Inspektorat Duga Pengelolaan Dana Desa Kayuboko Ada Penyimpangan

<p>Foto: Kepala Inspektorat Daerah Parigi Moutong, Adrudin Nur.</p>
Foto: Kepala Inspektorat Daerah Parigi Moutong, Adrudin Nur.

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=xc-S8EFxYCI[/embedyt]

GemasulawesiInspektorat Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menduga ada penyimpangan pada pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat.

“Kami sudah mengundang Kepala Desa (Kades) Kayuboko ke kantor untuk diminta keterangan, hanya saja yang bersangkutan tidak kooperatif dalam memberikan tanggapan,” ungkap Inspektur Inspekorat Parigi Moutong, Adrudin Nur saat ditemui, Senin 13 September 2021.

Dia mengatakan, laporan terkait dugaan penyimpangan pengelolaan dana desa Kayuboko ini sebelumnya telah sampai ditingkat penegak hukum. Hanya saja sebagai bentuk pembinaan, pihaknya menangani permasalah itu.

Baca juga: Kerap Banjir, Warga Keluhkan Aktivitas Tambang Ilegal Kayuboko

Ketika pihaknya melakukan tahapan pemeriksaan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) pengelolaan DD dan ADD, dengan mendatangi aparat desa setempat, diketahui ada beberapa item kegiatan dianggap tidak jelas, karena tidak mampu dibuktikan secara administrasi.

“Kita minta dan datangi mereka, data-data pendukungnya tidak ada. Itu yang menjadi kendalanya kemarin,” ujarnya.

Menurut dia, sikap tidak kooperatif ditunjukan aparat desa, khususnya Kades Kayuboko menjadi dasar pihaknya untuk membentuk tim investigasi.

Tujuannya, agar berbagai item pelaksanaan di desa itu, dapat diketahui secara pasti dan dapat menjawab berbagai dugaan-dugaan yang ada.

Dia menyebut, sebagai pihak pengawasan daerah tetap akan meminta bukti pertanggungjawaban atas seluruh penggunaan anggaran, baik desa maupun instansi dilingkup pemerintahan Parigi Moutong.

Sehingga, pihaknya dapat mengambil kesimpulan terkait realisasi pengelolaan keuangan yang dilakukan.

“Tim investigasi sudah kami bentuk. Tim ini kami buat menindaklanjuti hasil pemeriksaan tim sebelumnya,” jelasnya.

Dia berharap, Kades dan aparat desa lainnya di Kayuboko lebih kooperatif dalam menyikapi pemeriksaan itu, dengan secara transparan menyampaikan seluruh pengelolaan keuangannya, baik DD hingga ADD.

Baca juga: Edarkan Sabu, Warga Kayuboko Parigi Moutong Ditangkap Polisi Donggala

Sebab, tidak menutup kemungkinan apabila masih juga ada upaya menutup-tutupi, persoalan itu akan dikembalikan ke aparat penegak hukum.

“Kami melakukan upaya pembinaan, sayangnya kemarin saat anggota turun kesana, tidak ada satupun mereka ditemui disana,” pungkasnya.

Baca juga: Lagi, Warga Olaya Keluhkan Imbas Tambang Emas Ilegal Kayuboko

Laporan: Novita Ramadhani

...

Artikel Terkait

wave

Disdikbud Parigi Moutong Sosialisasi Juknis PTM Terbatas

Disdikbud Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, sosialisasi Juknis PTM terbatas sebelum Satgas Penanganan Covid19 keluarkan rekomendasi.

60 Mahasiswa di Sulawesi Tengah Dilantik Jadi Relawan Vaksin

60 mahasiswa dilantik menjadi relawan vaksin presisi Kapolda Sulteng Irjen Pol Drs. Rudy Sufahria, membantu percepatan pemberian vaksinasi

Pemkot Palu Ajak Warga Ikut Berperan Raih Adipura 2023

Pemkot Palu terus mendorong masyarakat ikut berperan meraih target Adipura tahun 2023 mendatang, salah satunya menggelar lomba kawasan.

Banjir Kembali Terjang 50 Rumah Warga di Kecamatan Tomini

Kecamatan Tomini, Parigi Moutong, kembali diterjang banjir akibat luapan sungai, Kali ini, banjir rendam 50 rumah warga di enam desa.

Kadinkes Sulteng: Capaian Vaksinasi Parimo Rendah karena Faktor Geografis

kadinkes Sulawesi Tengah, I Komang Adi Sujendra mengatakan, ada beberapa faktor realisasi capaian pelaksanaan vaksinasi di Parigi Moutong

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;