Cyber Polda Sulawesi Tengah Ringkus Pelaku Penipuan Online

<p>ringkus pelaku penipuan online</p>
ringkus pelaku penipuan online

Berita Hukum, gemasulawesi – Cyber Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tengah bekerja sama dengan tim cyber polda Kalimantan Timur berhasil ringkus dua pria di Kota Samarinda,Kalimantan Timur diduga melakukan penipuan online jual beli kendaraan mobil.

Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah Kompol Didik Supranoto dalam keterangan resmi kepada media, Kamis 28 Juli 2022 di markas Polda Sulawesi Tengah, Jalan Soekarno Hatta Palu.

“Personil Cyber Ditreskrimsus V Polda Sulawesi Tengah bekerja sama dengan Polda Kalimantan Timur telah berhasil meringkus dua pelaku pria di Kota Samarinda dalam kasus penipuan online, pada Senin 18 Juli 2022,” ucap Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah.

Ia menyebutkan, dua orang yang saat ini ditangkap Polda Sulawesi Tengah berinisial H 31tahun dan FR 47 tahun, merupakan warga Samarinda Kalimantan Timur. Peristiwa ini terjadi pada 26 dan 27 Maret 2022 di Palu dan dilaporkan ke Polda Sulawesi Tengah Mei 2022.

Baca: Partai Nasdem Luncurkan Dua Mobil Ambulance di Parigi Moutong

“Cara penipuan jual beli mobil tersebut dilakukan oleh tersangka H yang mengaku bernama Syahril dan menawarkan untuk menjual 1 unit mobil Brio miliknya melalui pesan WhatsApp nomor kontak 081329643897 dengan harga jual Rp 90 juta, akhirnya disepakati. dengan harga 89 juta rupiah,” jelas Didik.

Meski demikian, kata Didik, korban, Syaiful Bahri, warga Jalan Diponegoro, Palu, langsung melakukan transfer ke rekening 008201127548505 atas nama HERWAN. Namun, setelah dilakukan pengecekan terhadap mobil yang dijual, ternyata mobil tersebut milik orang lain.

Dalam kasus ini, penyidik menyita 2 unit ponsel, 2 SIM card, 1 akun Facebook atas nama Syahril Ahmad, 1 rekening Brimo, 1 lembar perak ATM Bank Mandiri.

Terhadap dua tersangka, penyidik menjerat Pasal 45A (1) jo Pasal 28(1) UU Nomor 19 Tahun 2016 Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman minimal 5 tahun, kata Didik.

“Masyarakat dihimbau untuk tidak terburu-buru mempercayai konten penjualan produk online melalui media sosial. Agar lebih teliti dan cek dulu kebenarannya dengan bertanya kepada teman dan kerabat yang lebih pengertian dan tidak terburu-buru mentransfer uang apalagi dengan nominal yang tidak sedikit,” tutupnya. (*/Ikh)

Baca: Dua Pelaku Pengedar Uang Palsu di Donggala Ditangkap Polisi

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Dua Pelaku Pengedar Uang Palsu di Donggala Ditangkap Polisi

Dua pelaku pengedar uang palsu di wilayah kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah, berhasil di tangkap Kepolisian Resor

Puluhan Napi Anak di Sulawesi Tenggara Dapat Remisi

Puluhan Narapidana (Napi) anak di Sulawesi Tenggara mendapat remisi masa hukuman, salah satunya langsung bebas saat Hari Anak

Suami Istri di Donggala Dianiaya, Pelaku Akhirnya Diringkus Polisi

Suami dan istri di Desa Masaingi, Kecamatan Sindue, kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, dianiaya seorang pria yang akhirnya

Anggota Geng Motor Serang Ponpes di Makassar Dibekuk Polisi

Anggota geng motor pelaku penyerangan salah satu pondok pesantren (Ponpes) dan sebuah minimarket di Kecamatan Biringkanaya

Diduga Malpraktik, Bayi Usia Satu Bulan di Makassar Meninggal

Diduga malpraktik, Bayi berusia satu bulan di Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo, Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, meninggal dunia

Berita Terkini

wave

10 HP Terbaik yang Akan Hadir di 2026: Spesifikasi, Fitur AI, dan Perbandingan Lengkap

Sedang mencari HP terbaik 2026? Simak daftar 10 smartphone terbaru dari Samsung, Xiaomi, Google, Vivo hingga OPPO lengkap dengan fitur AI

Skandal Galian C Sausu Taliabo: Keruk Bumi Pakai Solar Subsidi, Dewo Satria Kebal Hukum?

Aktivitas tambang galian C ilegal diduga milik Dewo Satria beraktifitas lancar dan lolos dari pantauan Unit Tipidter Polres Parigi moutong.

Menyingkap Tabir PETI Mentawa: Saat Solar Subsidi SPBU Sausu Mengalir ke Kantong Tambang Ilegal Oknum Polisi

SPBU Sausu Diduga menjadi pemasok utama solar subsidi ke kantong tambang ilegal yang ada di wiayah Mentawa Sausu Torono.

Aroma Pungli di Balik Perusakan Alam Sausu Torono: Wakapolsek Diduga Sering Palak Pengusaha Emas Ilegal

Keterlibatan Wakapolsek Sausu Nur Kamiden dalam membekingi aktifitas tambang ilegal mencuat bahkan disebut turut menerima jatah.

Dugaan PETI di Desa Maleali, Aparat Hanya Dapatkan Sisa Kamp Kosong

Unit Tipidter Polres Parigi moutong, hanya berhasil mendapatkan kamp kosong bekas penambang ilegal pada sidak di desa Maleali


See All
; ;