Jaga Stabilisasi Harga, Disperindag Parigi Moutong Pantau Pasar

<p>Illustrasi bahan pokok di pasar Parigi Moutong</p>
Illustrasi bahan pokok di pasar Parigi Moutong

Parigi moutong, gemasulawesi.com Disperindag Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) pantau pergerakan harga satuan bahan pokok dan satuan bahan penting.

“Setiap hari kami memantau pergerakan harga eceran di pasaran setiap harinya,” ungkap Kepala Bidang Pengawasan Barang dan Perlindungan Konsumen Disperindag Parigi Moutong, I Gede W Sudarta di ruang kerjanya, Kamis 20 Februari 2020.

Ia melanjutkan, dengan pemantauan dan pelaporan harga bahan pokok dan penting, pihaknya dapat mengetahui stok berbagai kebutuhan yang terdapat di pasaran.

Apabila stok bahan pokok dan penting berkurang kata dia, maka harga pun otomatis akan merangkak naik. Namun sebaliknya, apabila harga menurun atau murah maka stok di pasaran diartikan melimpah.

Hal itu sesuai dengan hukum pasar ekonomi yaitu adanya perbandingan suplay and demand suatu bahan pokok dan penting.

“Kami jika sudah mengetahui harga bahan pokok dan penting mengalami kenaikan, maka akan segera dilakukan pengawasan,” jelasnya.

Model pengawasan dan pengendaliannya berupa tindakan menahan bahan itu agar tidak keluar dari pasaran dari suatu daerah ke tempat lain.

Tapi sebaliknya, kalau harga bahan pokok dan penting di pasar suatu daerah mengalami penurunan, maka tindakan yang diambil berupa pendistribusian bahan secara merata kepada pasar-pasar yang mengalami kekurangan stok.

Terkait pendistribusian suplay and demand suatu pasar, pihaknya bekerjasama dengan Badan usaha logistik (Bulog) dan instansi lainnya.

“Contoh kerjasama dan koordinasinya adalah dalam melakukan operasi pasar. Bulog yang memiliki stok bahan, sedangkan Disperindag yang mengkoordinasikan kemana penempatan pasar murahnya,” terangnya.

Ia mengatakan, pihaknya dapat mengontrol harga yang sudah memiliki Harga Eceran Tertinggi (HET). Acuan itulah yang menjadi landasan penjualan bahan pokok dan penting di pasaran.

Ada beberapa bahan pokok dan penting yang memiliki HET. Diantaranya, minyak goreng dan beras.

Sementara bahan pokok dan penting di pasaran yang tidak memiliki HET misalnya cabai rawit dan kopra.

“Kami meminta seluruh pihak untuk mampu menjaga stabilnya harga bahan pokok dan penting di pasaran. Kesatuan koordinasi diperlukan. Alasannya, tidak mungkin untuk melakukan itu jika hanya Disperindag sendiri,” tutupnya.

Baca juga: BKPSDM: Kesiapan Ujian CAT CPNS Parigi Moutong Sudah 80 Persen

Laporan: Muhammad Rafii

...

Artikel Terkait

wave

BKPSDM: Kesiapan Ujian CAT CPNS Parigi Moutong Sudah 80 Persen

BKPSDM menyebutkan kesiapan pelaksanaan ujian CAT CPNS Parigi Moutong sudah mencapai 80 persen. Berita, Poso Palu dan Kabupaten Banggai.

Tujuh Wilayah Jadi Lokus Kecamatan Layak Anak Parigi Moutong

Tujuh wilayah menjadi lokus program kecamatan layak anak Parigi Moutong. Berita, Poso Palu dan Kabupaten Banggai Sulawesi Tengah.

Tiga Jaringan Daerah Irigasi Parigi Moutong Dapat Anggaran Rehab

DPUPRP Parigi Moutong melalui Bidang SDA menganggarkan dana rehab di tiga jaringan Daerah Irigasi pada tahun 2020. Berita, Poso Palu dan Banggai.

DPUPRP Usulkan Revisi Perda RTRW Parigi Moutong

DPUPRP Kabupaten Parigi Moutong usulkan revisi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) ke DPRD. Berita, Poso Palu dan Banggai Sulawesi Tengah.

Dinas Lingkungan Hidup Kembangkan Rumah Kompos Parigi Moutong

Dinas Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Parigi Moutong mengembangkan pemanfaatan Rumah Kompos. Berita, Poso Palu dan Banggai Sulawesi Tengah

Berita Terkini

wave

Kabut di Tambang Parigi Moutong: "Gertak Sambal" Polda Sulawesi Tengah Dalam Penertiban PETI

Operasi penyisiran Disinyalir tanpa hasil dari Polda Sulawesi tengah saat ini, akibat operasi itu dinilai hanya aksi seremonial.

Kala Jaring dan Gelombang Seismik Berbenturan di Teluk Tomini

Nelayan Parigi moutong gelar aksi demo buntut dari puluhan rompon diputus oleh tim survey potensi Migas di perairan teluk tomini.

Dugaan Monopoli Tambang Ilegal di Buranga: Sosok 'Reny' Asal Jawa Barat Jadi Sorotan

Sosok reni pelaku tambang ilegal di Desa Buranga yang disebut-sebut kebal hukum dan beroperasi dibekas lahan yang pernah menelan korban jiwa

Dugaan Dominasi Tambang Ilegal di Desa Tombi: Peran Haji Anjas dan Infrastruktur Talang Raksasa

Kuatnya bekingan Kelompok Haji Anjas hingga saat ini belum tersentuh oleh Aparat penegak Hukum berkaitan dengan pengelolaan tambang ilegal.

SMART GOV dan CITIGOV untuk Tekan Kebocoran PAD di Parigi Moutong

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus memacu transformasi digital dalam sektor perpajakan dan ekspansi digitalisasi ke sektor retribusi.


See All
; ;