Parigi Moutong, gemasulawesi – Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, Provinsi Sulawesi Tengah, mengajak Koperasi Merah Putih di daerah tersebut untuk memanfaatkan potensi sumber daya di desa atau kelurahan untuk pengembangan bisnis.
Saat menyerahkan akta notaris Koperasi Merah Putih yang berlangsung di Tolai Parigi Moutong, Erwin Burase menyampaikan koperasi ini dibentuk untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat yang dilakukan dengan memanfaatkan potensi-potensi yang ada di wilayah masing-masing.
Dia menyatakan Koperasi Merah Putih dibentuk dengan tujuan untuk memfasilitasi pengembangan kegiatan usaha.
Dia menambahkan hal tersebut guna memperkuat ekonomi desa secara mandiri dan berkelanjutan lewat prinsip gotong royong.
Baca Juga:
Bupati Parigi Moutong Sebut Bangunan Pusdalops Penting untuk Percepatan Penanganan Bencana di Daerah
Dikutip dari Antara, dengan memberdayakan masyarakat setempat sebagai pelaku bisnis, koperasi juga perlu sinergitas dengan BumDes agar tidak terjadi tumpang tindih.
Dia mengatakan masing-masing desa mempunyai potensi yang dapat dikembangkan, maka pengurus koperasi dituntut harus inovasi serta mempunyai visi yang kuat.
Dia melanjutkan hal itu agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat desa atau kelurahan.
Dalam kesempatan tersebut, dia juga mengingatkan pengurus koperasi sebelum menentukan bisnis yang dikembangkan perlu untuk melakukan kajian terlebih dahulu agar tidak gegabah dalam menentukan kegiatan usaha yang dijalankan.
Baca Juga:
Pemkab Parigi Moutong Nyatakan Kesiapan Menyukseskan Bisnis Ekspor Durian ke Tiongkok
283 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Parigi Moutong telah mempunyai badan hukum yang tersebar di 283 desa atau keluragan pada 23 kecamatan di kabupaten tersebut.
Dia mengatakan penyertaan modal harus dikelola profesional serta kegiatan usaha yang dijalankan tentunya harus memberikan dampak keuntungan terhadap koperasi.
Menurutnya, karena koperasi menjalankan kegiatan bisnis maka di dalamnya berbicara laba atau keuntungan.
Sofiana Pandean, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Parigi Moutong, menerangkan ada sejumlah tahapan yang dilalui dalam pembentukan Koperasi Merah Putih, mulai dari sosialisasi, musyawarah desa yang dikoordinir instansi teknis terkait hingga pada tahap penyerahan badan hukum atau notaris. (Antara)