Sulawesi Tengah,gemasulawesi – Memasuki bulan suci ramadhan, Polres Parigi Moutong (Parimo) gelar Oprasi Keselamatan Tinomba 2023. Oprasi tersebut dimulai dengan dilaksanakannya apel di halaman Mako Polres Parigi Moutong pada Selasa 8 Februari 2023.
Menurut Kapolres AKBP Yudy Arto Wiyono Oprasi Keselamatan Tinombala 2023 untuk cipta kondisi Kamselticarlantas memasuki bulan suci ramadhan. Dalam operasi tak hanya Polisi, namun juga melibatkan pasukan gabungan TNI, Satpol PP, serta anggota Dinas Perhubungan Parigi Moutong.
Didampingi Wakil Bupati Parigi Moutong, Badrun Nggai dan juga Perwira Penghubung TNI 1306/Palu, Kapolres Parigi Moutong Yudy Arto Wiyono menyematkan pita terhadap personel yang terlibat dalam Oprasi Keselamatan Tinombala.
Baca: Presiden Joko Widodo Disebutkan akan Hadir di Festival Durian Parigi Moutong
Agenda rutin yang digelar tiap tahun tersebut mengambil tema “Keselamatan Berlalu Lintas yang Pertama dan Utama”. Saat menjadi Inspektur Upacara (Irup) Kapolres Parigi Moutong Yudy Arto Wiyono meneruskan intruksi Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Rudy Sufahriadi.
Kapolres Parigi Moutong Yudy Arto Wiyono menyebutkan, Operasi Keselamatan Tinombala tahun ini dilakukan hampir di seluruh daerah kabupaten di Sulawesi Tengah dan secara serentak.
Operasi ini digelar dengan durasi 14 hari lamanya. Terhitung dari tanggal 7 sampai dengan 20 Februari 2023 dengan jumlah personel yang terlibat sebanyak 1020 orang.
Baca: TP-PKK Parigi Moutong Sosialisasi Pencegahan Stunting dan Pernikahan Dini
“Mengacu pada jumlah kasus kecelakaan serta permasalahan pelanggaran yang terjadi dikarenakan kelalaian masyarakat ditambah lagi tingkat kepatuhan rendah sehingga minimnya kesadaran terkait hukum perundung-undangan berlalu lintas (Lalin), olehnya dibutuhkan langkah strategis,” ujarnya.
Kemudian guna menjawab tantangan tugas yang dihadapi Polantas selalu berusaha dalam meningkatkan informasi dengan menggunakan sistem modernisasi dan penggunaan teknologi secara berkesinambungan. Selanjutnya selalu menciptakan inovasi terbaru untuk pelayanan publik, tujuannya mampu meningkatkan kualitas keselamatan, sehingga menekan kasus kecelakaan lalu tertanamnya budaya tertib berlalu lintas.
Adapun sejumlah pelanggaran yang akan ditindak antara lain, tak menggunakan helm, mengemudi melebihi batas kecepatan, pengemudi yang masih dibawah umur, tak menguunakan safety belt untuk pengemudi mobil, mengendara saat mabuk, memakai Hp ketika mengemudi, mengemudi melawan arus, juga over load serta dimensi. (*/NRL)
Editor: Muhammad Azmi Mursalim
Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News