Anggota Geng Motor Serang Ponpes di Makassar Dibekuk Polisi

<p>Ilustrasi Gambar</p>
Ilustrasi Gambar

Berita Hukum, gemasulawesi – Anggota geng motor pelaku penyerangan salah satu pondok pesantren (Ponpes) dan sebuah minimarket di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, personel Tim Jatanras Polrestabes Makassar berhasil bekuk 17 kawanan anggota geng tersebut.

Kejadian tersebut sebelumnya terekam kamera pengintai (CCTV) dan menjadi viral di media sosial.

“Benar, pelaku penyerangan minimarket dan Pondok Pesantren Ulul Al-Bab itu telah berhasil dibekuk,” ucap kapolsek Biringkanaya, Kompol Andi Alimuddin, Rabu 20 Juli 2022.

Andi mengatakan, para pelaku anggota geng motor telah berhasil dibekuk berdasarkan hasil penyelidikan rekaman CCTV di lokasi kejadian sehingga para pelaku teridentifikasi.

Baca: Diduga Malpraktik, Bayi Usia Satu Bulan di Makassar Meninggal

Meski di antara belasan orang yang ditangkap, Andi mengatakan ada enam orang yang teridentifikasi sebagai pelaku utama penyerangan terhadap pondok pesantren (Ponpes) dan minimarket tersebut.

“Setelah dilakukan penyelidikan, pelakunya hanya 6 orang. Sedangkan 11 orang lainnya hanya terlibat,” katanya.

Keenam orang yang masih dalam pemeriksaan polisi, kata Andi, adalah WR 17 tahun, MF 15 tahun, MA 19 tahun, MRA 16 tahun, NJ 26 tahun dan R 18 tahun.

Ia menjelaskan, alasan penyerangan itu karena mereka mengaku hanya ingin mencari musuhnya. Tapi karena mereka tidak bisa menemukannya.

Para penulis juga dijerat dengan Pasal 336 KUHP terkait dengan pengancaman. Sementara itu, polisi mengejar tiga tersangka lainnya yang masih buron.

“Ada tiga orang lagi yang masih dalam pengejaran dan diduga terlibat dalam peristiwa itu,” ucap Andi Alimuddin. (*/Ikh)

Baca: Gubernur Sulawesi Tengah Serahkan Bantuan Hibah Keagamaan

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Diduga Malpraktik, Bayi Usia Satu Bulan di Makassar Meninggal

Diduga malpraktik, Bayi berusia satu bulan di Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo, Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, meninggal dunia

Satresnarkoba Palu Bekuk Pria di Birobuli Miliki 6 Paket Sabu

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palu, berhasil bekuk seorang pria di Jalan Ramba, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu

Dugaan Pencabulan Empat Anak, Oknum Polisi di Gorontalo

Dugaan pencabulan empat anak oleh oknum polisi berinisial Brigpol YS, Penyidik Profesi dan Pengamanan (Propam) dan Direktorat Reserse

Wanita Seludupkan Sabu Saat Jenguk di Lapas Takalar Dibekuk

Wanita berinisial R 20 tahun mencoba seludupkan narkoba jenis sabu saat sedang jenguk narapidana berinisial MR 41 tahun, berhasil dibekuk

Dua Pria Asal Kendari Gasak Kotak Amal Mesjid Terekam CCTV

Dua orang pria asal Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, menggasak isi kotak amal Yayasan Sedekah Seribu Sehari yang berada di sebuah bengkel

Berita Terkini

wave

Alan Ritchson Akan Berperang Melawan Ancaman dari Dunia Lain dalam Film War Machine di Netflix: Inilah Sinopsisnya

Alan Ritchson tampil dalam film laga fiksi ilmiah baru, War Machine, yang akan tayang di Netflix pada bulan Maret

Inilah Sinopsis Tolong Saya (Dowajuseyo), Film Horor Hasil Kolaborasi Sineas Indonesia dan Korea Selatan

Tolong Saya (Dowajuseyo) adalah film horor hasil kolaborasi sineas Indonesia dan Korea Selatan, dibintangi Saskia Chadwick

Hening di Balik Bukit: Berakhirnya Era Yunus di Tambang Tombi

Operasi tambang yang digawangi Yunus akhirnya berhenti, saat ini dikabarkan pelaku tambang satu ini sudah pulang ke kampung halamannya.

Sajian Baru untuk Penggila Genre Laga Horor, Inilah Sinopsis Film They Will Kill You, Dibintangi Zazie Beets dari Deadpool 2

Zazie Beetz membintangi film laga horor They Will Kill You, yang menyajikan kisah menakutkan yang penuh dengan aksi yang mendebarkan

Inilah Sinopsis Film Greenland 2: Migration, Perjalanan yang Berbahaya setelah Bencana yang Mengakhiri Peradaban

Sekuel film Greenland, berjudul Greenland 2: Migration, akan tiba awal 2026 nanti, menceritakan kisah kehidupan setelah bencana


See All
; ;