Pelaku Penebangan Pohon Palem di Makassar Ditangkap

<p>Foto Istimewa</p>
Foto Istimewa

Berita Hukum, gemasulawesi – Pelaku penebangan pohon palem bernama Yusriadi (43) milik Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Sulawesi Selatan ditangkap polisi, ia mengaku nekat membabat puluhan pohon palem karena mendapat bisikan gaib.

Hal itu diungkapkan Kanit Jatanras Satresjrim Polrestabes Makassar, Iptu Hamka, di keterangannya, Sabtu 06 Agustus 2022.

“Jadi kami mengamankan pelaku penebangan pohon palem itu. Dia mengaku melakukan itu karena mendapat petunjuk gaib,” ucap Iptu Hamka, Kanit Jatanras Satreskrim Makassar di keterangannya, Sabtu 06 Agustus 2022.

Hamka mengatakan, pihaknya menangkap pelaku Yusriadi tidak jauh dari kediamannya di Jalan Toa Daeng III, Kecamatan Manggala, Makassar pada Jumat 05 Agustus 2022. Kerugian sekitar Rp 100 juta akibat penebangan pohon palem tersebut.

Ia mengatakan, berdasarkan pengakuan pelaku yang mengaku mendapat bisikan gaib, akhirnya menimbulkan kerugian ditaksir Rp 100 juta, menebang total 57 pohon palem yang ditanam Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Hamka mengatakan pihaknya yang menerima laporan itu turun untuk menyelidiki. Dan berbekal kamera pengintai di berbagai titik, pihaknya dan tim kepolisian Rappocini akhirnya melacak keberadaan pelaku dan bersama barang buktinya, ditemukan parang, kendaraan bermotor yang digunakan dalam aksi tersebut.

“Berbekal CCTV, Satuan Jatanras Polrestabes Makassar bersama Unit Reskrim Polsek Rappocini akhirnya melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku dan alat yang digunakan untuk menebang pohon tersebut,” ucapnya.

Adapun titik lokasi penebangan sawit, kata Hamka, pelaku mencari pohon tersebut, seperti Jalan Hertasning, Jalan Toddopuli, Jalan Adhyaksa, Tol Pendidikan, Jalan Yusuf Daeng Ngawing, Jalan Mapala, Pelita Raya dan Buakana.

Hamka menjelaskan, banyak TKP dimana pelaku menebang pohon milik Pemkot. Dan hanya itu yang kami periksa menggunakan dari rekaman kamera pengawas.

Baca: Pemkot Tomohon Optimalisasi Peran Nakes Turunkan Stunting

Seperti diketahui, polisi sektor Rappocini sebelumnya mengusut aksi orang tak dikenal (OTK) yang melakukan perusakan dengan menebang beberapa pohon palem milik Pemerintah Kota Makassar.

Menurut informasi dari kepala desa setempat, peristiwa penebangan itu terjadi pada pekan lalu, Selasa dini hari 19 Juli 2022. Namun, laporan itu baru diterima Polsek Rappocini seminggu setelah Pemkot Makassar mendapat pengarahan dari Lurah Buakana pada Selasa 26 Juli 2022.

Aksi penebangan hutan ini terekam kamera CCTV dari rumah warga Jalan Pelita Raya II. Terduga terlihat datang sendiri dengan menggunakan sepeda motor warna putih, setelah memarkirkan kendaraannya langsung menebang dua pohon palem yang tingginya sekitar 2 meter kemudian kabur.

Pelaku dituding melakukan pengrusakan dan melanggar hukum yang tercantum dalam Pasal 408 KUHP. (*/Ikh)

Baca: Petani Kakao di Luwu Timur Inginkan Harga Kakao Membaik

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Dua Mahasiswa Asal Kendari Ditangkap Edarkan Sabu 5,2 Kg

Dua mahasiswa di salah satu perguruan tinggi negeri di Kota Kendari berhasil ditangkap Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara yang diduga

16 Nelayan di Banggai Laut Ditangkap Mengunakan Bom Ikan

16 nelayan di Banggai Laut ditangkap karena mengunakan penangkap ikan secara illegal (Bom Ikan) ditunjukan jajaran Direktorat Polisi

Cyber Polda Sulawesi Tengah Ringkus Pelaku Penipuan Online

Cyber Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tengah bekerja sama tim cyber polda Kalimantan Timur berhasil ringkus pelaku dua pria penipuan online

Dua Pelaku Pengedar Uang Palsu di Donggala Ditangkap Polisi

Dua pelaku pengedar uang palsu di wilayah kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah, berhasil di tangkap Kepolisian Resor

Puluhan Napi Anak di Sulawesi Tenggara Dapat Remisi

Puluhan Narapidana (Napi) anak di Sulawesi Tenggara mendapat remisi masa hukuman, salah satunya langsung bebas saat Hari Anak

Berita Terkini

wave

Kala Jaring dan Gelombang Seismik Berbenturan di Teluk Tomini

Nelayan Parigi moutong gelar aksi demo buntut dari puluhan rompon diputus oleh tim survey potensi Migas di perairan teluk tomini.

Dugaan Monopoli Tambang Ilegal di Buranga: Sosok 'Reny' Asal Jawa Barat Jadi Sorotan

Sosok reni pelaku tambang ilegal di Desa Buranga yang disebut-sebut kebal hukum dan beroperasi dibekas lahan yang pernah menelan korban jiwa

Dugaan Dominasi Tambang Ilegal di Desa Tombi: Peran Haji Anjas dan Infrastruktur Talang Raksasa

Kuatnya bekingan Kelompok Haji Anjas hingga saat ini belum tersentuh oleh Aparat penegak Hukum berkaitan dengan pengelolaan tambang ilegal.

SMART GOV dan CITIGOV untuk Tekan Kebocoran PAD di Parigi Moutong

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus memacu transformasi digital dalam sektor perpajakan dan ekspansi digitalisasi ke sektor retribusi.

Doktrin Baru Pendapatan Parigi Moutong, Menakar Kompas Fiskal 2024-2026

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Parigi Moutong resmi menetapkan "kompas" baru bagi arah kebijakan fiskal daerah


See All
; ;