Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong Perpanjang Masa Kontrak PPPK dari 1 Tahun Menjadi 5 Tahun

Ket. Foto: Pemkab Parigi Moutong Memperpanjang Masa Kontrak PPPK Menjadi 5 Tahun
Ket. Foto: Pemkab Parigi Moutong Memperpanjang Masa Kontrak PPPK Menjadi 5 Tahun Source: (Foto/ANTARA/ HO-Humas Pemprov Sulteng)

Parigi Moutong, gemasulawesi – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, mengubah kebijakan dengan memperpanjang masa kontrak PPPK atau Pejabat Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dari 1 tahun menjadi 5 tahun.

Dalam keterangannya, Plt Kepala BKPSDM Parigi Moutong, Aktorismo Kay, mengatakan kebijakan ini dilaksanakan sebagai bagian dari program 100 hari kerja yang dicanangkan Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong.

Dalam surat dengan nomor 800. 1. 13. 2/4518/BID.PIKA tertanggal 23 Juni 2025, BKPSDM menyampaikan masa kontrak PPPK akan diperpanjang dari 1 tahun menjadi 5 tahun.

Diketahui kebijakan ini berlaku untuk seluruh PPPK yang selama ini bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong.

Baca Juga:
142 Korban Terorisme di Sulawesi Tengah Terima Kompensasi Rp23,9 Miliar, LPSK Tegaskan Hak Penyintas Harus Terpenuhi

Dikutip dari Antara, dia menambahkan hal tersebut untuk mendukung proses itu.

Adapun dokumen-dokumen tersebut antara lain surat pengantar dari pimpinan unit kerja, SKP atau Sasaran Kinerja Pegawai tahun 2024, dokumen perjanjian kerja yang telah ditandatangani di atas materai Rp10.000, dan daftar hadir periode Juni 2024 sampai dengan Mei 2025.

Dia menyatakan seluruh berkas dimasukkan ke dalam map batik yang diberi label nama dan unit kerja.

Dia menerangkan BKPSDM juga menyediakan tautan unduh format dokumen perjanjian kerja dan pengisian data berdasarkan tahun pembentukan serta jenis jabatan fungsional.

Baca Juga:
Wakil Bupati Parigi Moutong Nilai Retret Kepala Daerah Jadi Sarana Strategis Perkuat Gagasan dan Sinergi Nasional

Misalnya, guru dan tenaga kesehatan formasi 2021 dan 2023 diinstruksikan untuk mengunduh dokumen lewat tautan khusus yang tersedia dalam surat edaran itu.

Dia menyebutkan khusus untuk pengumpulan berkas fisik, pihaknya mengatur warna peta snelhecter plastik berdasarkan jenis jurusan.

Menurutnya, untuk guru warna merah, kuning bagi tenaga kesehatan, dan tenaga teknis warna biru.

Dia mengatakan selain dalam bentuk fisik, semua dokumen juga harus diserahkan dalam format digital atau pdf.

Baca Juga:
Pemkab Parigi Moutong Dorong Transformasi Digital Lewat Bimtek Aplikasi SRIKANDI Demi Tata Kelola Arsip Modern

Dia melanjutkan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menetapkan batas akhir pengambilan dokumen pada hari Senin, tanggal 30 Juni 2025 melalui Lapangan PIKA BKPSDM.

Dia berharap PPPK segera mengurus dokumen yang diperlukan. (Antara)

...

Artikel Terkait

wave

142 Korban Terorisme di Sulawesi Tengah Terima Kompensasi Rp23,9 Miliar, LPSK Tegaskan Hak Penyintas Harus Terpenuhi

LPSK mengabarkan bahwa sebanyak 142 korban tindak pidana terorisme di wilayah Sulawesi Tengah telah menerima kompensasi dari negara

Wakil Bupati Parigi Moutong Nilai Retret Kepala Daerah Jadi Sarana Strategis Perkuat Gagasan dan Sinergi Nasional

Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid, memberikan pandangannya terkait pelaksanaan retret kepala daerah gelombang kedua

Pemkab Parigi Moutong Dorong Transformasi Digital Lewat Bimtek Aplikasi SRIKANDI Demi Tata Kelola Arsip Modern

Pemkab Parigi Moutong lakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) penggunaan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI)

Pendampingan Penanganan Bencana Banjir dan Tanah Longsor BNPB Terjunkan Tim Penanganan Darurat ke Parigi Moutong

Tim penanganan darurat diterjunkan ke Parigi Moutong untuk pendampingan penanganan bencana banjir dan tanah longsor.

Paket Bantuan Logistik Disalurkan Anggota Komisi III DPR untuk Korban Banjir di Kecamatan Bolano Parigi Moutong

Anggota Komisi III DPR, Matindas J Rumambi, menyalurkan paket bantuan logistik di Kecamatan Bolano, Parigi Moutong.

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Greenland 2: Migration, Perjalanan yang Berbahaya setelah Bencana yang Mengakhiri Peradaban

Sekuel film Greenland, berjudul Greenland 2: Migration, akan tiba awal 2026 nanti, menceritakan kisah kehidupan setelah bencana

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.

Diduga Kebal Hukum, Kelompok Haji Anjas, Mustari dan Ahmad Geser Operasi Tambang Ilegal ke Desa Buranga

Dugaan kebal hukum pengelola PETI di Desa Buranga mencuat, seolah tidak perduli hukum aktifitas tambang ilegal Buranga tetap beroperasi.


See All
; ;