Polri Bakal Umumkan Tersangka Baru Penembakan Brigadir J

<p>Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo</p>
Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo

Berita Hukum, gemasulawesi – Kepolisian Negeri Republik Indonesia (Polri) bakal mengumumkan tersangka baru, terkait kasus penembakan Brigadir Nofriasyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di mabes Polri, Jakarta, Selasa 9 Agustus 2022.

Hal itu diungkapkan Irjen Pol. Dedi Prasetyo Kepala Divisi Humas Polri saat dikonfirmasi Selasa pagi di Jakarta.

Listyo Sigit Prabowo dijadwalkan akan mengumumkan tersangka baru penembakan Brigadir J pada pukul 16.00 WIB, kata Dedi, seraya menambahkan bahwa Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri akan mengoordinasikan hal-hal teknis lainnya untuk wartawan.

Dalam kasus ini, tim penyidik dari Tim Khusus Reserse Kriminal Polri telah menetapkan dua tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Tersangka pertama yang ditetapkan pada hari Rabu adalah Bhayangkara Dua Polri Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, dijerat dengan Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Tersangka kedua yang ditangkap pada hari Minggu, Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, menghadapi dakwaan berdasarkan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 338 jo. Pasal 55 juga Pasal 56 KUHP.

Baca: Dugaan Penyalahgunaan Dana PT BPST Dilaporkan ke Polisi

Kasus ini, yang sebelumnya dilaporkan sebagai penembakan, menjadi kasus pembunuhan setelah Bharada E mengubah kesaksiannya dan mengajukan diri sebagai justice collabolator kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Dalam kasus itu, Polri juga memeriksa 25 anggota Polri atas pelanggaran prosedur penanganan tempat kejadian perkara (TKP), empat di antaranya diamankan di lokasi khusus Mako Brimob untuk dilakukan pemeriksaan intensif, termasuk Irjen Pol. Ferdy Sambo, mantan Kepala Divisi profesi dan dan Pengamanan (Kadiv Propam).

Kematian Brigadir J terjadi pada tanggal 8 Juli 2022 di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan, Polri irjen Pol. Freddy Sambo.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Mekopolhukam) Mahfud MD mengatakan, dalam peristiwa meninggalnya Brigadir J. (*/Ikh)

Baca: Cara Membuat Bolu Jerman Yang Sempurna Dan Enak

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Dugaan Penyalahgunaan Dana PT BPST Dilaporkan ke Polisi

Pengurus PT. Bangun Palu Sulawesi Tengah (BPST) melaporkan adanya dugaan penyalahgunaan dana perusahaan sebesar 1,7 miliar.

Empat Bulan Terakhir, Polresta Palu Ungkap Lima Kasus Narkotika

Empat bulan terakhir terhitung mulai April hingga Juli 2022 , Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu, mengungkap lima kasus narkotika

Seorang Santri di Tangerang Tewas Usai Berkelahi dengan Teman

Seorang santri di Pondok Pesantren Daarul Qolam 1, Tangerang berinisial BD 15 tahun tewas usai berkelahi dengan temannya, Kapolsek Cisoka AKP

Lemkapi Apresiasi Tindakan Tegas Terhadap Ferdy Sambo

Lembaga Kajian Strategis Polri (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan, mengatakan penempatan khusus mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo

Pelaku Penebangan Pohon Palem di Makassar Ditangkap

Pelaku penebangan pohon palem bernama Yusriadi (43) milik Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Sulawesi Selatan ditangkap polisi, ia mengaku

Berita Terkini

wave

Sisa Anggaran Parigi Moutong Capai 41 Miliar, Bupati Sebut Terganjal Aturan Dana Pusat

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyisakan anggaran 41 miliar rupiah di tengah kondisi jalur Lambunu Palapi yang rusak parah.

Parigi Moutong Genjot Layanan Medis, Stunting, hingga Infrastruktur

Pemda Parigi Moutong merombak anggaran untuk perbaiki fasilitas medis, atasi malaria, stunting, hingga tuntaskan anak putus sekolah.

DPRD Parigi Moutong Sindir Soal Jalan Rusak Yang Ditambal Polisi

Anggota DPRD Basuki kritik keras Pemkab Parigi Moutong akibat infrastruktur buruk hingga polisi harus turun tangan menambal jalan rusak.

Dana CSR Parigi Moutong Gelap, Anggota DPRD Usul Bentuk Pansus

Anggota DPRD Parigi Moutong Mohammad Fadli mengkritik keras tata kelola dana CSR perusahaan yang tidak transparan dan mengusulkan pansus.

Sengkarut Anggaran Parigi Moutong, Dana Non Kapitasi Puskesmas Palasa Belum Dibayar Sejak 2024

Pemda Parigi Moutong menunggak dana non kapitasi Puskesmas Palasa sejak 2024 hingga 2026. Pelayanan kesehatan masyarakat terganggu.


See All
; ;