Balai Karantina Lampung Gagalkan Penyelundupan 326 Ekor Burung Dilindungi dari Sumatera ke Jawa, Begini Kronologinya

Potret box berisi burung yang hendak diselundupkan dari Sumatera ke Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni Lampung
Potret box berisi burung yang hendak diselundupkan dari Sumatera ke Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni Lampung Source: (Foto/ANTARA/HO-Karantina Lampung)

Lampung, gemasulawesi - Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Lampung kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian satwa dengan menggagalkan upaya penyelundupan ratusan burung dilindungi di Pelabuhan Bakauheni.

Sebanyak 326 ekor burung berhasil diamankan oleh petugas, di mana 132 ekor di antaranya merupakan jenis yang dilindungi oleh undang-undang.

Tindakan cepat dan koordinasi antara instansi terkait menjadi kunci keberhasilan dalam penggagalan penyelundupan yang diduga dilakukan melalui jalur darat ini.

Kepala Karantina Lampung, Donni Muksydayan, menyampaikan bahwa dari ratusan burung yang disita, sebagian besar termasuk dalam daftar satwa dilindungi.

Baca Juga:
Polda Sulteng Gagalkan Peredaran 24 Kilogram Sabu Jaringan Internasional di Kota Palu, Begini Kronologinya

Beberapa jenis yang berhasil diamankan di antaranya adalah 22 ekor burung madu sepah raja, 49 ekor cica daun sayap biru atau cucak ranting, 28 ekor cica daun kecil atau cucak ijo mini, 30 ekor cica daun besar atau cucak ijo, dan tiga ekor cica daun Sumatera atau kinoi.

Selain itu, juga ditemukan jenis lain seperti 35 ekor burung madu pengantin atau kolibri ninja, 132 ekor burung madu sriganti atau kolibri, 11 ekor siri-siri, 12 ekor cucak jenggot, serta empat ekor kapas tembak.

Petugas karantina menemukan puluhan boks berisi burung berbagai jenis tersebut tersembunyi di dalam kabin sopir.

Setelah dilakukan pemeriksaan awal, kendaraan tersebut kemudian diarahkan ke Kantor Satuan Pelayanan (Satpel) Pelabuhan Bakauheni untuk menjalani pemeriksaan lanjutan guna memastikan seluruh isi dan legalitas pengangkutan hewan tersebut.

Baca Juga:
Hadir di Kota Palu, LPS Dorong Literasi Keuangan dan Jamin 99,98% Rekening Nasabah Bank di Sulawesi Tengah

Penemuan ini menjadi perhatian serius mengingat modus penyelundupan seperti ini kerap dilakukan dengan cara yang rapi dan sulit terdeteksi.

"Karantina Lampung bersama Polairud Baharkam Mabes Polri dan organisasi konservasi FLIGHT Protecting Indonesia's Birds berhasil mengamankan 326 ekor burung. Dimana hampir separuhnya merupakan jenis-jenis yang dilindungi," jelas Donni pada Kamis 24 April 2025.

Donni menambahkan bahwa keberhasilan penggagalan upaya penyelundupan tersebut tidak lepas dari laporan masyarakat yang mengetahui adanya sebuah aktivitas mencurigakan terkait perdagangan satwa.

Dari informasi yang diperoleh, burung-burung tersebut dititipkan oleh seseorang kepada sopir truk.

Baca Juga:
Heboh Ratusan Petani di Cianjur Jadi Korban Manipulasi Data Pinjaman, Tiba-tiba Punya Tunggakan Bank Puluhan Juta

Penyerahan dilakukan secara informal di pinggir jalan wilayah Pekanbaru, tanpa dokumen resmi dan identitas jelas.

Burung-burung itu rencananya akan dikirim ke beberapa wilayah di Jakarta Timur, seperti Cakung, dan juga ke Bekasi.

Atas pelanggaran ini, pelaku dapat dikenai sanksi berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

Ancaman hukuman bagi pelaku adalah dua tahun kurungan penjara dan denda maksimal Rp2 miliar. 

Ketentuan hukum ini diharapkan menjadi efek jera bagi para pelaku dan pihak-pihak yang mencoba mencari keuntungan dengan mengeksploitasi satwa liar secara ilegal. (*/Risco)

...

Artikel Terkait

wave

Tagana Parigi Moutong Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Palasa, Lima Rumah KAT Dihanyutkan Arus Deras

Tagana Parigi Moutong salurkan bantuan Kemensos untuk korban banjir di Kecamatan Palasa, Sulawesi Tengah.

Hadir di Kota Palu, LPS Dorong Literasi Keuangan dan Jamin 99,98% Rekening Nasabah Bank di Sulawesi Tengah

Lembaga Penjamin Simpanan atau LPS dorong literasi keuangan dan menjamin 99,98 persen rekening nasabah Bank di Sulawesi Tengah

Tak Perketat Keamanan usai Dapat Ancaman Pembunuhan, Dedi Mulyadi: Rakyat Jawa Barat Melindungi Saya

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi memberikan tanggapan terhadap ancaman pembunuhan yang diarahkan kepada dirinya ketika melakukan siaran langsung

Polda Sulteng Gagalkan Peredaran 24 Kilogram Sabu Jaringan Internasional di Kota Palu, Begini Kronologinya

Polda Sulawesi Tengah berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu jaringan internasional Malaysia-Indonesia di Palu

Percepat Penurunan Stunting, Bappelitbangda Parigi Moutong Dorong Evaluasi Mendalam dan Fokus Aksi Hingga ke Desa

Bappelitbangda Parigi Moutong sebut evaluasi kinerja tim teknis percepatan penurunan stunting telah dilakukan.

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;