Huntara Korban Banjir Torue Mulai Dibangun Pekan Depan

<p>Salah satu rumah warga korban banjir bandang Desa Torue (Ilustrasi gambar) Foto/Istimewa</p>
Salah satu rumah warga korban banjir bandang Desa Torue (Ilustrasi gambar) Foto/Istimewa

Berita Parigi Moutong, gemasulawesi – Hunian sementara (Huntara) korban banjir bandang di Desa Torue, Kecamatan Torue, Kabupaten Parigi Moutong, oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, mulai dibangun pekan depan.

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Parigi Moutong Amiruddin saat dihubungi di Parigi, Minggu 28 Agustus 2022.

“Pemerintah Kabupaten menyediakan lahan, kemudian kegiatan pembangunannya akan dilakukan oleh BPBD Sulawesi Tengah,” ucap Amiruddin.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pertemuan lintas sektoral beberapa waktu lalu, BPBD Sulawesi Tengah sepakat membahas pembangunan huntara untuk pendataan dan pemantapan data guna menjamin kesiapan hidup warga korban banjir torue. di hunian jangka pendek tersebut hingga tahap rehabilitasi dan rekonstruksi, salah satunya adalah pembangunan hunian permanen (huntap).

Berdasarkan hasil pemeriksaan ulang BPBD Sulteng, pihaknya siap membangun kurang lebih 41 huntara, 10 di antaranya merupakan warga yang rumahnya hanyut dan 31 lainnya yang rumahnya rusak berat.

“Tahap pembangunan huntara dimulai dengan perencanaan. Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong ikut mengawasi pembangunannya, diharapkan tahap perencanaan tidak memakan waktu lama agar pembangunan kegiatan dapat dimulai dilakukan dengan cepat,” kata Amiruddin.

Sesuai kesepakatan antara pemerintah kabupaten, pemerintah kecamatan dan desa telah menyiapkan lahan seluas sekitar 7.500 meter persegi di Dusun 2 Desa Torue, sebanyak 10 blok.

Setiap blok berisi empat bilik yang dilengkapi dengan fasilitas tambahan termasuk kamar mandi dan juga sambungan listrik.

“Kami belum menerima informasi perusahaan mana yang akan melaksanakan pekerjaan tersebut dan berapa lama pembangunannya. Rencana pembangunan tempat pengungsian ini menggunakan sistem pinjaman,” kata Amiruddin.

Baca: Tiga Daerah di Sulawesi Tengah Berpotensi Hujan Lebat

Meskipun tempat penampungan darurat adalah bangunan sederhana, korban bencana setidaknya dapat hidup mandiri dengan beradaptasi dengan kebiasaan baru.

Hal ini karena masa tanggap darurat berlangsung hingga 12 September 2022, setelah itu tahap rehabilitasi dan rekonstruksi akan dilanjutkan.

“Korban bencana tinggal di huntara hingga dua tahun sambil menunggu huntap selama fase rehabilitasi dan rekonstruksi,” kata Amiruddin.

Baca: Balita Terjebak Kebakaran Dalam Ruko di Makassar

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Balita Terjebak Kebakaran Dalam Ruko di Makassar

Seorang balita terjebak dalam sebuah kamar rumah toko (ruko) di Kawasan Pasar Toddopuli, Makassar, yang terbakar

Tolak Tersangka Pembunuhan Sebagai Pelajar Titipan di Sinjai

di Sinjai, Sulawesi Selatan, lakukan lakukan aksi protes kepada pihak sekolah tolak tersangka pembunuhan menjadi murid titipan.

60 Personel Tagana Parigi Moutong Bantu Pemulihan Banjir Torue

Taruna Siaga Bencana (Tagana) Dinas Sosial Kabupaten Parigi Moutong, bantu upaya pemulihan pascabencana banjir bandang di Desa Torue.

OPD Teknis Parigi Moutong Soal Pengangkatan Masih Belum Ada

OPD di lingkup Pemerintahan Daerah Parigi Moutong, Pengangkatan Pegawai Pemrintah dengan Perjanjian (P3K), bagi honorer teknis

Tiga Hari Hilang, Kakek di Sulawesi Utara Ditemukan Meninggal

kakek warga Desa Tobayagan, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Provinsi Sulawesi Utara, ditemukan dalam keadaan sudah meninggal dunia

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Greenland 2: Migration, Perjalanan yang Berbahaya setelah Bencana yang Mengakhiri Peradaban

Sekuel film Greenland, berjudul Greenland 2: Migration, akan tiba awal 2026 nanti, menceritakan kisah kehidupan setelah bencana

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.

Diduga Kebal Hukum, Kelompok Haji Anjas, Mustari dan Ahmad Geser Operasi Tambang Ilegal ke Desa Buranga

Dugaan kebal hukum pengelola PETI di Desa Buranga mencuat, seolah tidak perduli hukum aktifitas tambang ilegal Buranga tetap beroperasi.


See All
; ;