KPU Provinsi Sulawesi Tengah Sosialisasikan PKPU Nomor 6 Tahun 2021

<p>KPU Provinsi Sulawesi Tengah Sosialisasikan PKPU Nomor 6 Tahun 2021</p>
KPU Provinsi Sulawesi Tengah Sosialisasikan PKPU Nomor 6 Tahun 2021

Berita Sulawesi Tengah, gemasulawesi.com- KPU Provinsi Sulawesi Tengah sosialisasikan PKPU Nomor 6 Tahun 2021 secara daring Jum’at, 28 Januari 2022.

Sosialisasi PKPU Nomor 6 Tahun 2021 dimaksudkan untuk mencapai kesamaan persepsi antar penyelenggara, perserta pemilu maupun masyakarat.

Anggota KPU RI, Viryan, dalam kegiatan yang dilaksanakan secara daring tersebut mengatakan PKPU Nomor 6 Tahun 2021 sebagai Juknis proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.

Baca: KPU Parigi Moutong Lakukan Perbaikan DPT Berkelanjutan

“Sosialisasi atas PKPU ini sudah diundangkan sejak 11 November Tahun 2021,” ungkapnya.

Ia mengatakan, sosialisasi penting dilakukan karena ada perubahan pemutakhiran data pemilih.

Lanjut dia, hal mendasar terkait pemutakhiran data pemilih berkelanjutan adalah prosesnya yang saat ini dilakukan secara kontinu.

Baca: Parigi Moutong Sosialisasi Waktu Operasional Pelaku Usaha

“Sesuatu yang baru saat ini adalah pemutakhiran berkelanjutan. Kami akan terus mensosialisasikannya kepada masyarakat maupun peserta pemilu, dan ini sudah berlangsung sejak tahun 2020,” katanya.

Sementara itu pada kesempatan yang sama, Staf Ahli KPU RI, Nanang Indra mengatakan, banyak hal yang termuat dalam PKPU.

“Pemutakhiran pada tingkat Nasional dan Provinsi dilakukan 6 bulan sekali, Untuk tingkat Kabupaten/kota dilakukan 3 bulan sekali,” terangnya.

Ia juga menjelaskan, terkait teknis pemutakhiran data pemilih berkelanjutan serta pemanfaatan Sidalih berkelanjutan.

Ia berharap terkait PKPU Nomor 6 Tahun 2021 bisa tersosialisasikan dengan baik sehingg tidak menimbulkan multitafsir.

“Intinya kita seragamkan persepsi terkait PKPU Nomor 6 Tahun 2021 ini,” pungkasnya. (**)

Baca: Kemendikbud Minta Mutahirkan Data Penerima Bantuan Kuota Pelajar

...

Artikel Terkait

wave

Pedagang Keluhkan Tumpukan Sampah di Pasar Sentral Parigi

Pedagang dan warga yang datang berbelanja mengeluhkan tumpukan sampah yang berserakan di Pasar Sentral Parigi Kabupaten Parigi Moutong.

Pemda Parigi Moutong Kaji Kenaikan PBB-P2 Minimal

Pemda Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, mengkaji kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) minimal.

17 Hektar Sawah di Kecamatan Balinggi Parigi Moutong Terendam Banjir

Enam jam diguyur hujan 17 hektar sawah pada dua Desa di Kecamatan Balinggi Kabupaten Parigi Moutong terendam banjir.

Vaksinasi Siswa di Parigi Moutong Harus Dapat Izin Orang Tua Wali

Proses vaksinasi siswa usia 6-11 tahun parigi moutong wajib mendapatkan izin dari orang tua wali. surat pernyataan yang harus ditanda tangani

Parigi Moutong Target Status KLA Madya di Tahun 2022

Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, targetkan raih status Kabupaten Layak Anak (KLA) Madya di tahun 2022.

Berita Terkini

wave

10 HP Terbaik yang Akan Hadir di 2026: Spesifikasi, Fitur AI, dan Perbandingan Lengkap

Sedang mencari HP terbaik 2026? Simak daftar 10 smartphone terbaru dari Samsung, Xiaomi, Google, Vivo hingga OPPO lengkap dengan fitur AI

Skandal Galian C Sausu Taliabo: Keruk Bumi Pakai Solar Subsidi, Dewo Satria Kebal Hukum?

Aktivitas tambang galian C ilegal diduga milik Dewo Satria beraktifitas lancar dan lolos dari pantauan Unit Tipidter Polres Parigi moutong.

Menyingkap Tabir PETI Mentawa: Saat Solar Subsidi SPBU Sausu Mengalir ke Kantong Tambang Ilegal Oknum Polisi

SPBU Sausu Diduga menjadi pemasok utama solar subsidi ke kantong tambang ilegal yang ada di wiayah Mentawa Sausu Torono.

Aroma Pungli di Balik Perusakan Alam Sausu Torono: Wakapolsek Diduga Sering Palak Pengusaha Emas Ilegal

Keterlibatan Wakapolsek Sausu Nur Kamiden dalam membekingi aktifitas tambang ilegal mencuat bahkan disebut turut menerima jatah.

Dugaan PETI di Desa Maleali, Aparat Hanya Dapatkan Sisa Kamp Kosong

Unit Tipidter Polres Parigi moutong, hanya berhasil mendapatkan kamp kosong bekas penambang ilegal pada sidak di desa Maleali


See All
; ;