Zainal Abidin Sebut Jabatan Ketua Umum PB Alkhairat Masih Sah

<p>Zainal Abidin Sebut Jabatan Ketua Umum PB Alkhairat Masih Sah</p>
Zainal Abidin Sebut Jabatan Ketua Umum PB Alkhairat Masih Sah

Berita Sulawesi Tengah, gemasulawesi – Ketua Dewan Pakar Pengurus Besar (PB) Alkhairat Prof Dr Zainal Abidin menyebutkan jabatan Ketua Umum PB Alkhairat Habib Ali bin Muhammad Aljufri dianggap masih sah menurut AD/ART, status ketua utama lebih tinggi dari muktamar.

Prof Dr Zainal Abidin yang juga merupakan Ketua Steering Commite (SC) Muktamar Besar IX itu menambahkan, keputusan ketuan utama itu sah berdasarkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga PB Alkhairat, dimana ketua utama memiliki hak prerogatif termasuk penunjukan ketua umum untuk melanjutkan masa jabatannya.

“Di Anggaran Dasar atau Anggaran Rumah Tangga PB alkhairat, ketua utama statusnya lebih tinggi dari Muktamar. Bahkan kami diminta, oleh ketua utama pada waktu itu, untuk merancang AD/ART yang membolehkan ketua utama untuk mengangkat ketua umum juga meminta beberapa orang untuk membantu menetapkan komposisi dan personalia PB Alkhairaat,” ujarnya.

Prof dr Zainal Abidin menanggapi, pihak yang mengatasnamakan tokoh pemuda alkhairat yang mempertanyakan keabsahan masa jabatan Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Alkhairat Habib Ali bin Muhammad Aljufri.

Baca: Tim Satgas Adipura Dikerahkan Pantau Kebersihan Kota di Palu

Ia mengakui, masa kepengurusan PB Alkhairat memang telah berakhir dan seharusnya sudah digantikan pergantian melalui muktamar.

Untuk itu, pihaknya juga mengagendakan muktamar yang sedianya akan digelar pada 2020 tahun lalu, namun ditunda dikarenakan adanya pandemi Covid-19.

Ia menambahkan, muktamar kali ini kembali digelar, antara lain karena atas instruksi dari ketua utama.

“Jika situasinya baik dan kondusif dan pemerintah mengizinkan, maka muktamar akan kembali dilaksanakan. Itu yang dilakukan pimpinan PB saat ini dengan kepanitiaanian yang dibentuk dua tahun lalu,” ujarnya. (*/Ikh)

Baca: Hilang Saat Memancing, Nelayan di Muna Ditemukan Meninggal Dunia

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Tim Satgas Adipura Dikerahkan Pantau Kebersihan Kota di Palu

Satuan Tugas (Satgas) Razia Adipura dikerahkan Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah memantau ketertiban dan menjaga kebersihan kota

Hilang Saat Memancing, Nelayan di Muna Ditemukan Meninggal Dunia

Hilang saat memancing di perairan Torega, Desa Moasi, Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara pada Jumat

Nelayan Hilang di Perairan Majene, SAR Bentuk TIM Pencarian

Nelayan Bernama Bakri 41 tahun, dilaporkan hilang keluarganya, saat pergi melaut Sabtu 09 Juli 2022 pukul 05.00 WITA di perairan majene

Banjir Rendam Tiga Kelurahan di Kabupaten Tojo Una-Una

Banjir merendam tiga kelurahan di Kabupaten Tojo Una-una, Provinsi Sulawesi Tengah, pukul 17.00 WITA, Sabtu 09 Juli 2022

Antisipasi Bencana Alam, BPBD Palu Tinjau Lokasi Buat Gudang Logisitik

Antisipasi bencana Alam, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palu, Sulawesi tengah, tinjau lokasi yang direncanakan untuk

Berita Terkini

wave

Tim DVI Polri Selesaikan Identifikasi Korban Kecelakaan Helikopter BK117 D3 di Kalsel

Semua jenazah korban helikopter jatuh di Kalimantan Selatan berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Polri dengan proses teliti.

Remaja 16 Tahun Diamankan Terkait Kematian Mahasiswi di Indekos Ciracas

Polisi amankan remaja FF (16) terkait dugaan penganiayaan mahasiswi IM (23) yang ditemukan tewas di indekos Ciracas.

Ledakan Misterius di Pondok Cabe Ilir, Tujuh Korban dan Delapan Rumah Rusak

Ledakan di Pondok Cabe Ilir, akibat tabung gas, menewaskan tujuh korban, rusak delapan rumah, penyelidikan forensik masih berlangsung.

Koperasi Didorong Kelola Tambang, Pemerintah Siapkan Regulasi dan Modal Awal

Pemerintah siapkan aturan baru beri koperasi hak kelola tambang hingga 2.500 hektare, dukung ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama: EF Terungkap Bukan Ayah Kandung, Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polri ungkap EF bukan ayah kandung AMK. Bersama SNK, ia ditetapkan tersangka penyiksaan anak dan terancam hukuman berat.


See All
; ;