DPMPD Parigi Moutong Akan Undang Kades Palasa Lambori

<p>Foto: Tuntutan warga desa terkait dugaan kasus asusila Kades Palasa Lambori.</p>
Foto: Tuntutan warga desa terkait dugaan kasus asusila Kades Palasa Lambori.

Berita parigi moutong, gemasulawesi– Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, akan mengundang Kades Palasa Lambori, terkait tuntutan warga untuk diberhentikan dari jabatan.

“Informasi ini justru baru saya dengar dari wartawan. Pihak kecamatan juga belum menyampaikan persoalan itu, kepada kami. Tetapi kami akan tindaklanjuti dengam mengundang Kades Palasa Lambori,” ungkap Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes), DPMPD Parigi Moutong, Agus Salim di ruang kerjanya, Rabu 16 Juni 2021.

Tuntutan warga kepada Kades Palasa Lambori kata dia, tidak serta merta dapat dilakukan.

Sebab, jika dugaan tindakan asusila yang dilakukan Kades Palasa Lambori benar adanya. Dan telah dilaporkan korban kepada kepolisian, maka persoalan itu menjadi ranah aparat penegak hukum.

Namun, apabila persoalan itu telah diselesaikan Kades Palasa lambori secara persuasif, pihaknya akan menengahinya untuk penyelesaian masalah.

Baca juga: Warga Palasa Lambori Tanyakan Penanganan Aduan BLT 2020

“Jadi tidak serta merta pemberhentian dapat dilakukan. Kalau korban tidak merasa dirugikan dalam tanda petik, mungkin bisa diselesaikan,” ujarnya.

Sebelumnya, puluhan warga desa mendatangi kantor camat meminta Kades diberhentikan dari jabatannya, karena diduga melakukan tindakan asusila terhadap salah satu staf kantor desanya.

Aksi demo yang dilakukan warga, karena merasa malu dengan tindakan yang dilakukan Kades, yang dinilai telah merendahkan perempuan.

DPMPD Parigi Moutong Akan Undang Kades Palasa Lambori

Sementara itu, Kades Palasa Lambori, Ridwan Lanatji membantah tudingan perbuatan asusila kepada dirinya saat demonstrasi ratusan warga desa di Kantor Camat , Senin 14 Juni 2021.

“Apa yang disampaikan masyarakat dalam demonstrasi itu, tidak relevan dengan status saya sebagai kades,” katanya.

Menurutnya, aspirasi disampaikan warga tidak benar apalagi berkaitan dengan perkataan asusila. Karena kenyataannya, dia telah melakukan pertanggungjawaban sesuai hukum berlaku.

“Dengan argumentasi disampaikan pendemo itu tidak betul, terlebih lagi ada kata tindakan asusila,” ucapnya.

Sebab, tindakan asusila secara hukum memiliki pengertian berbeda dengan tuntutan dari masyarakat. Sedangkan bagi dia perbuatan itu jauh dari apa yang dilakukannya.

Ia menegaskan merasa keberatan dengan penyampaian masyarakat dalam demonstrasi itu.

Baca juga: Polisi Serahkan Tersangka Kades Siniu ke Kejari Parigi Moutong

Laporan: Novita Ramadhani

...

Artikel Terkait

wave

Parimo Mesti Manfaatkan Potensi Kawasan Teluk Tomini

Ketua DPRD Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, menyebut Kabupaten Parimo mesti manfaatkan potensi Kawasan Teluk Tomini.

Pasien Keluhkan Layanan Rumah Sakit di Parigi Moutong

Layanan rumah sakit di Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, dapat keluhan dari pasien. RS Raja Tombolotutu dan Anuntaloko Parigi.

Rapat Internal, DPRD Bahas Tahapan Pembahasan Anggaran

DPRD Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menggelar rapat internal, membahas sejumlah tahapan pembahasan anggaran dilaksanakan dalam waktu dekat.

Puluhan Mahasiswa di Kota Palu Ikuti Vaksinasi Covid 19

Puluhan mahasiswa di Kota Palu mendatangi Markas Komando Polda Sulawesi Tengah, untuk mengikuti program vaksinasi massal covid 19.

Polisi Minta Warga Bantu Berantas Praktek Pungli di Sulawesi Tengah

Polisi minta warga membantu berantas segala bentuk praktek premanisme dan Pungli di Sulawesi Tengah, dengan memanfaatkan hotline Polri 110

Berita Terkini

wave

Pemulangan Jenazah Staf KBRI Lima Zetro Leonardo Purba dan Peninjauan Perlindungan Diplomat RI

Jenazah Zetro Leonardo Purba akan dipulangkan ke Indonesia, sementara Kemlu evaluasi perlindungan diplomat di luar negeri.

Perum Bulog Percepat Penyaluran Beras SPHP untuk Stabilkan Harga dan Ketersediaan Pangan

Bulog menyalurkan beras SPHP secara masif, menjaga harga tetap stabil, dan memastikan ketersediaan pangan bagi masyarakat.

Pemkab Bantul Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Setelah Temuan Ulat dan Jangkrik

Pemkab Bantul melakukan evaluasi dan koordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kualitas dan keamanan makanan MBG bagi siswa.

Lapas Kediri Cabut Hak Narapidana Pelaku Asusila, Korban Dipaksa Telan Benda Asing

Lapas Kediri menindak tegas napi pelaku asusila dengan mencabut haknya, korban dipaksa menelan benda asing, kasus dilaporkan.

Kopdeskel Merah Putih Jadi Kompensasi Pemotongan TKD, Pemerintah Siapkan Skema Rp16 Triliun

Pemerintah luncurkan Kopdeskel Merah Putih sebagai kompensasi pemotongan TKD, didukung dana SAL Rp16 triliun melalui bank Himbara.


See All
; ;