Dugaan Penyalahgunaan Dana PT BPST Dilaporkan ke Polisi

<p>Ket Foto: Kawan ekonomi khusus kota Palu. (Foto/Ist)</p>
Ket Foto: Kawan ekonomi khusus kota Palu. (Foto/Ist)

Berita Palu, gemasulawesi – Pengurus PT Bangun Palu Sulawesi Tengah (BPST) melaporkan adanya dugaan penyalahgunaan dana perusahaan sebesar 1,7 miliar oleh beberapa pengurus perusahaan kawasan ekonomi khusus (KEK) itu ke pihak kepolisian.

Pelaporan itu bermula saat BPST mendapat somasi dari salah satu rekanan yang ada di KEK yakni PT. Trinitan Resoucetama Indonesia, hal ini karena PT. Trinitan meminta laporan pertanggungjawaban dari sejumlah uang yang mereka sudah transfer ke BPST.

Komisaris Utama PT BPST, Nesbastiansyah Nazsir yang diminta konfirmasi perihal somasi itu membenarkan adanya surat somasi dari Trinitan ke BPST, kemudian meminta kepada Direksi BPST yang baru untuk mencari tau apa yang membuat pengelola KEK itu berhutang kepada PT. Trinitan.

“Kami sebagai pengurus baru menganggap BPST tidak memiliki sangkutan hutang kepada PT. Trinitan sehingga kami merasa perlu untuk dilakukan penyelidikan, karena apa yang disomasikan oleh PT Trinitan itu tidak ada dalam pembukuan BPST. Oleh karenanya pengurus BPST yang baru pun tidak mengenal transaksi seperti yang disebutkan PT. Trinitan dalam somasinya,” terang Komisaris Utama PT. BPST.

Dalam somasi PT Trinitan disebutkan, bahwa mereka sudah memberikan uang dengan nilai lebih dari Rp. 1,7 Miliar ke PT. BST. Uang itu ditransfer dengan enam tahap ke rekening BCA atas nama PT BPST. Dan memang setelah di cross check ke BCA Cabang Palu, mereka membenarkan nomor rekening itu di atas nama BPST. Namun, rekening tersebut tidak pernah dilaporkan dalam pembukuan oleh pengurus lama BPST sehingga sebagai pengurus yang baru benar-benar tidak mengetahui nomor rekening itu, kemudian menemukan temuan rekening BCA tersebut ternyata masih ditemukan pula rekening Bank Mandiri atas nama PT.BPST yang juga dalam pembukuan PT.BPST tidak pernah dilaporkan mengenai aliran dana keluar masuk.

Baca: Empat Bulan Terakhir, Polresta Palu Ungkap Lima Kasus Narkotika

Sehingga lanjutnya, BPST menunjuk kuasa hukum yakni Indah Sariwati, SH. MKn dan Tariyanto, SH untuk melaporkan adanya dugaan transaksi ilegal itu ke Mabes Polri, KPK dan Kejaksaan.

“Dugaan transaksi ilegal ini juga sudah dilaporkan oleh Dirut PT BPST yang baru kepada Bapak Walikota sebagai Shelholders dari BPST dan Shelholders meminta agar supaya Komisaris Utama melakukan tindak lanjut atas dugaan tindak pidana yang dimaksud,” pungkasnya. (*/Aj)

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

Baca: Video Syur Diduga Pasangan Pelajar di Kota Palu Beredar

...

Artikel Terkait

wave

Empat Bulan Terakhir, Polresta Palu Ungkap Lima Kasus Narkotika

Empat bulan terakhir terhitung mulai April hingga Juli 2022 , Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu, mengungkap lima kasus narkotika

Seorang Santri di Tangerang Tewas Usai Berkelahi dengan Teman

Seorang santri di Pondok Pesantren Daarul Qolam 1, Tangerang berinisial BD 15 tahun tewas usai berkelahi dengan temannya, Kapolsek Cisoka AKP

Lemkapi Apresiasi Tindakan Tegas Terhadap Ferdy Sambo

Lembaga Kajian Strategis Polri (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan, mengatakan penempatan khusus mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo

Pelaku Penebangan Pohon Palem di Makassar Ditangkap

Pelaku penebangan pohon palem bernama Yusriadi (43) milik Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Sulawesi Selatan ditangkap polisi, ia mengaku

Dua Mahasiswa Asal Kendari Ditangkap Edarkan Sabu 5,2 Kg

Dua mahasiswa di salah satu perguruan tinggi negeri di Kota Kendari berhasil ditangkap Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara yang diduga

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;