UMK Kota Kendari Tahun 2023 Resmi Naik Jadi Rp 2,9 Juta

<p>Ket Foto: Foto ilustrasi/pixabay</p>
Ket Foto: Foto ilustrasi/pixabay

Berita Sulawesi Tenggara, gemasulawesi – Upah Minimum Kota (UMK) Kendari tahun 2023 resmi ditetapkan oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi senilai Rp 2.993.730 mulai berlaku pada 1 Januari 2023.

Kepala Dinas SDM dan Perindustrian Kota Kendari, Muhammad Ali Aksa di Kendari, Minggu, 18 Desember 2022 mengatakan, pihaknya sedang melakukan penetapan UMK berdasarkan Surat Keputusan Nomor 673 Tahun Gubernur Sulawesi Tenggara pada tahun 2022.

Sementara itu, Susianti Hafid, Kepala Bidang Pembinaan Hubungan Industrial (PHI) dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kendari mengatakan ketentuan UMK melarang perusahaan membayar gaji di bawah upah minimum yang ditentukan.

“UMK Kendari 2023 berlaku bagi pegawai/pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun pada perusahaan yang bersangkutan di wilayah Kota Kendari,” kata Susianti.

Baca: Peringati Hari Anti Narkotika, Wali Kota Kendari Himbau Waspada Narkoba

Susianti menjelaskan bahwa ketentuan UMK Kendari Tahun 2023 merupakan pengecualian bagi usaha mikro dan kecil yang upahnya dibayarkan berdasarkan kesepakatan antara pengusaha dengan pekerja/buruh di perusahaan dengan ketentuan minimal 50 persen konsumsi masyarakat rata-rata.

Nilai upah yang disepakati minimal 25% di atas garis kemiskinan di Kota Kendari.

“Pengusaha wajib menyusun struktur dan skala pengupahan dengan memperhatikan kemampuan perusahaan dan produktivitas sebagai pedoman bagi pekerja/buruh dengan hari kerja satu tahun atau lebih sesuai dengan peraturan perundang-undangan ketentuan,” ucapnya.

Baca: Kementerian PUPR Bangun Jalan Lingkar Kota Kendari

Selain itu, dalam SK tersebut, Susianti juga membahas UMK bagi pegawai dengan hari kerja satu tahun.

Ada juga upah pekerja/buruh yang ditetapkan harian.

“Untuk menghitung gaji harian pada perusahaan dengan sistem 6 hari kerja dalam seminggu, gaji bulanan dibagi 25 dan sedangkan untuk perusahaan dengan sistem 5 hari kerja dalam seminggu, gaji bulanan dibagi oleh 21 dibagikan,” katanya.

Baca: Ratusan Pemuda Kendari Ikuti Gerakan Indonesia Tanpa Pacaran

Selain itu, penetapan upah per jam hanya dapat diterapkan bagi pekerja yang bekerja paruh waktu dengan menghitung formula, yaitu upah per jam sama dengan upah per bulan dibagi 126. (*/Ikh)

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Tags

Artikel Terkait

wave

Adopsi Pedestarian Jepang, Pemkot Manado Hendak Percantik Trotoar di Beberapa Ruas Jalan

Dengan mengadopsi pedestarian di Jepang, Pemerintah Kota (Pemkot) Manado berniat mempercantik trotoar yang ada dibeberapa ruas jalan.

Pemprov Sulsel Rencana Prioritaskan Pembangunan Bebarapa Ruas Jalan di Luwu Raya

Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) akan memprioritaskan pembangunan beberapa ruas jalan yang ada di Luwu Raya.

Nama Wawali Kota Makassar Dicatut Dalam Proposal Permohonan Bantuan Palsu

Beredar sebuah proposal permohonan permintaan bantuan dana jelang tahun baru diduga mencatut nama Wawali Kota Makassar.

Tebing Berlubang Pantai Serena yang Sering Dijadikan Spot Foto Wisatawan Ambruk

Spot foto hist di Pantai Serena Pulau Lembeh, Kota Bitung, Sulawesi Utara yaitu tebing berlubang yang membentuk lengkungan ambruk.

Jelang Nataru, BI Sulut Siapkan Dana Tunai Rp 2,3 Triliun

(BI) perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) siapkan dana tunai Rp 2,3 triliun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Tolong Saya (Dowajuseyo), Film Horor Hasil Kolaborasi Sineas Indonesia dan Korea Selatan

Tolong Saya (Dowajuseyo) adalah film horor hasil kolaborasi sineas Indonesia dan Korea Selatan, dibintangi Saskia Chadwick

Hening di Balik Bukit: Berakhirnya Era Yunus di Tambang Tombi

Operasi tambang yang digawangi Yunus akhirnya berhenti, saat ini dikabarkan pelaku tambang satu ini sudah pulang ke kampung halamannya.

Sajian Baru untuk Penggila Genre Laga Horor, Inilah Sinopsis Film They Will Kill You, Dibintangi Zazie Beets dari Deadpool 2

Zazie Beetz membintangi film laga horor They Will Kill You, yang menyajikan kisah menakutkan yang penuh dengan aksi yang mendebarkan

Inilah Sinopsis Film Greenland 2: Migration, Perjalanan yang Berbahaya setelah Bencana yang Mengakhiri Peradaban

Sekuel film Greenland, berjudul Greenland 2: Migration, akan tiba awal 2026 nanti, menceritakan kisah kehidupan setelah bencana

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum


See All
; ;