PPPK Guru Parigi Moutong Berpeluang Geser Honorer di Sekolah

<p>Ket Foto: Kadisdikbud Parigi Moutong Drs. Aminudin. (Foto. Dokumentasi gemasulawesi.com) </p>
Ket Foto: Kadisdikbud Parigi Moutong Drs. Aminudin. (Foto. Dokumentasi gemasulawesi.com)

Berita Parigi Moutong, gemasulawesi.com- Pengangkatan PPPK guru berpeluang menggeser keberadaan guru honorer di sekolah.

Hal tersebut diungkapkan Kepala dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi, Drs. Aminudin kepada gemasulawesi.com Minggu, 9 Januari 2022.

Baca: Ratusan Anak Daerah Berpeluang Masuk Industri Perikanan Parimo

“Banyak honorer guru di sekolah tidak bisa mengikuti ujian PPPK karena tidak memenuhi standar persyaratan yang telah ditetapkan oleh pihak BKN,” terangnya.

Ia mengatakan, banyak honorer guru di Parigi moutong pendidikan terakhirnya hanya diploma.

Sementara yang dibutuhkan sebagai persyaratan pengangkatan PPPK guru adalah minimal pendidikan terakhir S1.

Baca: Disdikbud Parimo Angkat Tenaga Honorer Sesuai Dapodik

“Itulah kenapa peluang tergesernya honorer guru sangat besar. Misalnya, sekolah membutuhkan guru Bahasa Indonesia sementara honorer di sekolah itu tidak memenuhi syarat secara otomatis akan diisi oleh orang dari luar,” tuturnya.

Ia menjelaskan, proses pengangkatan PPPK guru juga tidak bisa diakali, karena pihak pusat memberikan daftar mengacu pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Lanjut dia, sehingga pusat akan membuka kuota penerimaan PPPK guru di sekolah berdasarkan Dapodik, jika kebutuhan berdasarkan dapodik hanya satu guru maka tidak akan lebih dari itu yang terangkat.

Baca: Tahun 2021, Kemendikbud Akan Angkat Satu Juta Guru Honorer Jadi PPPK

“Memang seperti itu aturannya dari pusat, kita hanya mengikuti saja,” terangnya.

Ia menambahkan, berdasarkan Dapodik, kebutuhan PPPK guru di Kabupaten Parigi moutong kurang lebih 2300-an.

Saat ini kata dia, sudah dua tahap pengangkatan PPPK guru di Parigi Moutong, tinggal menunggu tahap ketiga.

“Kita menunggu lagi keputusan dari pusat untuk rekruitmen PPPK guru tahap ketiga, semoga bisa lancara dan memenuhi kebutuhan guru di daerah kita,” pungkasnya. (fan)

Baca: Disdikbud Parimo Seleksi Honorer Sesuai Kebutuhan

...

Artikel Terkait

wave

Total Kucuran Dana Desa di Parigi Moutong Belum Diketahui

Pemda Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) belum mengetahui total kucuran Dana Desa (DD) yang akan ditransfer Kementerian Keuangan.

40 Ribu Siswa Parigi Moutong Target Vaksinasi Lanjutan 2022

Pemda Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Provinsi Sulawesi tengah (Sulteng) menargetkan vaksinasi lanjutan kepada 40 ribu siswa di tahun 2022.

Delapan ASN Parigi Moutong Disanksi PTDH

sidang kode etik akibat pelanggaran disiplin ASN Parigi moutong, 8 diantaranya mendapatkan sanksi Pemberhetian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Lepas Tahun 2021, Pemda Parigi Moutong Gelar Zikir Bersama

Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Parigi moutong Provinsi Sulawesi tengah menggelar zikir bersama dalam acara lepas tahun 2021.

Gempa Tektonik Magnitudo 5,0 Guncang Parigi Moutong

Gempa tektonik berkekuatan magnitude 5,0 mengguncang wilayah Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi tengah Jum’at 31 Desember 2021.

Berita Terkini

wave

Sisa Anggaran Parigi Moutong Capai 41 Miliar, Bupati Sebut Terganjal Aturan Dana Pusat

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyisakan anggaran 41 miliar rupiah di tengah kondisi jalur Lambunu Palapi yang rusak parah.

Parigi Moutong Genjot Layanan Medis, Stunting, hingga Infrastruktur

Pemda Parigi Moutong merombak anggaran untuk perbaiki fasilitas medis, atasi malaria, stunting, hingga tuntaskan anak putus sekolah.

DPRD Parigi Moutong Sindir Soal Jalan Rusak Yang Ditambal Polisi

Anggota DPRD Basuki kritik keras Pemkab Parigi Moutong akibat infrastruktur buruk hingga polisi harus turun tangan menambal jalan rusak.

Dana CSR Parigi Moutong Gelap, Anggota DPRD Usul Bentuk Pansus

Anggota DPRD Parigi Moutong Mohammad Fadli mengkritik keras tata kelola dana CSR perusahaan yang tidak transparan dan mengusulkan pansus.

Sengkarut Anggaran Parigi Moutong, Dana Non Kapitasi Puskesmas Palasa Belum Dibayar Sejak 2024

Pemda Parigi Moutong menunggak dana non kapitasi Puskesmas Palasa sejak 2024 hingga 2026. Pelayanan kesehatan masyarakat terganggu.


See All
; ;