OPD Teknis Parigi Moutong Soal Pengangkatan Masih Belum Ada

<p>Foto/Istimewa</p>
Foto/Istimewa

Berita Parigi Moutong, gemasulawesi – Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintahan Daerah Parigi Moutong, Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian (P3K), bagi honorer teknis, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, menyebutkan saat ini masih belum ada.

Hal itu diungkapkan Kabid Pengadaan, Informasi dan Kinerja Aparatur BKPSDM Parigi Moutong, Andy Lendhika, Informasi dan Kinerja Aparatur BKPSDM Parigi Moutong, Andy Lendhika Sulistiyawan, ditemui Kamis 25 Agustus.

“Kami BKPSDM diinstruksikan untuk melakukan pendataan jumlah pegawai non-ASN dan dalam proses pendataan diterapkan gate, termasuk data Kategori II,” kata Direktur Pengadaan, Informasi dan Kinerja BKPSDM Parigi Moutong Aparat, Andy. Lendhika Sulistiyawan, ditemui Kamis 25 Agustus 2022.

Ia menjelaskan, ada 5.600 pegawai non-ASN Parigi Moutong yang SK-nya dikeluarkan oleh BKPSDM. Jika ada pegawai yang memiliki SK yang tidak dikeluarkan oleh instansi, tidak dinyatakan bukan pegawai honorer lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong.

Untuk itu diperlukan pemetaan baru untuk mengetahui berapa jumlah honorer, update pendidikan dan jabatan di OPD teknis di lingkup Parigi Moutong apakah masih aktif atau tidak, dilaporkan terlebih dahulu melalui sistem BKPSDM.

“Ada informasi yang beredar di pedesaan bahwa teman-teman honorer telah membuka tautan link yang tidak diketahui asalnya. Sedangkan arahan MenpanRB sudah kami masukkan ke dalam sistem tadi, setelah itu honorer membuat username dan password sebagai proses pendaftaran ASN,” jelasnya.

Ia mengatakan, setelah data masukan diterima, pihaknya belum bisa memastikan apakah ada rekrutmen P3K, itu kebijakan pemerintah pusat. Saat ini, sesuai regulasi yang berlaku, kebijakan Menpan terbatas pada pemetaan personel non-ASN terlebih dahulu.

Berdasarkan surat B/1511/M.SM01.00/2022 tanggal 22 Juli, pihak Saudara telah menindaklanjuti sejumlah OPD dan surat tersebut sangat jelas data mana yang diperlukan untuk pengumpulan data pegawai honorer.

Ini membutuhkan pemetaan untuk mengetahui besaran iuran, training dan update departemen di OPD apa itu dan apakah masih aktif atau tidak, terlebih dahulu dilaporkan melalui sistem BKPSDM.

Ia mengatakan, setelah data masukan diterima, pihaknya belum bisa memastikan apakah ada rekrutmen first responder, itu kebijakan pemerintah pusat. Saat ini kebijakan Menpan terbatas pada pemetaan awal personel non-ASN sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan surat Menpan RB no B/1511/M.SM01.00/2022 tanggal 22 Juli, pihak Pihaknya telah menindaklanjuti sejumlah OPD dan surat tersebut sangat jelas data mana yang diperlukan untuk pengumpulan data pekerja tidak tetap.

Baca: Anggota DPRD Palembang Ditahan, Lantaran Aniaya Seorang Wanita

“Kami berharap teman-teman bisa mengikuti surat edaran yang ditandatangani Sekda Parigi Moutong,” katanya.

Dia berharap apa yang dilakukan pegawai honorer dalam hal pengumpulan berkas tersebut dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dengan mengiming-imingi adanya pengangkatan P3K dan juga menjanjikan agar diangkat sebagai tenaga kontrak.

Ia menambahkan, pengangkatan P3K guru tahap pertama dan kedua baru saja selesai, menetapkan Diklat Tingkat III, dan untuk tahap ketiga yang masih menyisakan 1.680 orang masih menunggu arahan, untuk pelaksanaanya dari pemerintah pusat.

“Sekarang hanya ada P3K untuk guru, makanya Kepala OPD menekankan tujuan dari surat edaran yang kami buat agar semua pegawai honorer mengerti,” tutupnya. (*/Ikh)

Baca: Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Kos, Diduga Sakit

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Tiga Hari Hilang, Kakek di Sulawesi Utara Ditemukan Meninggal

kakek warga Desa Tobayagan, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Provinsi Sulawesi Utara, ditemukan dalam keadaan sudah meninggal dunia

Polantas Diseret Mobil Ratusan Meter Saat Gelar Razia Pajak

Anggota Kepolisian Lalu Lintas (Polantas) inisial SY diseret oleh sebuah pengendara mobil minibus di Gowa, Sulawesi Selatan hingga ratusan

Terseret Arus, Anggota TNI Ditemukan Tewas di Pantai BauBau

Terseret arus, seorang anggota TNI bernama Prada Muh Saiful Anwar ditemukan tewas di Pantai Nirwana, Baubau, Sulawesi Tenggara, awalnya

Tingkatkan Omzet, Perindag Parigi Tambah Fasilitas Pasar

Tingkat omzet, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah tambah fasilitas pasar tradisional di

Gubernur Sulawesi Selatan Bakal Subsidi Harga Tiket Pesawat

Andi Sudirman mengaku bakal memberikan subsidi bagi masyarakat di wilayahnya, untuk menjaga keterjangkauan harga tiket pesawat yang mahal.

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;