Puluhan Napi Anak di Sulawesi Tenggara Dapat Remisi

<p>Sejumlah Tahanan Anak (Ilustrasi Gambar)</p>
Sejumlah Tahanan Anak (Ilustrasi Gambar)

Berita Hukum, gemasulawesi – Puluhan Narapidana (Napi) anak di Sulawesi Tenggara mendapat remisi masa hukuman, salah satunya langsung bebas saat Hari Anak Nasional 2022.

Muslim, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulawesi Tenggara mengatakan, puluhan Narapidana (Napi) anak yang mendapat pengurangan hukuman itu tersebar di tiga unit pelaksana teknis.

“Untuk Sulawesi Tenggara jumlah narapidana yang mendapat remisi anak sebanyak 34 orang, salah satunya mendapat RKN II atau langsung dibebaskan,” ucapnya, Sabtu 23 Juli 2022.

Ia memaparkan pembagian 34 anak yang mendapat pengurangan hukuman pada Hari Anak Nasional 2022, yakni Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Kendari sebanyak 27 anak, satu di antaranya langsung dibebaskan, lima di Rutan Raha dan dua di Lapas Baubau.

Ia mengatakan ini adalah program dari Kemenkumham di mana anak-anak menerima remisi masa tahanan, ini sebagai bentuk penghargaan bagi anak di Hari Anak Nasional maka diberikan remisi.

Baca: Aspidum Kejati Sulawesi Tengah Cederai Kemerdekaan Pers

Puluhan anak narapidana menerima pengurangan hukuman dari 15 hari, satu bulan, 45 hari hingga dua bulan di bawah klasifikasi lama menjalani masa pidana. Ketua DPRD Sulawesi Tenggara Nahdlatul Ulama (NU) juga menyatakan, jika salah satu dari mereka selalu berperilaku baik di penjara, seorang narapidana bisa mendapatkan pengurangan hukuman.

“Karena kalau tidak menjaga keamanan dan ketertiban, bisa-bisa saja gugur dan tidak mendapat remisi,” ucapnya.

Ia berharap setelah remisi masa tahanan diterima, narapidana mempercepat proses untuk kembali ke orang tuanya dan bagi mereka yang masih menempuh pendidikan agar dapat melanjutkan pendidikannya.

Muslim mengatakan, Jika mereka dibebaskan, bimbingannya adalah bagaimana menjadikan anak tersebut menjadi anak yang lebih baik ketika mereka kembali ke keluarga dan tidak melakukan hal yang bertentangan dengan hukum. (*/Ikh)

Baca: Bupati Morowali Utara Dorong Percepatan RDTR Kota Kolonodale

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Suami Istri di Donggala Dianiaya, Pelaku Akhirnya Diringkus Polisi

Suami dan istri di Desa Masaingi, Kecamatan Sindue, kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, dianiaya seorang pria yang akhirnya

Anggota Geng Motor Serang Ponpes di Makassar Dibekuk Polisi

Anggota geng motor pelaku penyerangan salah satu pondok pesantren (Ponpes) dan sebuah minimarket di Kecamatan Biringkanaya

Diduga Malpraktik, Bayi Usia Satu Bulan di Makassar Meninggal

Diduga malpraktik, Bayi berusia satu bulan di Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo, Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, meninggal dunia

Satresnarkoba Palu Bekuk Pria di Birobuli Miliki 6 Paket Sabu

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palu, berhasil bekuk seorang pria di Jalan Ramba, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu

Dugaan Pencabulan Empat Anak, Oknum Polisi di Gorontalo

Dugaan pencabulan empat anak oleh oknum polisi berinisial Brigpol YS, Penyidik Profesi dan Pengamanan (Propam) dan Direktorat Reserse

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Greenland 2: Migration, Perjalanan yang Berbahaya setelah Bencana yang Mengakhiri Peradaban

Sekuel film Greenland, berjudul Greenland 2: Migration, akan tiba awal 2026 nanti, menceritakan kisah kehidupan setelah bencana

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.

Diduga Kebal Hukum, Kelompok Haji Anjas, Mustari dan Ahmad Geser Operasi Tambang Ilegal ke Desa Buranga

Dugaan kebal hukum pengelola PETI di Desa Buranga mencuat, seolah tidak perduli hukum aktifitas tambang ilegal Buranga tetap beroperasi.


See All
; ;