PPPK Guru Parigi Moutong Berpeluang Geser Honorer di Sekolah

<p>Ket Foto: Kadisdikbud Parigi Moutong Drs. Aminudin. (Foto. Dokumentasi gemasulawesi.com) </p>
Ket Foto: Kadisdikbud Parigi Moutong Drs. Aminudin. (Foto. Dokumentasi gemasulawesi.com)

Berita Parigi Moutong, gemasulawesi.com- Pengangkatan PPPK guru berpeluang menggeser keberadaan guru honorer di sekolah.

Hal tersebut diungkapkan Kepala dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi, Drs. Aminudin kepada gemasulawesi.com Minggu, 9 Januari 2022.

Baca: Ratusan Anak Daerah Berpeluang Masuk Industri Perikanan Parimo

“Banyak honorer guru di sekolah tidak bisa mengikuti ujian PPPK karena tidak memenuhi standar persyaratan yang telah ditetapkan oleh pihak BKN,” terangnya.

Ia mengatakan, banyak honorer guru di Parigi moutong pendidikan terakhirnya hanya diploma.

Sementara yang dibutuhkan sebagai persyaratan pengangkatan PPPK guru adalah minimal pendidikan terakhir S1.

Baca: Disdikbud Parimo Angkat Tenaga Honorer Sesuai Dapodik

“Itulah kenapa peluang tergesernya honorer guru sangat besar. Misalnya, sekolah membutuhkan guru Bahasa Indonesia sementara honorer di sekolah itu tidak memenuhi syarat secara otomatis akan diisi oleh orang dari luar,” tuturnya.

Ia menjelaskan, proses pengangkatan PPPK guru juga tidak bisa diakali, karena pihak pusat memberikan daftar mengacu pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Lanjut dia, sehingga pusat akan membuka kuota penerimaan PPPK guru di sekolah berdasarkan Dapodik, jika kebutuhan berdasarkan dapodik hanya satu guru maka tidak akan lebih dari itu yang terangkat.

Baca: Tahun 2021, Kemendikbud Akan Angkat Satu Juta Guru Honorer Jadi PPPK

“Memang seperti itu aturannya dari pusat, kita hanya mengikuti saja,” terangnya.

Ia menambahkan, berdasarkan Dapodik, kebutuhan PPPK guru di Kabupaten Parigi moutong kurang lebih 2300-an.

Saat ini kata dia, sudah dua tahap pengangkatan PPPK guru di Parigi Moutong, tinggal menunggu tahap ketiga.

“Kita menunggu lagi keputusan dari pusat untuk rekruitmen PPPK guru tahap ketiga, semoga bisa lancara dan memenuhi kebutuhan guru di daerah kita,” pungkasnya. (fan)

Baca: Disdikbud Parimo Seleksi Honorer Sesuai Kebutuhan

...

Artikel Terkait

wave

Total Kucuran Dana Desa di Parigi Moutong Belum Diketahui

Pemda Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) belum mengetahui total kucuran Dana Desa (DD) yang akan ditransfer Kementerian Keuangan.

40 Ribu Siswa Parigi Moutong Target Vaksinasi Lanjutan 2022

Pemda Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Provinsi Sulawesi tengah (Sulteng) menargetkan vaksinasi lanjutan kepada 40 ribu siswa di tahun 2022.

Delapan ASN Parigi Moutong Disanksi PTDH

sidang kode etik akibat pelanggaran disiplin ASN Parigi moutong, 8 diantaranya mendapatkan sanksi Pemberhetian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Lepas Tahun 2021, Pemda Parigi Moutong Gelar Zikir Bersama

Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Parigi moutong Provinsi Sulawesi tengah menggelar zikir bersama dalam acara lepas tahun 2021.

Gempa Tektonik Magnitudo 5,0 Guncang Parigi Moutong

Gempa tektonik berkekuatan magnitude 5,0 mengguncang wilayah Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi tengah Jum’at 31 Desember 2021.

Berita Terkini

wave

Skandal Nepotisme di Kantor Wakil Bupati Parimo: Proyek Rehab Diduga "Diatur" untuk Keponakan Sendiri

Aroma Nepotisme menguat paska teridentifikasi ponakan Wabup mengerjakan Rehab ruangan wakil bupati Parigi moutong.

Nama Wakapolda Terseret Isu Bekingi PETI di Parigi Moutong, Helmi: Kita So Suruh Tangkap

Nama Wakapolda Sulteng, Brigjen Pol Dr. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, S.I.K., M.H., dicatut dalam pusaran PETI di Parigi Moutong.

Kapolres Parigi Moutong AKBP Hendrawan Agustian: Kami Akan Turunkan Tim Menyisir PETI Desa Tombi

Kapolres Parigi Moutong, AKBP Hendrawan Agustian, sebut akan turunkan tim untuk menyisir PETI di Desa Tombi.

Buntut Dugaan Pungli di PETI Desa Tombi, Polres Parigi Moutong Akan Panggil BPD dan Pemerintah Desa Setempat

Dugaan Pungli pemerintah desa Tombi terhadap pelaku tambang ilegal mendapat respon Polres Parigi moutong.

Dugaan Pungutan Liar Pemerintah Desa pada Penambangan Ilegal di Desa Tombi Mencuat

Setelah Sipayo, Giliran Desa Tombi coba melegalkan pungutan terhadap pelaku tambang ilegal yang tertuang dalam berita acara berkop surat BPD


See All
; ;