DPUPRP Bahas Empat Perda Bersama DPRD Parigi Moutong

<p>Sekretaris DPUPRP Parigi Moutong, Rifai</p>
Sekretaris DPUPRP Parigi Moutong, Rifai

Parigi moutong, gemasulawesi.comDinas Pekerjaan Umum, Penata Ruang dan Pertanahan (DPUPRP) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) membahas empat Perda dengan DPRD.

“Keempat Perda itu dibahas dengan dua Pansus sekaligus. Dan pembahasannya masih berlangsung hingga saat ini,” ungkap Sekretaris DPUPRP Parigi Moutong, Rifai di ruang kerjanya, Selasa 3 Maret 2020.

Ia melanjutkan, Pansus satu pembahasan Perda tentang RTRW Parigi Moutong dan pengelolaan air minum (SPAM).  Sedangkan untuk Pansus II kata dia, pembahasan terkait Perda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Kemudian, Pansus tiga terkait Perda retribusi pajak daerah. Ada empat kategori yang masuk dalam Perda retribusi yang terkait dengan DPUPRP.

Diantaranya, retribusi tentang SPAM atau air minum, tentang penggunaan laboratorium dan alat-alatnya, sewa alat berat dan tentang pekuburan umum yang merupakan milik daerah.

“Terkait pemungut retribusi pajak daerahnya menjadi kewenangan Badan pendapatan daerah (Bapenda),” tegasnya.

Menurutnya, Perda itu akan mengatur penerimaan retribusi pajak daerah hingga puluhan tahun kedepan. Pemda diatur untuk mencari berbagai sumber pendapatan dari seluruh potensi yang ada.

Khusus untuk sewa alat berat kata dia, mengatur untuk bisa menghasilkan retribusi pajak daerah. Biasanya, alat berat hanya dipinjamkan saja. Namun, dengan adanya Perda itu sudah dimungkinkan adanya pendapatan dari kegiatan itu.

Masukan dari DPRD Parigi Moutong, untuk penggolongan tarif retribusi pajak air minum itu disatukan. Pasalnya, dalam draf Perda itu pihaknya memisahkan antara retribusi untuk sekolah negeri dan swasta.

“Seluruh aturan retribusi pajak daerah itu terkumpul dalam produk Perda Omnibuslaw,” terangnya.

Pada dasarnya kata dia, pihaknya tidak mempermasalahkan usulan draf Perdanya. Pihaknya nanti dapat merubah untuk dibahas kembali bersama DPRD.

Sementara untuk tarif retribusi pajak pekuburan masih dalam proses diskusi bersama. Karena ada perbedaan tarif untuk beberapa pekuburan.

“Draf Perdanya itu dalam waktu dekat akan dibawa ke biro hukum Provinsi untuk didiskusikan. Sementara untuk Perda RTRW, akan ada rapat koordinasi dengan beberapa OPD untuk merumuskan bentuk draf Perda selanjutnya,” tutupnya.

Baca juga: Parigi Moutong Raih Penghargaan Inovasi Gema Cermat

Laporan: Muhammad Rafii

...

Artikel Terkait

wave

Parigi Moutong Raih Penghargaan Inovasi Gema Cermat

Kabupaten Parigi Moutong meraih penghargaan inovasi Gema Cermat tingkat Nasional dari Kemenkes. Berita, Poso Palu dan Banggai Sulawesi Tengah

Berikut Program Prioritas Disnakertrans Parigi Moutong 2020

Disnakertrans Kabupaten Parigi Moutong mempunyai lima program kerja prioritas untuk tahun anggaran 2020. Berita, Poso Palu dan Banggai.

Faktor Kehamilan Remaja Tingkatkan Resiko Kematian Bayi

Faktor kehamilan pada remaja ternyata dapat meningkatkan resiko kematian bayi atau Balita (Bayi lima tahun). Berita, Poso Palu dan Parigi Moutong Banggai

Belasan Kuda Uji Coba Lintasan Pacu Baliara Parigi Moutong

Belasan kuda peserta Lomba Pacuan Kuda Piala Gubernur Sulawesi Tengah 2020, uji coba lintasan pacu. Berita, Poso Palu dan Parigi Moutong Banggai PORDASI

Ratusan Peserta Ujian CAT CPNS Parigi Moutong Tidak Lulus

Ratusan peserta ujian CAT CPNS Kabupaten Parigi Moutong dinyatakan tidak lulus. Berita, Poso Palu dan Parigi Moutong Kabupaten Banggai

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Greenland 2: Migration, Perjalanan yang Berbahaya setelah Bencana yang Mengakhiri Peradaban

Sekuel film Greenland, berjudul Greenland 2: Migration, akan tiba awal 2026 nanti, menceritakan kisah kehidupan setelah bencana

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.

Diduga Kebal Hukum, Kelompok Haji Anjas, Mustari dan Ahmad Geser Operasi Tambang Ilegal ke Desa Buranga

Dugaan kebal hukum pengelola PETI di Desa Buranga mencuat, seolah tidak perduli hukum aktifitas tambang ilegal Buranga tetap beroperasi.


See All
; ;