Kasus Pungli BPN Palu, Kejati Sudah Punya Calon Tersangka

<p>Ket Foto: Tim Kejaksaan Tinggi Sulawesi tengah saat melakukan penggeledahan di kantor BPN Kota Palu beberapa waktu lalu. (Foto/Humas Kejati Sulteng)</p>
Ket Foto: Tim Kejaksaan Tinggi Sulawesi tengah saat melakukan penggeledahan di kantor BPN Kota Palu beberapa waktu lalu. (Foto/Humas Kejati Sulteng)

Berita Palu, Gemasulawesi – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah dalam waktu dekat akan menetapkan tersangka kasus pungutan liar (Pungli) di lingkungan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palu.

“Dalam waktu dekat ada penetapan tersangka di BPN Kota Palu terkait kasus pungli, calon tersangka sudah ada, saat ini masih penyidikan,” ungkap Kasi Penkum Kejati Sulteng Reza Hidayat, Selasa 9 Agustus 2022.

Kata Reza, pihaknya belum bisa menyebutkan  berapa jumlah tersangka pada kasus tersebut, karena masih menunggu hasil gelar perkara.

“Nanti kita sampaikan, sekarang masih menunggu hasil gelar perkara,” katanya.

Sebelumnya, saat mencium dugaan kasus korupsi pungutan liar di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Palu. Penyidik Kejati Sulteng menggeledah Kantor Pertanahan Kota Palu, pada Rabu 27 Juli 2022.

Penggeledahan Kantor Pertanahan Kota Palu oleh Penyidik Kejati Sulteng dilaporkan berlangsung selama 7 jam.

Baca: Saber Pungli Parigi Moutong Lakukan Sosialisasi ke 58 Desa

Dari hasil penggeledahan, penyidik Kejati Sulteng terlihat membawa 1 box plastik besar berisikan sejumlah dokumen, uang dan barang bukti lainnya yang disita.

Kajati Sulteng, Jacob Hendrik Pattipeilohy melalui Kasi Penkum Kejati Sulteng, Reza Hidayat menyampaikan, penggeledahan dan penyitaan dilakukan dalam rangka membuat terang tindak pidana serta untuk mencari bukti permulaan yang cukup.

Baca: Polres: Tidak Ada Premanisme dan Pungli Terorganisir di Parigi Moutong

Sehingga, dengan bukti permulaan yang cukup tersebut penyidik dapat menentukan sikap siapa tersangka yang tepat untuk mempertanggungjawabkan perbuatan yang disangkakan.

“Dan saya telah berpesan secara khusus kepada penyidik yang melakukan penggeledahan dan penyitaan agar tindakan mereka jangan sampai mengganggu jalannya pelayanan publik di Kantor Pertanahan Kota Palu,” jelasnya.(*/Aj)

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

Baca: Polisi Minta Warga Bantu Berantas Praktek Pungli di Sulawesi Tengah

...

Artikel Terkait

wave

Supir Pamer Alat Kelamin ke Penumpang Wanita di Manado

Supir taksi online berinisial Z di Kota Manado, Sulawesi Utara, diamankan polisi lantaran pamer alat kelamin kepada penumpang Wanita inisial

Ketua RT Bawa Kabur Anak Gadis Warganya di Bone

Polisi amankan Ketua RT di Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan lantaran bawa kabur anak gadis inisial IS 16 tahun yang juga

Polri Bakal Umumkan Tersangka Baru Penembakan Brigadir J

Kepolisian Negeri Republik Indonesia (Polri) bakal mengumumkan tersangka baru, terkait kasus penembakan Brigadir J

Dugaan Penyalahgunaan Dana PT BPST Dilaporkan ke Polisi

Pengurus PT. Bangun Palu Sulawesi Tengah (BPST) melaporkan adanya dugaan penyalahgunaan dana perusahaan sebesar 1,7 miliar.

Empat Bulan Terakhir, Polresta Palu Ungkap Lima Kasus Narkotika

Empat bulan terakhir terhitung mulai April hingga Juli 2022 , Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu, mengungkap lima kasus narkotika

Berita Terkini

wave

Sisa Anggaran Parigi Moutong Capai 41 Miliar, Bupati Sebut Terganjal Aturan Dana Pusat

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyisakan anggaran 41 miliar rupiah di tengah kondisi jalur Lambunu Palapi yang rusak parah.

Parigi Moutong Genjot Layanan Medis, Stunting, hingga Infrastruktur

Pemda Parigi Moutong merombak anggaran untuk perbaiki fasilitas medis, atasi malaria, stunting, hingga tuntaskan anak putus sekolah.

DPRD Parigi Moutong Sindir Soal Jalan Rusak Yang Ditambal Polisi

Anggota DPRD Basuki kritik keras Pemkab Parigi Moutong akibat infrastruktur buruk hingga polisi harus turun tangan menambal jalan rusak.

Dana CSR Parigi Moutong Gelap, Anggota DPRD Usul Bentuk Pansus

Anggota DPRD Parigi Moutong Mohammad Fadli mengkritik keras tata kelola dana CSR perusahaan yang tidak transparan dan mengusulkan pansus.

Sengkarut Anggaran Parigi Moutong, Dana Non Kapitasi Puskesmas Palasa Belum Dibayar Sejak 2024

Pemda Parigi Moutong menunggak dana non kapitasi Puskesmas Palasa sejak 2024 hingga 2026. Pelayanan kesehatan masyarakat terganggu.


See All
; ;