Kepolisian Ungkap Pelaku Pembunuhan Mahasiswi IAIN Palu

<p>Ket Foto: Konfrensi Pers Polres Touna Ungkap Kasus Pembunuhan Mahasiswi IAIN Palu. (Foto/Istimewa)</p>
Ket Foto: Konfrensi Pers Polres Touna Ungkap Kasus Pembunuhan Mahasiswi IAIN Palu. (Foto/Istimewa)

Berita Sulawesi Tengah, gemasulawesi – Tersangka Agil Muhammad Mustofa (22) alias Agil warga Jalan Sultan Hasanudin, Kelurahan Labiabae, Kecamatan Ampana Kota, tega melakukan pembunuhan terhadap kekasih hatinya bernama Hijrah J. Sigo (23) mahasiswi IAIN Palu secara sadis dengan menggunakan gunting, tanggal 7 April 2021 lalu, di Rumah kontrakan korban, di Desa Sansarino, Kecamatan Ampana Kota, Kabupaten Toko Una-Una (Touna) Sulteng.

Baca: Gempa M4,9 Guncang Touna, Getaran III MMI di Ampana

Hal itu dikatakan Kapolres Touna, AKBP Riski Fara Shandy didampingi Wakpolres Kompol I Made Dharma, Kasat Reskrim Iptu Muhammad Kasim, Kasubbag Humas Iptu Tryanto, KA Tim Jatanras Polda Sulteng saat Press Release di Mapolres Touna, Senin (20/12).

“Pelaku pembunuhan mahasiswi IAIN Palu merupakan kekasih korban. Pelaku membunuh karena cemburu,” kata Riski.

Baca: Ini Alokasi Sembilan Unit Kerja Dan 143 Satker Penerimaan CPNS Kemenag 2019

Kecemburuan pelaku Agil kepada kekasihnya itu kata Riski karena korban menjalin komunikasi dengan laki-laki lain.

Kapolres menambahkan,  pelaku melakukan perbuatannya secara sendiri di rumah kontrakan korban di Desa Sansarino Kecamatan Ampana Kota pada pagi hari, dengan cara tersangka menuju ke pintu rumah korban Hijrah dan tersangka membuka pintu dengan pelan-pelan.

Tersangka kata Kapolres,  masuk ke rumah korban secara diam-diam. Saat itu korban sedang berbaring sambil memegang handphone. Situasi itu dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya dengan cara Pelaku menindis tubuh korban dan memukul korban.Tak puas dengan memukul korban berkali-kali, pelaku kemudian mengambil gunting dan menusuk bagian kepala korban dengan kedua tangannya.

Baca: Pendidikan Vokasi di Sulawesi Tengah Solusi Penyediaan SDM

Kapolres Touna  mengungkapkan, berkat kerja tim dari Polres Touna, INAFIS Polres Poso dan Tim Jatanras Polda Sulteng, pelaku pembunuhan terungkap.

Dalam kasus ini barang bukti yang berhasil disita diantarnya, alat bukti yang diamankan 1 celana levis pendek warna biru, 1 jaket swtter warnah merah, 1 buah KTP identitas pelaku, 1 buah gunting stenlis dan 1 unit kendaraan roda dua jenis yamaha fino warna putih.

Baca: Dewan Pers Sebut RUU KUHP Disinyalir Tumpang Tindih Dengan UU Pers

“Atas perbuatannya terhadap tersangka Agil Mohammad Mustofa diterapkan Pasal 338 KUHP Subsidaer Pasal 354 ayat (2) KUHP. Unsur Pasal 338 KUHP yakni barang siapa dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain dihukum karena makar mati, dengan hukuman penjara selama-selamanya 15 tahun. Unsur Pasal 354 ayat (2) KUHP jika perbuatan itu menjadikan kematian orangnya, dihukum penjara selama-lamanya sepuluh tahun,” jelas Kapolres.

Kasus pembunuhan terhadap Hijrah J. Sigo (23) yang merupakan mahasiswi di IAIN Palu  ditemukan tewas mengenaskan di rumah kontrakannya pada 7 April 2021 silam. Peristiwa itu menghebohkan warga Kota Ampana.

Baca: Bupati Poso Lantik 80 Kepala Desa Terpilih

Kepolisian Resor Touna, dalam kasus ini telah memintai keterangan kepada 70 orang saksi dan telah mengirimkan sample DNA ke Labfor untuk mengungkap kasus ini.

Setelah hampir sembilan bulan akhirnya Polres Touna dibantu Tim Inafis Polres Poso dan tim Jatandras Polda Sulawesi Tengah berhasil mengungkap sekaligus menangkap pelaku pembunuhan mahasiswi IAIN Palu, Agil Muhammad Mustofa  (22). ( **)

Baca: Dekan FUAD IAIN Palu: Sedekah Tingkatkan Imunitas Tubuh

...

Artikel Terkait

wave

Pemda Parigi Moutong Berencana Buat Sistem Pembayaran Pajak Terintegrasi

Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Parigi moutong berencana membuat sistem pembayaran pajak online yang terintegrasi.

Wakil Ketua I DPRD Parigi Moutong Jaring Aspirasi Warga

Kunjungi Daerah Pemilihan dalam Resesnya di Desa Siniu dan Ampibabo Wakil Ketua I DPRD Parigi Moutong, Faisan Badja jaring aspirasi warga.

Nelayan Kabupaten Banggai Diduga Tewas Disambar Petir

nelayan Kecamatan Moilong, Kabupaten Banggai tewas disambar Petir saat sedang melaut Kamis dini hari, 16 Desember 2021.

Wabup Parigi Moutong Hadiri Serah Terima PKTD STBM plus di Sidoan

PKTD Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) plus dan Pondok pesantren (Ponpes) dihadiri Wabup Parigi moutong Badrun Nggai, SE.

Tim Sepak Bola Zona Ampibabo Kalahkan Tim Tomepa 4-3

tim sepak bola zona Ampibabo berhasil menangkan pertandingan melalui sesi adu pinalti dengan skor 4-3 mengalahkan tim Tomepa.

Berita Terkini

wave

Janggal, Kejati Sulteng Belum Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Dugaan Gratifikasi 500 Juta Tiga Proyek Jalan di Parigi Moutong

Sudah disita Kejati ratusan juta dana dugaan hasil gratifikasi, tapi anehnya belum ada tindaklanjut dari pihak kejaksaan.

Jadi Debut Bunda Corla di Layar Lebar, Inilah Sinopsis Mertua Ngeri Kali, Film Drama Komedi yang Lucu sekaligus Menyentuh Hati

Mertua Ngeri Kali adalah film drama komedi yang menghibur sekaligus menyentuh hati, dibintangi Bunda Corla yang kocak

Menyoroti Misteri dan Kepercayaan seputar Gunung Merbabu, Inilah Sinopsis Film Horor Kuncen

Kuncen adalah film horor yang akan hadir di bioskop November mendatang, membawa kisah seputar mitos di Gunung Merbabu

PT Bukit Asam Catat Produksi dan Penjualan Batu Bara Tumbuh, Optimis Hadapi Tekanan Pasar Global

PTBA mencatat produksi 35,90 juta ton hingga kuartal III-2025, didukung efisiensi, penjualan meningkat, permintaan pasar kuat.

Polresta Samarinda Tangkap 10 Tahanan Kabur, Polisi Terus Memburu Lima Buronan dan Tingkatkan Keamanan Sel

Polresta Samarinda berhasil menangkap 10 tahanan kabur, sementara lima lainnya masih diburu dengan penguatan sistem keamanan.


See All
; ;