Suami Istri di Donggala Dianiaya, Pelaku Akhirnya Diringkus Polisi

<p>Ilustrasi Gambar</p>
Ilustrasi Gambar

Berita Hukum, gemasulawesi – Suami dan istri di Desa Masaingi, Kecamatan Sindue, kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, dianiaya seorang pria yang akhirnya diringkus jajaran Operasional Reskrim Polsek Sindue Polres Donggala, setelah sempat buron dua bulan.

Pelaku, warga Desa Saloya, Kecamatan Sindue Tombusabora, diketahui buron selama dua bulan dan akhirnya ditangkap saat bersembunyi di salah satu rumah istrinya di Desa Kasimbar, Kabupaten Parigi Moutong.

“Kami berhasil menangkap seorang tersangka, berinisial RA, sekitar pukul 02.00 WITA pada Rabu, 20 Juli 2022. Dia ditangkap dan bersembunyi di rumah istrinya di Kasimbar,” ucap Kapolsek Sindue Fauzi, dihubungi Kamis 21 Juli 2022.

Fauzi mengatakan, anggotanya mendapat informasi bahwa tersangka berada di rumah salah satu istrinya di Desa Kasimbar. Dengan informasi tersebut, Bareskrim yang dipimpinnya langsung mendatangi TKP.

Baca: Pemkot Palu Turunkan Stunting dengan Kearifan Lokal

“Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP sehubungan dengan penganiayaan,” ucap Fauzi.

Sebelumnya pada Jumat 13 Juli 2022 sekitar pukul 11.30 WITA, sepasang suami istri Mamur 45 tahun dan Sasmita 34 tahun, warga Desa Masaingi, Kecamatan Sindue, diduga menjadi korban penganiayaan oleh tersangka berinisial RA. Mamur mengalami luka memar di wajah dan mata kanannya, sedangkan istrinya mengalami luka di bibir.

Peristiwa tersebut berawal dari adu mulut antara pelaku RA dan korban Makmur. yang berbuntut penganiayaan. Istri korban berusaha melerai namun juga menjadi korban dari kejadian tersebut. Usai melakukan aksinya, pelaku langsung kabur. (*/Ikh)

Baca: Bupati Morowali Utara Dorong Percepatan RDTR Kota Kolonodale

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Anggota Geng Motor Serang Ponpes di Makassar Dibekuk Polisi

Anggota geng motor pelaku penyerangan salah satu pondok pesantren (Ponpes) dan sebuah minimarket di Kecamatan Biringkanaya

Diduga Malpraktik, Bayi Usia Satu Bulan di Makassar Meninggal

Diduga malpraktik, Bayi berusia satu bulan di Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo, Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, meninggal dunia

Satresnarkoba Palu Bekuk Pria di Birobuli Miliki 6 Paket Sabu

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palu, berhasil bekuk seorang pria di Jalan Ramba, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu

Dugaan Pencabulan Empat Anak, Oknum Polisi di Gorontalo

Dugaan pencabulan empat anak oleh oknum polisi berinisial Brigpol YS, Penyidik Profesi dan Pengamanan (Propam) dan Direktorat Reserse

Wanita Seludupkan Sabu Saat Jenguk di Lapas Takalar Dibekuk

Wanita berinisial R 20 tahun mencoba seludupkan narkoba jenis sabu saat sedang jenguk narapidana berinisial MR 41 tahun, berhasil dibekuk

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;