Penegak Hukum Didesak BEM Nusantara Tertibkan Tambang Ilegal di Parigi Moutong

Ket. Foto: BEM Nusantara Mendesak Para Penegak Hukum untuk Tertibkan Tambang Ilegal di Parigi Moutong
Ket. Foto: BEM Nusantara Mendesak Para Penegak Hukum untuk Tertibkan Tambang Ilegal di Parigi Moutong Source: (Foto/ANTARA)

Parigi Moutong, gemasulawesi – Badan Eksekutif Mahasiswa atau BEM Nusantara mendesak penegak hukum untuk menertibkan tambang ilegal di Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah.

Dalam keterangan tertulisnya di Palu, Koordinator Bidang Lingkungan Hidup dan Kemaritiman, Muamar Khadafi, mengatakan pihaknya mendesak aparat kepolisian, Kementerian ESDM, dan imigrasi untuk mengusut tuntas aktivitas tambang ilegal.

Dia menambahkan itu berdasarkan hasil temuan lapangan dan laporan masyarakat, serta praktik tersebut berlangsung tanpa tindakan yang tegas dari pihak berwenang.

Dia menegaskan aktivitas tambang ilegal bukan hanya merusak lingkungan dan menimbulkan konflik sosial tetapi juga mencederai rasa keadilan masyarakat lokal dan melanggar hukum yang berlaku.

Baca Juga:
Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong Perpanjang Masa Kontrak PPPK dari 1 Tahun Menjadi 5 Tahun

Dikutip dari Antara, dia mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan pemerintah pusat untuk segera memeriksa dan menutup seluruh tambang ilegal yang hingga saat ini masih melakukan operasinya di wilayah itu.

Dalam kesempatan tersebut, BEM Nusantara juga menyoroti kehadiran sejumlah WNA yang diduga terlibat langsung dalam aktivitas pertambangan.

Dia mengatakan keterlibatan asing dalam tambang tanpa kejelasan dokumen dan izin kerja adalah bentuk pelanggaran terhadap hukum imigrasi dan kedaulatan negara.

Dia juga turut menyoroti lemahnya transparansi terkait keberadaan tambang-tambang yang mempunyai IPR atau Izin Pertambangan Rakyat di Parigi Moutong.

Baca Juga:
142 Korban Terorisme di Sulawesi Tengah Terima Kompensasi Rp23,9 Miliar, LPSK Tegaskan Hak Penyintas Harus Terpenuhi

Menurutnya, banyak tambang yang melakukan operasinya dengan mengatasnamakan IPR tetapi di dalam praktiknya tidak melibatkan masyarakat lokal dan juga tidak memberikan manfaat ekonomi yang adil.

Dia menegaskan pihaknya menuntut pemerintah untuk melakukan verifikasi ulang status tambang yang mengklaim mempunyai IPR dan melakukan audit lapangan secara terbuka.

Tambang ilegal sendiri adalah kegiatan pertambangan yang dilakukan tanpa izin yang resmi dari pemerintah atau pihak yang berwenang. (Antara)

...

Artikel Terkait

wave

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong Perpanjang Masa Kontrak PPPK dari 1 Tahun Menjadi 5 Tahun

Masa kontrak PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong diperpanjang dari 1 tahun menjadi 5 tahun.

142 Korban Terorisme di Sulawesi Tengah Terima Kompensasi Rp23,9 Miliar, LPSK Tegaskan Hak Penyintas Harus Terpenuhi

LPSK mengabarkan bahwa sebanyak 142 korban tindak pidana terorisme di wilayah Sulawesi Tengah telah menerima kompensasi dari negara

Wakil Bupati Parigi Moutong Nilai Retret Kepala Daerah Jadi Sarana Strategis Perkuat Gagasan dan Sinergi Nasional

Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid, memberikan pandangannya terkait pelaksanaan retret kepala daerah gelombang kedua

Pemkab Parigi Moutong Dorong Transformasi Digital Lewat Bimtek Aplikasi SRIKANDI Demi Tata Kelola Arsip Modern

Pemkab Parigi Moutong lakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) penggunaan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI)

Pendampingan Penanganan Bencana Banjir dan Tanah Longsor BNPB Terjunkan Tim Penanganan Darurat ke Parigi Moutong

Tim penanganan darurat diterjunkan ke Parigi Moutong untuk pendampingan penanganan bencana banjir dan tanah longsor.

Berita Terkini

wave

Janggal, Kejati Sulteng Belum Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Dugaan Gratifikasi 500 Juta Tiga Proyek Jalan di Parigi Moutong

Sudah disita Kejati ratusan juta dana dugaan hasil gratifikasi, tapi anehnya belum ada tindaklanjut dari pihak kejaksaan.

Jadi Debut Bunda Corla di Layar Lebar, Inilah Sinopsis Mertua Ngeri Kali, Film Drama Komedi yang Lucu sekaligus Menyentuh Hati

Mertua Ngeri Kali adalah film drama komedi yang menghibur sekaligus menyentuh hati, dibintangi Bunda Corla yang kocak

Menyoroti Misteri dan Kepercayaan seputar Gunung Merbabu, Inilah Sinopsis Film Horor Kuncen

Kuncen adalah film horor yang akan hadir di bioskop November mendatang, membawa kisah seputar mitos di Gunung Merbabu

PT Bukit Asam Catat Produksi dan Penjualan Batu Bara Tumbuh, Optimis Hadapi Tekanan Pasar Global

PTBA mencatat produksi 35,90 juta ton hingga kuartal III-2025, didukung efisiensi, penjualan meningkat, permintaan pasar kuat.

Polresta Samarinda Tangkap 10 Tahanan Kabur, Polisi Terus Memburu Lima Buronan dan Tingkatkan Keamanan Sel

Polresta Samarinda berhasil menangkap 10 tahanan kabur, sementara lima lainnya masih diburu dengan penguatan sistem keamanan.


See All
; ;