Dugaan Penyalahgunaan Dana PT BPST Dilaporkan ke Polisi

<p>Ket Foto: Kawan ekonomi khusus kota Palu. (Foto/Ist)</p>
Ket Foto: Kawan ekonomi khusus kota Palu. (Foto/Ist)

Berita Palu, gemasulawesi – Pengurus PT Bangun Palu Sulawesi Tengah (BPST) melaporkan adanya dugaan penyalahgunaan dana perusahaan sebesar 1,7 miliar oleh beberapa pengurus perusahaan kawasan ekonomi khusus (KEK) itu ke pihak kepolisian.

Pelaporan itu bermula saat BPST mendapat somasi dari salah satu rekanan yang ada di KEK yakni PT. Trinitan Resoucetama Indonesia, hal ini karena PT. Trinitan meminta laporan pertanggungjawaban dari sejumlah uang yang mereka sudah transfer ke BPST.

Komisaris Utama PT BPST, Nesbastiansyah Nazsir yang diminta konfirmasi perihal somasi itu membenarkan adanya surat somasi dari Trinitan ke BPST, kemudian meminta kepada Direksi BPST yang baru untuk mencari tau apa yang membuat pengelola KEK itu berhutang kepada PT. Trinitan.

“Kami sebagai pengurus baru menganggap BPST tidak memiliki sangkutan hutang kepada PT. Trinitan sehingga kami merasa perlu untuk dilakukan penyelidikan, karena apa yang disomasikan oleh PT Trinitan itu tidak ada dalam pembukuan BPST. Oleh karenanya pengurus BPST yang baru pun tidak mengenal transaksi seperti yang disebutkan PT. Trinitan dalam somasinya,” terang Komisaris Utama PT. BPST.

Dalam somasi PT Trinitan disebutkan, bahwa mereka sudah memberikan uang dengan nilai lebih dari Rp. 1,7 Miliar ke PT. BST. Uang itu ditransfer dengan enam tahap ke rekening BCA atas nama PT BPST. Dan memang setelah di cross check ke BCA Cabang Palu, mereka membenarkan nomor rekening itu di atas nama BPST. Namun, rekening tersebut tidak pernah dilaporkan dalam pembukuan oleh pengurus lama BPST sehingga sebagai pengurus yang baru benar-benar tidak mengetahui nomor rekening itu, kemudian menemukan temuan rekening BCA tersebut ternyata masih ditemukan pula rekening Bank Mandiri atas nama PT.BPST yang juga dalam pembukuan PT.BPST tidak pernah dilaporkan mengenai aliran dana keluar masuk.

Baca: Empat Bulan Terakhir, Polresta Palu Ungkap Lima Kasus Narkotika

Sehingga lanjutnya, BPST menunjuk kuasa hukum yakni Indah Sariwati, SH. MKn dan Tariyanto, SH untuk melaporkan adanya dugaan transaksi ilegal itu ke Mabes Polri, KPK dan Kejaksaan.

“Dugaan transaksi ilegal ini juga sudah dilaporkan oleh Dirut PT BPST yang baru kepada Bapak Walikota sebagai Shelholders dari BPST dan Shelholders meminta agar supaya Komisaris Utama melakukan tindak lanjut atas dugaan tindak pidana yang dimaksud,” pungkasnya. (*/Aj)

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

Baca: Video Syur Diduga Pasangan Pelajar di Kota Palu Beredar

...

Artikel Terkait

wave

Empat Bulan Terakhir, Polresta Palu Ungkap Lima Kasus Narkotika

Empat bulan terakhir terhitung mulai April hingga Juli 2022 , Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu, mengungkap lima kasus narkotika

Seorang Santri di Tangerang Tewas Usai Berkelahi dengan Teman

Seorang santri di Pondok Pesantren Daarul Qolam 1, Tangerang berinisial BD 15 tahun tewas usai berkelahi dengan temannya, Kapolsek Cisoka AKP

Lemkapi Apresiasi Tindakan Tegas Terhadap Ferdy Sambo

Lembaga Kajian Strategis Polri (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan, mengatakan penempatan khusus mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo

Pelaku Penebangan Pohon Palem di Makassar Ditangkap

Pelaku penebangan pohon palem bernama Yusriadi (43) milik Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Sulawesi Selatan ditangkap polisi, ia mengaku

Dua Mahasiswa Asal Kendari Ditangkap Edarkan Sabu 5,2 Kg

Dua mahasiswa di salah satu perguruan tinggi negeri di Kota Kendari berhasil ditangkap Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara yang diduga

Berita Terkini

wave

Kabut di Tambang Parigi Moutong: "Gertak Sambal" Polda Sulawesi Tengah Dalam Penertiban PETI

Operasi penyisiran Disinyalir tanpa hasil dari Polda Sulawesi tengah saat ini, akibat operasi itu dinilai hanya aksi seremonial.

Kala Jaring dan Gelombang Seismik Berbenturan di Teluk Tomini

Nelayan Parigi moutong gelar aksi demo buntut dari puluhan rompon diputus oleh tim survey potensi Migas di perairan teluk tomini.

Dugaan Monopoli Tambang Ilegal di Buranga: Sosok 'Reny' Asal Jawa Barat Jadi Sorotan

Sosok reni pelaku tambang ilegal di Desa Buranga yang disebut-sebut kebal hukum dan beroperasi dibekas lahan yang pernah menelan korban jiwa

Dugaan Dominasi Tambang Ilegal di Desa Tombi: Peran Haji Anjas dan Infrastruktur Talang Raksasa

Kuatnya bekingan Kelompok Haji Anjas hingga saat ini belum tersentuh oleh Aparat penegak Hukum berkaitan dengan pengelolaan tambang ilegal.

SMART GOV dan CITIGOV untuk Tekan Kebocoran PAD di Parigi Moutong

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus memacu transformasi digital dalam sektor perpajakan dan ekspansi digitalisasi ke sektor retribusi.


See All
; ;