Sulawesi Selatan, gemasulawesi – Terdapat belasan bahasa daerah atau bahasa ibu di Provinsi Sulawesi Selatan. Hal ini disampaikan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman ketika menghadiri forum 2023 International Mother Language Day (IMLD) di Paris, Prancis pada 21 Februari 2023.
Belasan bahasa daerah di Provinsi Sulawesi Selatan diperkenalkan oleh Gubernur Andi Sudirman Sulaiman di forum 2023 International Mother Language Day (IMLD).
“IMLD sebuah forum global untuk penelitian dan dialog tentang potensi multibahasa untuk mengubah pendidikan menjadi perspektif pembelajaran seumur hidup dan seterusnya, dan untuk merevitalisasi bahasa yang hilang atau terancam punah,” kata Andi Sudirman Sulaiman.
Baca: Pergi ke Paris Gubernur Sulawesi Selatan Diingatkan Tentang Stadion dan Banjir di Makassar
Diyakini hanya Pemprov Sulsel di bawah kepemimpinan Andi Sudirman Sulaiman terus berusaha melestarikan bahasa asli atau bahasa daerah untuk lebih berkomunikasi dalam forum ini bahkan rekomendasi terkait.
Dalam dandanannya Gubernur Sulsel tampil menonjol dari para pembicara lainnya dengan mengenakan pakaian daerah dengan jaket tertutup, lengkap dengan sarung dan kopiah rekca.
Didampingi oleh Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan Setiawan Aswad dan Kepala Biro Administrasi Pimpinan Andi Winarno Eka Putra.
Baca: Gubernur Sulawesi Selatan Sebut Harga Bahan Pangan Masih Terbilang Stabil
“Terdapat 14 bahasa daerah di Sulawesi Selatan, diantaranya Bahasa Toraja, Bahasa Bugis, Bahasa Makassar, Bahasa Mandar, Bahasa Massenrempulu, Bahasa Lemolang, Bahasa Rampi, Bahasa Seko, Bahasa Bugis De, Bahasa Wotu, Bahasa Bajo, Bahasa Konjo, Bahasa Bonerate serta Bahasa Laiyolo,” sebut Andi Sudirman Sulaiman.
Dikatakannya, Pemprov Sulsel sangat mendukung pelestarian bahasa daerah atau bahasa asli. Diantaranya dengan mengeluarkan Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan (Pergub) Nomor 79 Tahun 2018.
Di sisi lain kebijakan ini diimplementasikan melalui pengajaran bahasa daerah di sekolah. Penggunaan tulisan tangan Lontara pada KTP pejabat Sulsel. Serta menggunakan jenis huruf Bugis Lontara pada nama jalan, baliho dan pintu masuk di beberapa daerah.
Baca: Tempat Pelelangan Ikan di Takalar, Sulawesi Selatan Direhabilitasi Habiskan Anggaran Miliaran Rupiah
Selain itu, Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan dilanjutkan melalui berbagai surat edaran. Sehubungan dengan kewajiban mempelajari bahasa daerah, muatan lokal untuk sekolah dasar dan menengah sesuai dengan program Merdeka Belajar serta Festival Tunas Bahasa Asli.
“Pemerintah provinsi menerapkan kebijakan untuk melindungi bahasa dan literasi lokal. Melalui pendidikan yang meliputi sekolah, dunia pendidikan tinggi, pegiat pendidikan, tokoh adat, tokoh agama dan media massa,” kata Andi Sudirman.
“Tak hanya itu Al-Quran, sudah ada terjemahan bahasa Makassar dalam ortografi Lontara,” tambahnya. (*/NRL)
Editor: Muhammad Azmi Mursalim
Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News