Polisi Amankan Pelaku Pembunuhan Warga Desa Lobu Parigi Moutong

<p>Illustrasi pembunuhan warga Desa Lobu Parigi Moutong.</p>
Illustrasi pembunuhan warga Desa Lobu Parigi Moutong.

Parigi moutong, gemasulawesi.comKepolisian Resort Parigi Moutong (Parimo) mengamankan pelaku pembunuhan warga Desa Lobu Kecamatan Moutong Kabupaten Parigi Moutong.

“Kami mengerahkan satuan-satuan operasional untuk melakukan pencarian pelaku pembunuhan warga Desa Lobu Parigi Moutong. Alhamdulillah pelaku ditangkap di Kabupaten Sigi berkat koordinasi yang baik,” ungkap Kapolres Parimo, AKBP Zulham Efendi Lubis di Mako Polres Parimo, Rabu, 1 Januari 2019.

Pelaku pembunuhan berinisial SP alias Pamane berusia 42 tahun dari Suku Tialo, Desa Moutong Tengah Kecamatan Moutong Parimo. Pelaku melakukan penganiayaan berat mengakibatkan meninggalnya korban.

Sedangkan identitas korban diketahui berinisial SJ alias Jate, berumur 42 tahun Suku Tialo, Desa Lobu Kecamatan Moutong Parimo.

Berikut kronologi kejadiannya:

Pada hari Jumat, sekitar jam 21.00 WITA, Saksi AZ berusia 38 thn, Tialo, Desa Lobu mendatangi pelaku untuk membawakan makanan di Desa Moutong Tengah Kecamatan Moutong.

Sekitar pukul 21.30 WITA, Saksi AS datang ke rumah pelaku. Dan tidak berselang lama kemudian pelaku langsung keluar rumah menggunakan motor milik AZ. Pukul 22.20 WITA pelaku kembali ke rumahnya dan masuk ke dalam rumah langsung menuju ruang tengah. Sedangkan AZ dan AS sedang duduk di ruang tamu.

Pada pukul 23.00 WITA korban datang dan mengetuk pintu rumah pelaku. Saat mendengar ada yang mengetuk pelaku menyuruh AS untuk membuka pintu rumah.

Sehabis membuka pintu rumah, AS kembali duduk di ruang tamu dan korban masih berada di depan pintu masuk dan saat pelaku melihat korban di depan pintu masuk, pelaku langsung berjalan menuju korban dan menebas korban dengan menggunakan parang yang dia pegang.

Sambil menebas korban, pelaku mengatakan menggunakan bahasa Tialo secara berulang ulang kali yang artinya “Bagaimana kau bawa-bawa istriku”.

Ketika AZ dan AS melihat pelaku menebas korban, keduanya langsung melompat keluar jendela yang berada ruang tamu dan berlari menuju depan rumah. Setelah berada di depan rumah, pelaku berteriak kepada AZ dan AS untuk jangan dulu lari.

Mendengar pelaku berteriak, AS mengatakan untuk melepaskan parang yang dibawa pelaku. Pelaku langsung membuang parang yang digunakan ke arah halaman SMPN Satu Moutong yang berada di depan rumah pelaku.

Setelah itu AS menyuruh pelaku untuk mengambil kunci motornya yang berada di dalam rumah pelaku. Setelah pelaku memberikan kunci motor milik AZ dan AS mereka berdua langsung pergi meninggalkan pelaku.

Berikutnya, Kepolisian melakukan tindakan yaitu sekitar pukul 01.30 WITA, Polsek Moutong mendatangi TKP dan memasang police line.

Kemudian, polisi membawa korban ke RS Buluye Nopoae Kecamatan Moutong untuk dilakukan visum. Dari hasil visum korban mengalami luka sayatan di bagian mulut dan hidung, bagian kepala, bagian leher dan bagian jari sebelah kanan.

Kepolisian mengembalikan jasad korban kepada keluarganya di rumah duka Desa Lobu Kec Moutong, sambil melakukan pencarian terhadap pelaku. (***)

Baca juga: Ini Hasil Sanggahan Pelamar CPNS Kabupaten Parigi Moutong 2019

...

Artikel Terkait

wave

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;