Rivai: DPUPRP Parigi Moutong Optimis Raih PAD Rp750 Juta

<p>Rivai, sekretaris DPUPRP Parimo.</p>
Rivai, sekretaris DPUPRP Parimo.

Parigi moutong, gemasulawesi.com Target Pendapatan Asli Daerah atau PAD Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan atau DPUPRP Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) mencapai Rp750 Juta pada tahun 2020.

“Kami optimis dapat mengejar target PAD,” tegas Rivai selaku Sekretaris DPUPRP Kabupaten Parigi Moutong di ruang kerjanya, Senin 23 Maret 2020.

Ia mengatakan, mengejar target PAD DPUPRP Parigi Moutong dengan jumlah Rp750 Juta bukanlah hal yang mudah.

Namun, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dipimpin Arifin Amat itu menggunakan beberapa strategi demi mengejar target PAD.

Diantaranya, Instalasi Pengolahan Air (IPA) Sistim Penyediaan Air Minum (SPAM) yang ditangani DPUPRP Kabupaten Parigi Moutong.

IPA SPAM DPUPRP Kabupaten Parigi Moutong kata dia, terdapat dibeberapa kecamatan.

Seperti di Kecamatan Moutong, Parigi dan Torue.

Menurutnya, penanganan IPA SPAM tersebut menjadi salah satu sumber yang mendukung pemenuhan target PAD.

Contohnya, dari pembayaran iuran pelanggan bagi masyarakat pengguna IPA SPAM.

“Makanya kami terus berupaya memperbaiki pelanggan. Tetapi, kami juga berupaya memperbaiki jaringan pipa jika terjadi masalah,” tuturnya.

Ia mengatakan, DPUPRP Kabupaten Parigi Moutong saat ini menunggu penetapan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang masih dalam pembahasan DPRD.

Menurutnya, jika Perda RTRW telah ditetapkan DPRD, akan mempermudah pihaknya menangani persoalan pelanggan. Dalam Raperda RTRW kata dia, turut menjelaskan persoalan IPA SPAM.

Mulai dari persoalan IPA SPAM secara menyeluruh. Hingga yang paling terkecil seperti penanganan pelanggannya juga diatur dalam Perda RTRW. Dengan begitu, Perda itu dapat menjadi senjata bagi pihaknya untuk mengatasi pelanggan nakal.

“Masih banyak pelanggan nakal yang menggunakan IPA SPAM secara ilegal atau mengambil dari jaringan pipa tanpa sepengetahuan petugas kami dilapangan,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, DPUPRP Kabupaten Parigi Moutong fokus pada pelanggan dan perbaikan jaringan pipa IPA SPAM Parigi yang berpusat di Desa Parigimpu’u Kecamatan Parigi Barat.

Ia menambahkan, bagi warga pengguna IPA SPAM Parigi yang dianggap kurang mampu diberikan kebijakan dalam pembayaran iuran.

Baca juga: Berwisata Kuliner di Parigi Moutong, Wajib Cicipi Makanan Ini

Laporan: Roy L

...

Artikel Terkait

wave

Berwisata Kuliner di Parigi Moutong, Wajib Cicipi Makanan Ini

Traveler yang sedang berwisata kuliner di Kabupaten Parigi Moutong, wajib mencicipi Lalampa dan Dange Berita, Poso Palu dan Banggai Sulawesi Tengah.

Tangani Virus Corona, Bupati Parigi Moutong Himbau Kades Sisipkan ADD 20 Persen

Bupati Parigi Moutong menghimbau seluruh Kades untuk dapat menyisipkan anggaran penanganan Covid-19 sebesar 20 persen. Berita, Poso Palu Banggai

Parigi Moutong Sambut HPS dan Harkannas 2020, Ini Persiapannya

Sambut HPS dan HARKANNAS di Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah, Pemda mantapkan persiapan. Berita, Poso Palu dan Banggai.

Hasil SKD CPNS 2019 Morowali Telah Keluar, Ini Pengumumannya

Panitia seleksi daerah CPNS Kabupaten Morowali mengeluarkan pengumuman hasil SKD CPNS tahun 2019 Berita, Poso Palu dan Parigi Moutong Kabupaten Banggai

Pantau Penanganan Corona, Parigi Moutong Gunakan Aplikasi E-Meeting

Tim gabungan Kabupaten Parigi Moutong menggunakan aplikasi E-Meeting untuk monitoring penanganan corona. Berita, Poso Palu dan Banggai

Berita Terkini

wave

Tim DVI Polri Selesaikan Identifikasi Korban Kecelakaan Helikopter BK117 D3 di Kalsel

Semua jenazah korban helikopter jatuh di Kalimantan Selatan berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Polri dengan proses teliti.

Remaja 16 Tahun Diamankan Terkait Kematian Mahasiswi di Indekos Ciracas

Polisi amankan remaja FF (16) terkait dugaan penganiayaan mahasiswi IM (23) yang ditemukan tewas di indekos Ciracas.

Ledakan Misterius di Pondok Cabe Ilir, Tujuh Korban dan Delapan Rumah Rusak

Ledakan di Pondok Cabe Ilir, akibat tabung gas, menewaskan tujuh korban, rusak delapan rumah, penyelidikan forensik masih berlangsung.

Koperasi Didorong Kelola Tambang, Pemerintah Siapkan Regulasi dan Modal Awal

Pemerintah siapkan aturan baru beri koperasi hak kelola tambang hingga 2.500 hektare, dukung ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama: EF Terungkap Bukan Ayah Kandung, Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polri ungkap EF bukan ayah kandung AMK. Bersama SNK, ia ditetapkan tersangka penyiksaan anak dan terancam hukuman berat.


See All
; ;