2020, Parigi Moutong Target Pengentasan Orang Dengan Gangguan Jiwa

<p>Rakor ODGJ- Pemda Parigi Moutong Target Pengentasan ODGJ pada tahun 2020. Hal itu terungkap dalam rapat koordinasi di ruang kerja Wabup Parimo, Rabu 4 Maret 2020. GemasulawesiFoto/MuhammadRafii.</p>
Rakor ODGJ- Pemda Parigi Moutong Target Pengentasan ODGJ pada tahun 2020. Hal itu terungkap dalam rapat koordinasi di ruang kerja Wabup Parimo, Rabu 4 Maret 2020. GemasulawesiFoto/MuhammadRafii.

Parigi moutong, gemasulawesi.comPemda Parigi Moutong (Parimo) menargetkan pengentasan Orang Dengan Gangguan Jiwa atau ODGJ pada tahun 2020.

“Penderita ODGJ Parigi Moutong hingga akhir tahun 2019, mencapai hingga 29 orang. Targetnya, akhir 2021 sudah tidak ada lagi yang mengalami gangguan jiwa,” ungkap Wakil Bupati Parigi Moutong, H Badrun Nggai, saat rapat koordinasi upaya pencegahan dan penanganan masalah pemasungan penderita ODGJ di ruang kerja Wakil Bupati, Rabu 4 Maret 2020.

Menurutnya, masalah pemasungan Orang Dengan Gangguan Jiwa di Parigi Moutong itu melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Selayaknya, penderitanya diarahkan untuk memiliki keterampilan. Sehingga, begitu sembuh mereka bisa langsung berinteraksi ditengah-tengah warga.

Terkait ODGJ lanjut dia, pihaknya meminta ada penanganan khusus dan ditopang dengan anggaran yang memadai. Rapat koordinasi yang melibatkan beberapa instansi terkait diperlukan untuk memecahkan masalah itu.

“Data awal penderita ODGJ di Parigi Moutong mencapai 55 orang sekitar tahun 2017. Hingga saat ini mengalami tren angka penurunan,” jelasnya.

Ia mengatakan, perlu ada intervensi penanganan khusus. Misalnya, penanganan aspek medis, aspek psikologis dan aspek sosial kemasyarakatan.

Terkait intervensi khusus masalah pemasungan penderita ODGJ, Kepala Dinas Kesehatan Parigi Moutong dr Revi J.N Tilaar mengatakan, pihaknya membutuhkan paling tidak dua pilihan.

“Opsi itu diantaranya, Parigi Moutong membutuhkan ruang perawatan khusus di Rumah Sakit bagi penderita ODGJ,” terangnya.

Selain itu, juga dibutuhkan adanya Rumah Singgah bagi penderita ODGJ yang sulit mengakses layanan khusus Rumah Sakit.

Penderita ODGJ kata dia, sangat membutuhkan layanan dan perawatan khusus. Alasannya, mereka dipastikan mengalami mal nutrisi, mengidap penyakit, dehidrasi dan resiko kematian.

Ahli psikiater kejiwaan Rumah Sakit Anuntaloko, dr Andini Syamsinar pun menguatkan perkataan Kepala Dinas Kesehatan Parigi Moutong.

“Menurut pengalaman selama menangani permasalahan pemasungan penderita ODGJ, sudah pernah ada kasus penderita yang meninggal dunia,” tuturnya.

Sedihnya, penderita itu meninggal bukan karena faktor gangguan jiwanya, tetapi faktor pemasungan yang ikut menimbulkan masalah baru.

Penderita ODGJ itu kata dia, layaknya dirawat di ruang khusus untuk mendapatkan observasi awal selama 15 hari pertama.

“Lalu diberikan obat-obatan yang dianggap mampu mengurangi gangguan jiwanya,” tutupnya.

Baca juga: BKPSDM Parigi Moutong Ungkap Modus Oknum Janjikan Kelulusan Ujian CPNS

Laporan: Muhammad Rafii

...

Artikel Terkait

wave

BKPSDM Parigi Moutong Ungkap Modus Oknum Janjikan Kelulusan Ujian CPNS

BKPSDM ungkap modus oknum menjanjikan kelulusan pada pelaksanaan ujian CAT CPNS Parigi Moutong Berita, Poso Palu dan Kabupaten Banggai.

Cipta Karya DPUPRP Parigi Moutong Usulkan 12 Kegiatan Unggulan

Bidang Cipta Karya DPUPRP Kabupaten Parigi Moutong usulkan 12 kegiatan di 2020. Berita, Poso Palu dan Banggai. Sulawesi Tengah.

Ini Pentingnya Cakupan Akte Kematian Parigi Moutong

Disdukcapil Parigi Moutong mensosialisasikan pentingnya cakupan akte kematian. Berita, Poso Palu dan Kabupaten Banggai Sulawesi Tengah.

Parigi Moutong Dapat Bantuan Program Kawasan Budidaya Hortikultura

Kabupaten Parigi Moutong mendapat bantuan program kawasan budidaya buah dan hortikultura untuk tahun anggaran 2020 Berita, Poso Palu dan Banggai

DPUPRP Bahas Empat Perda Bersama DPRD Parigi Moutong

Dinas Pekerjaan Umum, Penata Ruang dan Pertanahan (DPUPRP) Kabupaten Parigi Moutong membahas empat Perda dengan DPRD. Berita, Poso Palu dan Banggai

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;