Atur Pertambangan Rakyat Parigi Moutong, Pemprov Terbitkan Pergub

<p>Ketua DPRD Parigi Moutong, Sayutin Budianto Tongani.</p>
Ketua DPRD Parigi Moutong, Sayutin Budianto Tongani.

Parigi moutong, gemasulawesi.com Pemprov Sulawesi Tengah (Sulteng) menerbitkan Pergub mengatur izin pertambangan rakyat di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo). Melalui aturan itu akan jelas pengaturan zonasi dan regulasi terkait ekploitasi tambang.

“Kami sudah temui gubernur terkait masalah pertambangan di Kecamatan Moutong. DPRD meminta adanya pengawasan penuh dari Pemerintah provinsi (Pemprov). Akhirnya, surat gubernur telah keluar untuk menghentikan sementara aktivitas penambangan,” ungkap Ketua DPRD Parigi Moutong, Sayutin Budianto Tongani, Senin 27 Januari 2020.

Alasan penghentian kata dia, agar PT KNK dapat melengkapi kewajiban administrasi, teknis dan keuangan di Kementerian ESDM. Sesuai pasal 61 Permen ESDM nomor 11 tahun 2018. Tentang tata cara pemberian wilayah perizinan dan pelaporan pada usaha pertambangan.

Ia melanjutkan, operasional tanpa pemenuhan persyaratan adalah kegiatan yang tidak sah secara hukum. Sangat penting untuk dilakukan, sebab pihaknya tidak ingin ada penambangan ilegal. Kalau ada warga ingin menambang, harus ikuti Pergub terkait izin pertambangan rakyat khususnya Parigi Moutong.

DPRD juga tidak ingin menghalangi investasi. Yang terpenting adalah bagi hasil pertambangan. Parigi Moutong selaku daerah penghasil semestinya mendapat pembagian yang sesuai dengan aturan yang ada. Sehingga ada kontribusi nyata ke Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Saat ini PAD Parigi Moutong sudah mencapai kisaran 100 Miliar Rupiah. Kalau ada bagi hasil pertambangan, tentunya PAD bisa meningkat,” jelasnya.

Baca juga: Gubernur Sulawesi Tengah Tegur Aktivitas Tambang Ilegal Parigi Moutong

Sebelumnya, PT. KNK ternyata belum memiliki izin operasional tambang di Kabupaten Parigi Moutong.

“Izin operasional produksi sampai saat ini belum pernah diterbitkan. Sehingga, PT. KNK belum bisa melakukan operasional produksi di Parigi Moutong,” ungkap Gubernur Sulawesi Tengah, Longki Djanggola.

Menurut penjelasan Kadis ESDM Provinsi Sulawesi Tengah Yanmart Nainggolan, operasional produksi tambang PT. KNK di Moutong adalah illegal. Sehingga perlu diambil langkah tegas.

Selain PT. KNK, ada juga pihak tertentu yang melakukan pertambangan liar di wilayah itu. Diharapkan kepada Ketua DPRD dan Pemda Parigi Moutong dapat mengatasi operasional pertambangan liar.

Baca juga: PT. KNK Belum Miliki Izin Operasional Produksi di Parigi Moutong

Laporan: Muhammad Rafii

...

Artikel Terkait

wave

Guru SMPN Satu Balinggi Parigi Moutong Ditemukan Tidak Bernyawa

Seorang guru SMPN Satu Balinggi Kabupaten Parigi Moutong ditemukan sudah dalam keadaan tidak bernyawa Berita, Poso Palu dan Kabupaten Banggai

Sistem Akademik Universitas Tadulako Kota Palu Terkendala KRS

Sistem akademik mahasiswa Universitas Tadulako (Untad) Kota Palu, terkendala dalam Kartu Rencana Studi (KRS) Berita, Poso Palu dan Parigi Moutong Banggai

Parigi Moutong Manfaatkan Buah Kelapa Entaskan Stunting

Pemda Parigi Moutong entaskan stunting dengan meluncurkan program pemanfaatan buah kelapa Berita, Poso Palu dan Kabupaten Banggai

Investor Jakarta Lirik Komoditi Sarang Burung Walet Parigi Moutong

Investor asal Kota Jakarta melirik potensi komoditi sarang burung walet Kabupaten Parigi Moutong Berita, Poso Palu dan Kabupaten Banggai

Tiga Target Layanan Utama Kependudukan Parigi Moutong 2020

Disdukcapil menargetkan tiga layanan utama kependudukan Parigi Moutong tahun 2020 Berita, Poso Palu dan Kabupaten Banggai

Berita Terkini

wave

Hening di Balik Bukit: Berakhirnya Era Yunus di Tambang Tombi

Operasi tambang yang digawangi Yunus akhirnya berhenti, saat ini dikabarkan pelaku tambang satu ini sudah pulang ke kampung halamannya.

Sajian Baru untuk Penggila Genre Laga Horor, Inilah Sinopsis Film They Will Kill You, Dibintangi Zazie Beets dari Deadpool 2

Zazie Beetz membintangi film laga horor They Will Kill You, yang menyajikan kisah menakutkan yang penuh dengan aksi yang mendebarkan

Inilah Sinopsis Film Greenland 2: Migration, Perjalanan yang Berbahaya setelah Bencana yang Mengakhiri Peradaban

Sekuel film Greenland, berjudul Greenland 2: Migration, akan tiba awal 2026 nanti, menceritakan kisah kehidupan setelah bencana

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.


See All
; ;