Berita Sulawesi Selatan, gemasulawesi – Anggota Kepolisian Lalu Lintas (Polantas) inisial SY diseret oleh sebuah pengendara mobil minibus di Gowa, Sulawesi Selatan hingga ratusan meter, aksi pelaku berinisial MS 21 Tahun dilakukan karena menghindari razia pajak kendaraan.
Gambar yang beredar menunjukkan Honda Mobilio 4×4 putih melaju dengan kecepatan tinggi di Jalan Wahid Hasyim, Sungguminasa, Gowa.
Di kap mobil, ada polisi yang bergelantungan di kap mobil, polisi itu dibawa kabur oleh pengemudi mobil. Beruntung, arus lalu lintas di depan Pasar Sungguminasa yang ramai membuat mobil berhenti.
Humas AKP Polres Gowa Hasan Fadhlyh mengatakan petugas Polantas yang diseret diatas kap mobil bernama Brigadir Ullah. Ia mengatakan, kejadian tersebut bermula saat pihaknya dan pejabat dari Samsat sedang melakukan operasi pajak.
“Benar terjadi tadi siang, korban adalah anggota Satuan Lalu Lintas Polres Gowa yang sedang berjaga dan terseret oleh kendaraan roda empat berinisial SY,” ucap Hasan Fadhlyh saat dikonfirmasi, Selasa 23 Agustus 2022.
Hasan menjelaskan, kejadian bermula saat korban SY sedang melakukan razia pajak kendaraan bersama anggota Samsat Gowa di Jalan HOS Cokroaminoto, Kabupaten Gowa. Petugas meminta minibus putih dikendarai MS untuk berhenti saat melintas jalan.
Namun bukannya berhenti, pelaku malah ingin lari hingga menginjak pedal gas. Korban yang posisinya berada di depan mobil langsung ditarik ke posisi tengkurap di kap mobil dengan memegang wiper mobil.
“Anggota untuk sementara membantu kegiatan pemeriksaan pajak kendaraan dari Samsat Gowa. Kemudian petugas meminta pelaku berhenti, saat itu pelaku sempat berhenti. Namun entah kenapa pelaku kemudian menekan gas dan anggota ikut terseret kira-kira 300 meter di atas kap mobil,” katanya.
Setelah korban terseret sejauh 300 meter, pengemudi tiba-tiba berhenti dan petugas langsung mengamankannya ke lokasi kejadian. Untungnya, korban tidak mengalami luka serius, melainkan hanya memar di jari.
Hasan menduga pengemudi mobil panik karena tidak membawa STNK lengkap. Saat hendak diperiksa petugas, dia langsung berlari dan tancap gas.
Baca: Tingkatkan Omzet, Perindag Parigi Tambah Fasilitas Pasar
“Katanya mungkin panik karena surat kendaraannya yang tidak lengkap, sehingga tidak terkontrol menginjak pedal gas dan mobil melaju kencang. Kendaraan berhenti sendiri,” jelas Hasan.
Saat ini pengemudi yang masih berstatus pelajar ditahan di Bareskrim Gowa beserta kendaraan yang digunakan untuk penyidikan lebih lanjut.
Hasan menjelaskan, saat ini sopir tersebut ditahan menunggu proses hukum lebih lanjut di Mapolres Gowa. (*/Ikh)
Baca: Terseret Arus, Anggota TNI Ditemukan Tewas di Pantai BauBau
Ikuti Update Berita Terkini Gema Sulawesi di: Google News