusakan lingkungan

Inilah Sinopsis Film Korea Pavane yang akan Segera Hadir di Netflix, Menawarkan Kisah Cinta dan Kasih Sayang

Pavane adalah film Korea yang sebentar lagi akan tampil di Netflix, menceritakan kisah tentang cinta dan penyembuhan emosional


See All
; ;