Polres: Tidak Ada Premanisme dan Pungli Terorganisir di Parigi Moutong

<p>Foto: Kabag Ops Polres Parigi Moutong, AKP Junus Achpah.</p>
Foto: Kabag Ops Polres Parigi Moutong, AKP Junus Achpah.

Berita parigi moutong, gemasulawesi– Kepolisian mengklaim tidak menemukan praktek premanisme dan Pungli terorganisir di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Berdasarkan hasil pemetaan dan penyelidikan tim intelejen.

“Menindaklanjuti instruksi Presiden RI, kami telah tindak lanjuti dengan telah membentuk tim penanggulangan aksi premanisme dan Pungli. Sebanyak 25 personil, terbagi dibagai tim tindak, lidik dan sosialisasi atau pembinaan terhadap oknum masyarakat yang selama ini terindikasi sebagai pelaku premanisme,” ungkap Kabag Ops Polres Parigi Moutong, AKP Junus Achpah, di ruang kerjanya, Kamis 17 Juni 2021.

Di wilayah Parigi Moutong saat ini, tidak ada kelompok premanisme yang diidentifikasi menguasai wilayah. Dan memiliki kegiatan cenderung memaksakan kelompoknya atau dipakai oknum tertentu untuk menagih utang, aksi-aksi di pengelola parkir liar, terminal, pasar atau pusat perekonomian lainnya.

“Alhamdulilah di wilayah kita ini, hampir dikatakan terbebas dari kelompok premanisme terorganisir,” sebutnya.

Baca juga: Polisi Sudah Tangkap 49 Pelaku Pungli di Tanjung Priok

Tetapi ada yang tergolong dalam premanisme yang bersifat perorang, pribadi atau person, yang disebut preman kampung.

Mereka, bermunculan untuk melakukan aksinya pada pelaksanaan hajatan di kampung.

“Parkir liar termasuk dalam praktek premanisme dan Pungli, apabila dia memaksakan membayar, atau orang yang berprilaku seperti premanisme,” jelasnya.

Terkait dengan Pungli, sebelumnya telah terbentuk Saber Pungli di Parigi Moutong, yang telah berjalan dengan berbagai kegiatan seperti penindakan, penyelidikan, dan sosialisasi.

“Kegiatan di Saber Pungli sudah jalan, setiap hari kami laporkan ke Polda gabungan dengan Pemda Provinsi Sulawesi Tengah. Di Polres Saber Pungli itu dikomandoi oleh Waka Polres, di Pemda dipimpin langsung oleh Sekda dan Inspektorat,” ujarnya.

Polres Parigi Moutong sebelumnya telah melaksanakan penindakan terkait Pungli di tempat-tempat retribusi, seperti pos terpadu, pos gabungan dan pelayanan umum milik pemerintah. Sama halnya dengan aksi kejahatan jalanan, karena wilayah Parigi Moutong memiliki jalan yang cukup panjang.

Ia menghimbau kepada warga di Parigi Moutong, untuk melaporkan apabila terjadi aksi premanisisme dan Pungli, kejahatan jalanan yang mengatasnamakan kelompok atau perorangan.

“Langsung laporkan ke Polsek di wilayah masing-masing, atau menghubungi hotline 110 yang menjadi program terbaru Polri,” tutupnya.

Baca juga: Polisi Minta Warga Bantu Berantas Praktek Pungli di Sulawesi Tengah

Laporan: Novita Ramadhani

...

Artikel Terkait

wave

Presisi Jajaki Kontrak Tambang Nikel di Morowali Utara, Sulawesi Tengah

PT PP Presisi jajaki kontrak tambang nikel di Morowali Utara, Sulawesi Tengah Lokasi salah satu dari tiga prospek kontrak selain di Halmahera

12 Puskesmas di Parigi Moutong Reakreditasi Tahun Ini

Sebanyak 12 Puskesmas di Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, akan reakreditasi tahun 2021 setelah akreditasi beberapa waktu lalu.

2020, Produksi Padi Parigi Moutong Capai 313 Ribu Ton

Pemerintah daerah mengatakan realisasi produksi padi Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, mencapai 313.315 ton selama tahun 2020.

DPMPD Parigi Moutong Akan Undang Kades Palasa Lambori

DPMPD Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, akan mengundang Kades Palasa Lambori terkait tuntutan warga untuk diberhentikan dari jabatan.

Parimo Mesti Manfaatkan Potensi Kawasan Teluk Tomini

Ketua DPRD Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, menyebut Kabupaten Parimo mesti manfaatkan potensi Kawasan Teluk Tomini.

Berita Terkini

wave

Sisa Anggaran Parigi Moutong Capai 41 Miliar, Bupati Sebut Terganjal Aturan Dana Pusat

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyisakan anggaran 41 miliar rupiah di tengah kondisi jalur Lambunu Palapi yang rusak parah.

Parigi Moutong Genjot Layanan Medis, Stunting, hingga Infrastruktur

Pemda Parigi Moutong merombak anggaran untuk perbaiki fasilitas medis, atasi malaria, stunting, hingga tuntaskan anak putus sekolah.

DPRD Parigi Moutong Sindir Soal Jalan Rusak Yang Ditambal Polisi

Anggota DPRD Basuki kritik keras Pemkab Parigi Moutong akibat infrastruktur buruk hingga polisi harus turun tangan menambal jalan rusak.

Dana CSR Parigi Moutong Gelap, Anggota DPRD Usul Bentuk Pansus

Anggota DPRD Parigi Moutong Mohammad Fadli mengkritik keras tata kelola dana CSR perusahaan yang tidak transparan dan mengusulkan pansus.

Sengkarut Anggaran Parigi Moutong, Dana Non Kapitasi Puskesmas Palasa Belum Dibayar Sejak 2024

Pemda Parigi Moutong menunggak dana non kapitasi Puskesmas Palasa sejak 2024 hingga 2026. Pelayanan kesehatan masyarakat terganggu.


See All
; ;