BPN Sulawesi Tengah Buka Lowongan Kerja

<p>Ket Foto: Kantor Badan Pertanahan Nasional Sulawesi Tengah (Foto/Humas BPN Sulteng)</p>
Ket Foto: Kantor Badan Pertanahan Nasional Sulawesi Tengah (Foto/Humas BPN Sulteng)

Sulawesi Tengah, gemasulawesi – Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulawesi Tengah membuka lowongan. Hal ini untuk memenuhi kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam kegiatan penataan serta pemberdayaan.

Adapun lima lowongan yang dibutuhkan Kantor BPN Sulawesi Tengah diantaranya Tenaga Pendukung Gugus Tugas Reforma Agraria , Tenaga Pendukung Penanganan Akses Reforma Agraria dengan kualifikasi, Tenaga Pendukung Pemutakhiran Lahan Baku Sawah, Tenaga Pendukung Fasilitasi Penyusunan Rencana Tata Ruang Daerah, dan Tenaga Pendukung Fasilitasi Bimbingan Teknis Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang.

Untuk lowongan Tenaga Pendukung Gugus Tugas Reforma Agraria, Tenaga Pendukung Pemutakhiran Lahan Baku Sawah, Tenaga Pendukung Fasilitasi Penyusunan Rencana Tata Ruang Daerah serta Tenaga Pendukung Fasilitasi Bimbingan Teknis Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang kualifikasinya S1 perencanaan wilayah dan kota, geografi, geodesi, hukum, pertanian serta pertanahan.

Baca: 4 Kabupaten di Sulawesi Tengah Terima LHP Kinerja Atas Upaya Penanggulangan Kemiskinan

Sementara untuk Tenaga Pendukung Penanganan Akses Reforma Agraria kualifikasinya S1 semua jurusan. Sedangkan persyaratan pelamar antara lain.

Warga negara Indonesia yang mempunyai kualifikasi pendidikan (jenjang serta jurusan) sesuai dengan perysaratan jabatan yang dibutuhkan. Usia paling rendah 21 tahun serta paling tinggi 35 tahun pada hari ketika mendaftar dengan menunjukan KTP surat keterangan dari Disdukcapil dan masih berlaku.

Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat, tak juga atas permintaan sendiri, baik oleh instansi pemerintah atau swasta. Tidak ikut partai politik atau terlibat dalam politik praktis.

Baca: Ini Dia Keunikan Sulawesi Tengah yang Tak Diketahui Orang

Sehat jasmani juga rohani sesuai dengan persyaratan yang dilamar. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap sebab melakukan tindak pidanan atau kasus narkoba.

Tidak mempunyai ketergantungan pada narkotika juga obat-obatan terlarang ataupun sejenisnya, berkelakuan baik, IPK minimal 2,75 bagi PTN dan 3,00 bagi PTS dari skala 4.00, jujur, terampil, disiplin juga sanggup bekerja di bawah tekanan.

Mempunya kemampuan berkomunikasi serta menulis yang baik, berdiskusi dan mampu bekerja dalam tim, dapat mengoperasikan komputer minimal Ms Office, mempunyai kemampuan mengidentifikasi, mengolah juga menganalisa data kuantitatif maupun kualitatif sesuai bidangnya. (*/NRL)

Editor: Muhammad Azmi Mursalim

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Angka Piutang Pajak Sulawesi Utara Tembus Puluhan Miliar

Angka piutang pajak Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tembus puluhan miliar. Hal ini disebabkan banyaknya wajib pajak kendaraan menunggak

Nama Gubernur Sulawesi Selatan Dicatut Untuk Modus Penipuan

Nama Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman dicatut oleh orang tak bertanggung jawab untuk modus penipuan.

Ratusan Ibu-Ibu Majelis Taklim di Parimo Ikut Sosialisasi Arrum Haji

Ratusan ibu-ibu majelis taklim di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah mengikuti kegiatan Sosialisasi Arrum Haji

Cegah Konflik Agraria Pemerintah Sulteng Lakukan Penataan Aset Lahan

Pemprov Sulteng akan melakukan penataan terhadap aset tanah milik pemerintah dalam penyelenggaraan pembangunan untuk cegah konflik agraria.

Gubernur Sulawesi Utara Intruksikan Besihkan Tempat Ibadah Usai Banjir Manado

Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey mengintruksikan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) bersihkan tempat ibadah usai banjir Manado.

Berita Terkini

wave

Sisa Anggaran Parigi Moutong Capai 41 Miliar, Bupati Sebut Terganjal Aturan Dana Pusat

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyisakan anggaran 41 miliar rupiah di tengah kondisi jalur Lambunu Palapi yang rusak parah.

Parigi Moutong Genjot Layanan Medis, Stunting, hingga Infrastruktur

Pemda Parigi Moutong merombak anggaran untuk perbaiki fasilitas medis, atasi malaria, stunting, hingga tuntaskan anak putus sekolah.

DPRD Parigi Moutong Sindir Soal Jalan Rusak Yang Ditambal Polisi

Anggota DPRD Basuki kritik keras Pemkab Parigi Moutong akibat infrastruktur buruk hingga polisi harus turun tangan menambal jalan rusak.

Dana CSR Parigi Moutong Gelap, Anggota DPRD Usul Bentuk Pansus

Anggota DPRD Parigi Moutong Mohammad Fadli mengkritik keras tata kelola dana CSR perusahaan yang tidak transparan dan mengusulkan pansus.

Sengkarut Anggaran Parigi Moutong, Dana Non Kapitasi Puskesmas Palasa Belum Dibayar Sejak 2024

Pemda Parigi Moutong menunggak dana non kapitasi Puskesmas Palasa sejak 2024 hingga 2026. Pelayanan kesehatan masyarakat terganggu.


See All
; ;