Pemerintah Provinsi Sulsel Melakukan Reklamasi Seluas 12,11 Hektar di CPI

<p>Ket Foto: Center Point Of Indonesia Makassar, Sulawesi Selatan (Foto/Diskominfotik Pemkot Makassar)</p>
Ket Foto: Center Point Of Indonesia Makassar, Sulawesi Selatan (Foto/Diskominfotik Pemkot Makassar)

Sulawesi Selatan, gemasulawesi – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) Bakal melakukan reklamasi seluas 12,11 hektar. Pemprov Sulsel melakukan reklamasi di Center Point Of Indonesia (CPI).

Pemprov Sulsel melakukan reklamasi dengan lahan 12,11 hektar ini bertujuan untuk menjadi aset daerah. Reklamasi ini ditandai penandatanganan addendum IV atas perjanjian kerjasama (PKS) dengan PT Yasmin Bumi.

Penandatanganan addendum antara Pemprov Sulsel selaku pihak pertama dengan PT Yasmin Bumi Asri selaku pihak kedua. Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh perwakilan dari Kejati Sulawesi Selatan.

Baca: Pemerintah Sulawesi Selatan Tangani Puluhan Kilometer Jalan Lalu Lintas Harian Rata-Rata

Hal ini merupakan konsen Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman.

Nantinya, reklamasi 12,11 ha ini akan dipakai untuk menjadi destinasi wisata baru bagi masyarakat di Sulawesi Selatan.

Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan rasa syukurnya terhadap kerjasama yang terjalin.

Baca: Pemerintah Sulawesi Selatan Bakal Gunakan Modifikasi Rekayasa Cuaca Untuk Kurangi Curah Hujan Tinggi

“Alhamdulillah akhirnya dilaksanakan juga penandatanganan Kesepakatan bersama antara Pemprov Sulawesi Selatan juga PT Yasmin Bumi Asri sebagai dasar hukum guna memenuhi kewajiban PT Yasmin Bumi Asri terkait Hak tanah reklamasi 12,11 Ha terhadap Pemprov Sulawesi Selatan,” ujarnya, Rabu 11 Januari 2023.

Dia melanjutkan, kesepakatan ini tercapai usai beberapa tahun terhenti. Semoga setelah penandatanganan akan berjalan lancar.

“Dengan usaha juga kerja keras segenap Tim OPD Pemprov (Pj Sekda, Asisten 2, BKAD, Biro Hukum, Inspektorat, PUTR, Biro Ekbang dll) lewat pendampingan Korgah KPK, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan serta BPKP Provinsi Sulawesi Selatan,” sebutnya.

Baca: Selama Tahun 2022 Ditemukan Puluhan Ribu Kasus Tuberculosis di Sulawesi Selatan

Ia pun menyampaikan rasa terima kasih atas komitmen kuat PT Yasmin Bumi Asri guna segera menuntaskan kesepakatan ini.

“Sekaligus ucapan terima kasih secara khusus dengan dorongan yang kuat oleh APH (KPK, Kejaksaan Tinggi Sulsel dan BPKP) agar segera menuntaskan masalah ini yang sudah menjadi catatan khusus dalam perjalanannya,” tuturnya.

“secara bersama Kita bersinergi guna mengawal komitmen bersama menurut target yang sudah disepakati,” pungkasnya.

Editor: Muhammad Azmi Mursalim

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Pemprov Sulteng Genjot Sektor Pertanian Sebagai Penyangga Logistik IKN

(Sulteng), menggenjot sektor pertanian seiring dengan cita-cita jadi daerah penyangga logistik kebutuhan pangan untuk Ibu Kota Negara (IKN

Evaluasi 53 Program Unggulan Pemkot Palu, Hadianto Beri Arahan ke OPD

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid evaluasi 53 Porgram Unggulan pemkot Palu, Dia memberikan arahan kepada seluruh pimpinan OPD

Cuaca Ekstrem di Sulawesi Utara, BMKG Ingatkan Masyarakat Potensi Bencana

Cuaca ekstrem di Sulawesi Utara, BMKG mengingatkan masyarakat akan berpotensi terjadinya bencana. Berlangsung sampai beberapa hari kedepan

Jenderal Rudy Mutasi Anggotanya, 3 Kapolres dan 3 PJU Polda Sulteng

Kapolda Sulteng Irjen Pol Rudy Sufahriadi alias Jenderal Rudy Mutasi Anggotanya, pada Kamis 11 Januari 2023.

3.800 Ton Bungkil Sawit Sulbar di Ekspor ke Thailand

Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Karantina Pertanian Mamuju kembali fasilitasi ekspor bungkil sawit ke Thailand dengan

Berita Terkini

wave

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.

Komisi II Desak Mendagri Hentikan Pemangkasan Dana Transfer Daerah

Ketua Komisi II DPR minta Mendagri hentikan pengurangan dana transfer demi menjaga ekonomi dan stabilitas daerah.


See All
; ;