OPD Teknis Parigi Moutong Soal Pengangkatan Masih Belum Ada

<p>Foto/Istimewa</p>
Foto/Istimewa

Berita Parigi Moutong, gemasulawesi – Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintahan Daerah Parigi Moutong, Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian (P3K), bagi honorer teknis, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, menyebutkan saat ini masih belum ada.

Hal itu diungkapkan Kabid Pengadaan, Informasi dan Kinerja Aparatur BKPSDM Parigi Moutong, Andy Lendhika, Informasi dan Kinerja Aparatur BKPSDM Parigi Moutong, Andy Lendhika Sulistiyawan, ditemui Kamis 25 Agustus.

“Kami BKPSDM diinstruksikan untuk melakukan pendataan jumlah pegawai non-ASN dan dalam proses pendataan diterapkan gate, termasuk data Kategori II,” kata Direktur Pengadaan, Informasi dan Kinerja BKPSDM Parigi Moutong Aparat, Andy. Lendhika Sulistiyawan, ditemui Kamis 25 Agustus 2022.

Ia menjelaskan, ada 5.600 pegawai non-ASN Parigi Moutong yang SK-nya dikeluarkan oleh BKPSDM. Jika ada pegawai yang memiliki SK yang tidak dikeluarkan oleh instansi, tidak dinyatakan bukan pegawai honorer lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong.

Untuk itu diperlukan pemetaan baru untuk mengetahui berapa jumlah honorer, update pendidikan dan jabatan di OPD teknis di lingkup Parigi Moutong apakah masih aktif atau tidak, dilaporkan terlebih dahulu melalui sistem BKPSDM.

“Ada informasi yang beredar di pedesaan bahwa teman-teman honorer telah membuka tautan link yang tidak diketahui asalnya. Sedangkan arahan MenpanRB sudah kami masukkan ke dalam sistem tadi, setelah itu honorer membuat username dan password sebagai proses pendaftaran ASN,” jelasnya.

Ia mengatakan, setelah data masukan diterima, pihaknya belum bisa memastikan apakah ada rekrutmen P3K, itu kebijakan pemerintah pusat. Saat ini, sesuai regulasi yang berlaku, kebijakan Menpan terbatas pada pemetaan personel non-ASN terlebih dahulu.

Berdasarkan surat B/1511/M.SM01.00/2022 tanggal 22 Juli, pihak Saudara telah menindaklanjuti sejumlah OPD dan surat tersebut sangat jelas data mana yang diperlukan untuk pengumpulan data pegawai honorer.

Ini membutuhkan pemetaan untuk mengetahui besaran iuran, training dan update departemen di OPD apa itu dan apakah masih aktif atau tidak, terlebih dahulu dilaporkan melalui sistem BKPSDM.

Ia mengatakan, setelah data masukan diterima, pihaknya belum bisa memastikan apakah ada rekrutmen first responder, itu kebijakan pemerintah pusat. Saat ini kebijakan Menpan terbatas pada pemetaan awal personel non-ASN sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan surat Menpan RB no B/1511/M.SM01.00/2022 tanggal 22 Juli, pihak Pihaknya telah menindaklanjuti sejumlah OPD dan surat tersebut sangat jelas data mana yang diperlukan untuk pengumpulan data pekerja tidak tetap.

Baca: Anggota DPRD Palembang Ditahan, Lantaran Aniaya Seorang Wanita

“Kami berharap teman-teman bisa mengikuti surat edaran yang ditandatangani Sekda Parigi Moutong,” katanya.

Dia berharap apa yang dilakukan pegawai honorer dalam hal pengumpulan berkas tersebut dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dengan mengiming-imingi adanya pengangkatan P3K dan juga menjanjikan agar diangkat sebagai tenaga kontrak.

Ia menambahkan, pengangkatan P3K guru tahap pertama dan kedua baru saja selesai, menetapkan Diklat Tingkat III, dan untuk tahap ketiga yang masih menyisakan 1.680 orang masih menunggu arahan, untuk pelaksanaanya dari pemerintah pusat.

“Sekarang hanya ada P3K untuk guru, makanya Kepala OPD menekankan tujuan dari surat edaran yang kami buat agar semua pegawai honorer mengerti,” tutupnya. (*/Ikh)

Baca: Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Kos, Diduga Sakit

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Tiga Hari Hilang, Kakek di Sulawesi Utara Ditemukan Meninggal

kakek warga Desa Tobayagan, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Provinsi Sulawesi Utara, ditemukan dalam keadaan sudah meninggal dunia

Polantas Diseret Mobil Ratusan Meter Saat Gelar Razia Pajak

Anggota Kepolisian Lalu Lintas (Polantas) inisial SY diseret oleh sebuah pengendara mobil minibus di Gowa, Sulawesi Selatan hingga ratusan

Terseret Arus, Anggota TNI Ditemukan Tewas di Pantai BauBau

Terseret arus, seorang anggota TNI bernama Prada Muh Saiful Anwar ditemukan tewas di Pantai Nirwana, Baubau, Sulawesi Tenggara, awalnya

Tingkatkan Omzet, Perindag Parigi Tambah Fasilitas Pasar

Tingkat omzet, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah tambah fasilitas pasar tradisional di

Gubernur Sulawesi Selatan Bakal Subsidi Harga Tiket Pesawat

Andi Sudirman mengaku bakal memberikan subsidi bagi masyarakat di wilayahnya, untuk menjaga keterjangkauan harga tiket pesawat yang mahal.

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Greenland 2: Migration, Perjalanan yang Berbahaya setelah Bencana yang Mengakhiri Peradaban

Sekuel film Greenland, berjudul Greenland 2: Migration, akan tiba awal 2026 nanti, menceritakan kisah kehidupan setelah bencana

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.

Diduga Kebal Hukum, Kelompok Haji Anjas, Mustari dan Ahmad Geser Operasi Tambang Ilegal ke Desa Buranga

Dugaan kebal hukum pengelola PETI di Desa Buranga mencuat, seolah tidak perduli hukum aktifitas tambang ilegal Buranga tetap beroperasi.


See All
; ;