Supir Pamer Alat Kelamin ke Penumpang Wanita di Manado

<p>Ilustrasi Gambar</p>
Ilustrasi Gambar

Berita Hukum, gemasulawesi – Supir taksi online berinisial Z di Kota Manado, Sulawesi Utara, diamankan polisi lantaran pamer alat kelamin kepada penumpang Wanita inisial JM 21 tahun. Pria 28 tahun itu melakukan perbuatan cabul dengan mengirimkan foto alat kelaminnya melalui WhatsApp.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufik Arifin mengatakan, kasus ini terungkap setelah korban berbagi pengalaman tidak mengenakan melalui media sosial.

Taufik menjelaskan, kasus ini bermula saat pelaku mengirimkan pesan Whatsapp berupa foto kepada korban JM. Korban yang tidak menerima pesan terkirim segera membuat status di jejaring sosial.

“Jadi polisi melihat status tersebut, melakukan penyelidikan dan menghubungi sopir taksi Z selaku terlapor,” kata Taufik.

Usai pemanggilan, pelaku Z mengakui perbuatannya. Ia akhirnya menyerahkan diri ke Polresta Manado pada Jumat, 5 Agustus 2022. Di depan polisi, sopir taksi online itu mengaku memulai aksinya setelah mengantar penumpang JM. Pelaku Z si supir mulai pamer alat kelamin ke penumpang wanita tersebut melalui aplikasi chat WhatsApp pada Kamis, 4 Agustus 2022.

Baca: Petani Kesulitan Dapatkan Benih Padi Pasca Banjir di Desa Torue

Taufik mengatakan, jadi karena merasa bersalah, terdakwa menyerahkan diri ke Tim Demobilisasi Polres Manado. Di sana ia mengaku mengirimkan foto alat kelaminnya setelah mengantar korban. Karena memang pada awalnya si pelaku ini hanya mengantarkan korban.

Tak hanya foto alat vitalnya yang dikirim, Sopir Taksi Z juga mengaku mengajak korban berhubungan badan. Tak terima, korban mengunggah tangkapan layar isi percakapan di jejaring sosial dan melaporkannya ke polisi.

“Untuk korban yang tidak melapor, hanya ada yang melakukannya karena viral di media sosial. Namun korban hanya meminta kepada terdakwa untuk meminta maaf dan memberikan pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, dan keduanya sepakat untuk berdamai,” jelas Kompol Taufik. (*/Ikh)

Baca: Ketua RT Bawa Kabur Anak Gadis Warganya di Bone

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Ketua RT Bawa Kabur Anak Gadis Warganya di Bone

Polisi amankan Ketua RT di Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan lantaran bawa kabur anak gadis inisial IS 16 tahun yang juga

Polri Bakal Umumkan Tersangka Baru Penembakan Brigadir J

Kepolisian Negeri Republik Indonesia (Polri) bakal mengumumkan tersangka baru, terkait kasus penembakan Brigadir J

Dugaan Penyalahgunaan Dana PT BPST Dilaporkan ke Polisi

Pengurus PT. Bangun Palu Sulawesi Tengah (BPST) melaporkan adanya dugaan penyalahgunaan dana perusahaan sebesar 1,7 miliar.

Empat Bulan Terakhir, Polresta Palu Ungkap Lima Kasus Narkotika

Empat bulan terakhir terhitung mulai April hingga Juli 2022 , Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu, mengungkap lima kasus narkotika

Seorang Santri di Tangerang Tewas Usai Berkelahi dengan Teman

Seorang santri di Pondok Pesantren Daarul Qolam 1, Tangerang berinisial BD 15 tahun tewas usai berkelahi dengan temannya, Kapolsek Cisoka AKP

Berita Terkini

wave

Sisa Anggaran Parigi Moutong Capai 41 Miliar, Bupati Sebut Terganjal Aturan Dana Pusat

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyisakan anggaran 41 miliar rupiah di tengah kondisi jalur Lambunu Palapi yang rusak parah.

Parigi Moutong Genjot Layanan Medis, Stunting, hingga Infrastruktur

Pemda Parigi Moutong merombak anggaran untuk perbaiki fasilitas medis, atasi malaria, stunting, hingga tuntaskan anak putus sekolah.

DPRD Parigi Moutong Sindir Soal Jalan Rusak Yang Ditambal Polisi

Anggota DPRD Basuki kritik keras Pemkab Parigi Moutong akibat infrastruktur buruk hingga polisi harus turun tangan menambal jalan rusak.

Dana CSR Parigi Moutong Gelap, Anggota DPRD Usul Bentuk Pansus

Anggota DPRD Parigi Moutong Mohammad Fadli mengkritik keras tata kelola dana CSR perusahaan yang tidak transparan dan mengusulkan pansus.

Sengkarut Anggaran Parigi Moutong, Dana Non Kapitasi Puskesmas Palasa Belum Dibayar Sejak 2024

Pemda Parigi Moutong menunggak dana non kapitasi Puskesmas Palasa sejak 2024 hingga 2026. Pelayanan kesehatan masyarakat terganggu.


See All
; ;