Sulawesi Tengah, gemasulawesi – Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo) targetkan masuk dalam daerah peduli Hak Asasi Manusia (HAM) di Sulawesi Tengah (Sulteng).
Untuk itu Bupati Parigi Moutong, Samsurizal Tombolotutu meminta, semua Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) terkait tidak tinggal diam di tempat, sehingga Kabupaten Parigi Moutong dapat masuk dalam salah satu daerah peduli HAM.
Dia pun menegaskan, terhadap OPD terkait memperhatikan semua indikator-indikator yang ada pada tahap penilaian.
Baca: Oknum Pengajar Salah Satu Ponpes di Parigi Moutong, Diduga Lakukan Pelecehan ke Santri
“Bupati juga ingin ada beberapa langkah yang dikaji untuk menambah angka penilaian hingga mencapai angka maksimal,” ujarnya.
Upaya lain yang dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong melakukan pertemuan dengan pihak Kementrian Hukum dan Ham Perwakilan Sulawesi Tengah bertempat di rumah jabatan Bupati (rujab), Senin 20 Februari 2023.
Dalam pertemuan tersebut Bupati Parigi Moutong dan Kepala Bidang HAM Perwakilan Sulteng Mangatas Nadeak membahas tahap evaluasi kabupaten/kota HAM tahun 2023 untuk menyusun laporan hasil aksi HAM daerah B.04 tahun 2023.
Baca: Penanggulangan Kemiskinan di Parigi Moutong Pemkab dan DPRD Bersinergi
Menurut Bupati Parigi Moutong dirinya mendapat dukungan dari mendapat dukungan dari Kementerian Hukum dan Ham Wilayah Sulawesi Tengah.
Sementara Kepala Bidang HAM Perwakilan Sulteng Mangatas Nadeak mengarahkan, bahwa tujuan pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong ini adalah untuk mendorong Pemerintah Daerah Parigi Moutong mematuhi Perpres No 53 tahun 2021 terkait Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) 2021-2025.
“Bertujuan untuk membimbing kementerian, lembaga dan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam persiapan, perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi kegiatan hak asasi manusia,” kata Mangatas Nadeak.
Baca: Gempa di Parigi Moutong Kekuatan 5,3 Magnitudo, Tidak Berpotensi Tsunami
Mangatas Nadeak menambahkan, hal ini tentu saja karena minimnya akses terhadap pelaksanaan hak-hak kelompok rentan yang memerlukan tindakan dan perlakuan khusus.
Dalam pelaksanaan kegiatan hak asasi manusia yang menargetkan kelompok rentan seperti perempuan, anak-anak, penyandang disabilitas dan kelompok masyarakat adat.
Ia mengharapkan, kiranya seluruh OPD terkait nantinya bisa menyetorkan data itu kebagian Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang).
“Kami berharap Parigi Moutong mendapatkan predikat Kabupaten Peduli HAM tahun ini, dimana salah satu parameter penilaiannya adalah hasil laporan kegiatan HAM di kabupaten tersebut,” ungkap Mangatas Nadeak. (*/NRL)
Editor: Muhammad Azmi Mursalim
Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News