Parigi Moutong Seleksi Terbuka 19 Posisi JPT Pratama, Dua Dinas Strategis Absen

Pemkab Parigi Moutong buka seleksi terbuka 19 Jabatan JPT Pratama 2026. Anehnya, posisi di Dinsos dan Nakertrans tidak ikut dilelang. Cek syaratnya!
Pemkab Parigi Moutong buka seleksi terbuka 19 Jabatan JPT Pratama 2026. Anehnya, posisi di Dinsos dan Nakertrans tidak ikut dilelang. Cek syaratnya!

Parigi Moutong, Gemasulawesi - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong resmi melelang 19 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama untuk mengisi pos-pos strategis yang lowong.

Namun, langkah ini menyisakan tanya lantaran Dinas Sosial serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi tidak masuk dalam daftar seleksi.

Pengumuman seleksi terbuka ini tertuang dalam dokumen resmi Panitia Seleksi bernomor 03/Pansel/Selter-JPTP/PM/2026.

Baca Juga:
Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

"Seleksi dilaksanakan secara terbuka untuk menjaring aparatur yang kompeten dan berintegritas," tulis panitia dalam dokumen yang terbit Selasa, 21 April 2026.

Posisi yang dibuka mencakup jabatan krusial, mulai dari Staf Ahli, Kepala Dinas Kesehatan, hingga Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM.

Anehnya, dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik justru tak tersentuh lelang jabatan kali ini.

Absennya Dinas Sosial dan Nakertrans memicu spekulasi mengenai status kepemimpinan di kedua instansi tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan mendetil dari pemerintah daerah mengenai alasan pengecualian kedua dinas itu.

Baca Juga:
Hening di Balik Bukit: Berakhirnya Era Yunus di Tambang Tombi

Para pelamar diwajibkan memiliki pangkat minimal Pembina (IV/a) dan rekam jejak yang bersih dari pelanggaran disiplin.

"Seluruh tahapan seleksi akan dilaksanakan secara transparan sesuai ketentuan perundang-undangan," sebut panitia meyakinkan publik.

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui sistem ASN Karier milik BKN hingga 5 Mei mendatang. Syarat administrasi mewajibkan kualifikasi pendidikan minimal S1 atau D-IV yang relevan dengan posisi yang dilamar.

Ketidakterlibatan dua dinas strategis ini menjadi sorotan karena dianggap memengaruhi akuntabilitas tata kelola birokrasi.

Publik kini menunggu klarifikasi resmi Pemkab Parimo agar proses rotasi jabatan ini tidak dianggap tebang pilih.

Pemerintah daerah diharapkan segera memberikan penjelasan guna memastikan transparansi pengisian jabatan tahun ini.

Penjaringan pimpinan tinggi ini menjadi pertaruhan bagi profesionalisme ASN di lingkungan Parigi Moutong.

...

Artikel Terkait

wave

Antisipasi Kekeringan 2026, Bupati Parigi Moutong Usul Perbaikan Ribuan Jaringan Irigasi

Bupati Erwin Burase ajukan usulan infrastruktur air ke Kementan guna amankan ribuan hektar sawah Parigi Moutong dari ancaman kekeringan

Hanya Karena Talang Jumbo Besi Tidak Dihadirkan, Kejari Parigi Moutong Tolak Pelimpahan Tahap II Kasus PETI Karya Mandiri

Penegakan hukum terhadap Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Karya Mandiri, Parigi Moutong, menemui jalan buntu karena talang jumbo

Hening di Balik Bukit: Berakhirnya Era Yunus di Tambang Tombi

Operasi tambang yang digawangi Yunus akhirnya berhenti, saat ini dikabarkan pelaku tambang satu ini sudah pulang ke kampung halamannya.

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;