Kejati Sulawesi Selatan Periksa Ratusan Personel Satpol PP

<p>Ket Foto Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan</p>
Ket Foto Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan

Berita Sulawesi Selatan, gemasulawesi – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, melakukan pemeriksaan kepada ratusan personel Satpol PP, terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana tunjangan operasional Satpol PP di 14 Kecamatan se- Kota Makassar pada tahun 2017-2020.

Kepala Seksi Penyidik (Kasidik) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Andi Faik Wana Hamzah mengatakan, sedikitnya 800 personel Satpol PP akan diperiksa.

“Ada sekitar 800 saksi yang diperiksa,” ucap Andi, Senin 8 Agustus 2022.

Andi mengatakan, dugaan korupsi penyalahgunaan dana tunjangan operasional Satpol PP berpotensi menimbulkan kerugian negara, sehingga penyelidikan perlu dilakukan.

Pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap Satpol PP, tetapi juga terhadap pihak lain.

“Saksinya banyak sekali. Ada hampir 700 pegawai dan honorer. Itu tidak datang dari pihak lain, bahkan kecamatan, dan baru diperiksa sebulan lebih,” ucap Andi.

Andi Faik marah karena diduga ada orang yang menghalangi proses penyidikan di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Kasus ini bermula saat penyidik menemukan bahwa antara tahun 2017 hingga 2020 terdapat bukti penyalahgunaan dana untuk tunjangan operasional Satpol PP di 14 kecamatan di kota Makassar.

Baca: Kasus Pungli BPN Palu, Kejati Sudah Punya Calon Tersangka

Modus tersebut dilakukan dengan mengumpulkan dan mengatur lokasi personel pelayanan Satpol PP di 14 kecamatan.

Penyidik kemudian menemukan beberapa nama petugas Satpol PP yang ditempatkan di seluruh kecamatan Makassar tidak pernah melaksanakan tugasnya.

Pencairan dana honorium tetap dibayarkan, tetapi penerimanya adalah pejabat yang tidak berwenang untuk menerima dana itu.

Akibatnya, ditengarai telah merusak APBD Kota Makassar dari tahun 2017 hingga 2020. (*/Ikh)

Baca: Puluhan Bintara di Jambi Diduga Dianiaya Senior

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Petani Kesulitan Dapatkan Benih Padi Pasca Banjir di Desa Torue

Petani di dua Kecamatan Desa Torue dan Balinggi, Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, kesulitan dapatkan benih padi pasca

Air Bersih Masih Jadi Keluhan Warga Desa Torue

Air masih menjadi keluhan yang menjadi kebutuhan Warga Desa Torue, dampak dari banjir bandang pada Kamis 28 Juli 2022

Banjir Terjang Dua Desa di Bolaang Mongondow Selatan

Banjir terjang dua Desa di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Provinsi Sulawesi Utara, pada Sabtu 06 Agustus 2022, BPBD setempat

Petani Kakao di Luwu Timur Inginkan Harga Kakao Membaik

Petani kakao di Kawasan Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, inginkan agar harga kakao segera membaik sseiring dengan pemulihan

Operasi Pencarian Korban Banjir di Desa Torue Ditutup

Operasi pencarian korban banjir di Desa Torue, Kecamatan Torue, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, pada Sabtu 06 Agustus 2022

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Laga Komedi Si Paling Aktor: Mengusung Konsep Unik Syuting di Dalam Syuting

Si Paling Aktor adalah film laga komedi yang mengusung konsep unik berupa syuting di dalam syuting, dan inilah sinopsisnya

Ada Oknum Pimpinan DPRD Disebut Bekingi Kades Sipayo Akibatkan Surat Bupati Jadi Teguran Ringan

Janggal surat teguran bupati Parigi Moutong hanya bersifat administratif disebut-sebut akibat adanya intervensi dari oknum pimpinan DPRD.

Aneh, Abaikan Potensi Pidana, Bupati Parigi Moutong Hanya Berikan Sanksi Administratif Surat Teguran Ringan pada Kades Sipayo

Surat teguran Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase untuk Kades Sipayo tersebut sama sekali tidak menyinggun terkait potensi sanksi pidana.

MRT Jakarta Kembali Layanan Penuh Rute Lebak Bulus-Bundaran HI Pasca Kerusuhan

MRT Jakarta kembali operasikan rute penuh setelah memastikan keamanan, meskipun Stasiun Istora Mandiri terdampak kerusakan akibat aksi.

Propam Polri Ungkap Identitas Anggota Brimob dalam Insiden Ojol Tewas, Tujuh Dinyatakan Langgar Etik

Polri ungkap identitas Brimob pengemudi rantis dalam insiden Affan. Tujuh anggota langgar etik, jalani penempatan khusus 20 hari.


See All
; ;