Atur Pertambangan Rakyat Parigi Moutong, Pemprov Terbitkan Pergub

<p>Ketua DPRD Parigi Moutong, Sayutin Budianto Tongani.</p>
Ketua DPRD Parigi Moutong, Sayutin Budianto Tongani.

Parigi moutong, gemasulawesi.com Pemprov Sulawesi Tengah (Sulteng) menerbitkan Pergub mengatur izin pertambangan rakyat di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo). Melalui aturan itu akan jelas pengaturan zonasi dan regulasi terkait ekploitasi tambang.

“Kami sudah temui gubernur terkait masalah pertambangan di Kecamatan Moutong. DPRD meminta adanya pengawasan penuh dari Pemerintah provinsi (Pemprov). Akhirnya, surat gubernur telah keluar untuk menghentikan sementara aktivitas penambangan,” ungkap Ketua DPRD Parigi Moutong, Sayutin Budianto Tongani, Senin 27 Januari 2020.

Alasan penghentian kata dia, agar PT KNK dapat melengkapi kewajiban administrasi, teknis dan keuangan di Kementerian ESDM. Sesuai pasal 61 Permen ESDM nomor 11 tahun 2018. Tentang tata cara pemberian wilayah perizinan dan pelaporan pada usaha pertambangan.

Ia melanjutkan, operasional tanpa pemenuhan persyaratan adalah kegiatan yang tidak sah secara hukum. Sangat penting untuk dilakukan, sebab pihaknya tidak ingin ada penambangan ilegal. Kalau ada warga ingin menambang, harus ikuti Pergub terkait izin pertambangan rakyat khususnya Parigi Moutong.

DPRD juga tidak ingin menghalangi investasi. Yang terpenting adalah bagi hasil pertambangan. Parigi Moutong selaku daerah penghasil semestinya mendapat pembagian yang sesuai dengan aturan yang ada. Sehingga ada kontribusi nyata ke Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Saat ini PAD Parigi Moutong sudah mencapai kisaran 100 Miliar Rupiah. Kalau ada bagi hasil pertambangan, tentunya PAD bisa meningkat,” jelasnya.

Baca juga: Gubernur Sulawesi Tengah Tegur Aktivitas Tambang Ilegal Parigi Moutong

Sebelumnya, PT. KNK ternyata belum memiliki izin operasional tambang di Kabupaten Parigi Moutong.

“Izin operasional produksi sampai saat ini belum pernah diterbitkan. Sehingga, PT. KNK belum bisa melakukan operasional produksi di Parigi Moutong,” ungkap Gubernur Sulawesi Tengah, Longki Djanggola.

Menurut penjelasan Kadis ESDM Provinsi Sulawesi Tengah Yanmart Nainggolan, operasional produksi tambang PT. KNK di Moutong adalah illegal. Sehingga perlu diambil langkah tegas.

Selain PT. KNK, ada juga pihak tertentu yang melakukan pertambangan liar di wilayah itu. Diharapkan kepada Ketua DPRD dan Pemda Parigi Moutong dapat mengatasi operasional pertambangan liar.

Baca juga: PT. KNK Belum Miliki Izin Operasional Produksi di Parigi Moutong

Laporan: Muhammad Rafii

...

Artikel Terkait

wave

Guru SMPN Satu Balinggi Parigi Moutong Ditemukan Tidak Bernyawa

Seorang guru SMPN Satu Balinggi Kabupaten Parigi Moutong ditemukan sudah dalam keadaan tidak bernyawa Berita, Poso Palu dan Kabupaten Banggai

Sistem Akademik Universitas Tadulako Kota Palu Terkendala KRS

Sistem akademik mahasiswa Universitas Tadulako (Untad) Kota Palu, terkendala dalam Kartu Rencana Studi (KRS) Berita, Poso Palu dan Parigi Moutong Banggai

Parigi Moutong Manfaatkan Buah Kelapa Entaskan Stunting

Pemda Parigi Moutong entaskan stunting dengan meluncurkan program pemanfaatan buah kelapa Berita, Poso Palu dan Kabupaten Banggai

Investor Jakarta Lirik Komoditi Sarang Burung Walet Parigi Moutong

Investor asal Kota Jakarta melirik potensi komoditi sarang burung walet Kabupaten Parigi Moutong Berita, Poso Palu dan Kabupaten Banggai

Tiga Target Layanan Utama Kependudukan Parigi Moutong 2020

Disdukcapil menargetkan tiga layanan utama kependudukan Parigi Moutong tahun 2020 Berita, Poso Palu dan Kabupaten Banggai

Berita Terkini

wave

10 HP Terbaik yang Akan Hadir di 2026: Spesifikasi, Fitur AI, dan Perbandingan Lengkap

Sedang mencari HP terbaik 2026? Simak daftar 10 smartphone terbaru dari Samsung, Xiaomi, Google, Vivo hingga OPPO lengkap dengan fitur AI

Skandal Galian C Sausu Taliabo: Keruk Bumi Pakai Solar Subsidi, Dewo Satria Kebal Hukum?

Aktivitas tambang galian C ilegal diduga milik Dewo Satria beraktifitas lancar dan lolos dari pantauan Unit Tipidter Polres Parigi moutong.

Menyingkap Tabir PETI Mentawa: Saat Solar Subsidi SPBU Sausu Mengalir ke Kantong Tambang Ilegal Oknum Polisi

SPBU Sausu Diduga menjadi pemasok utama solar subsidi ke kantong tambang ilegal yang ada di wiayah Mentawa Sausu Torono.

Aroma Pungli di Balik Perusakan Alam Sausu Torono: Wakapolsek Diduga Sering Palak Pengusaha Emas Ilegal

Keterlibatan Wakapolsek Sausu Nur Kamiden dalam membekingi aktifitas tambang ilegal mencuat bahkan disebut turut menerima jatah.

Dugaan PETI di Desa Maleali, Aparat Hanya Dapatkan Sisa Kamp Kosong

Unit Tipidter Polres Parigi moutong, hanya berhasil mendapatkan kamp kosong bekas penambang ilegal pada sidak di desa Maleali


See All
; ;