Tenaga Harian Lepas di Sulut Dapat Kontrak Dari Pemerintah Provinsi

<p>Ket Foto: Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey (Foto/Instagram @olly_dondokambey)</p>
Ket Foto: Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey (Foto/Instagram @olly_dondokambey)

Sulawesi Utara, gemasulawesi – Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey bagikan ribuan kontrak terhadap tenaga harian lepas (THL).

Pembagian petikan kontrak untuk tenaga harian lepas di Sulawesi Utara oleh Gubernur Olly Dondokambey dilaksanakan di Aula Mapalus, Manado, Rabu 22 Februari 2023.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pempprov) mempekerjakan 6.748 THL pada tahun 2023, turun 760 dari tahun 2022. Angka yang lebih rendah ini disebabkan oleh perubahan status pegawai negeri sipil (PNS), seleksi positif PPPK dan beberapa pengunduran diri.

Baca: Populasi Anoa Menurun Karena Perburuan di Sulawesi Utara

Gubernur Olly mengatakan, kebijakan pusat adalah tidak boleh ada lagi perekrutan THL dan semuanya harus diserahkan ke PPPK, tapi itu kebijakan pemerintah provinsi. Sulut tetap menerima kontrak kerja THL karena secara sosial diperlukan untuk menjalankan tugasnya.

“Tahun ini kami mempekerjakan 6.748 THL. Tentu saja, mereka yang masih kita percayai harus bersyukur karena masih bisa bertahan. Jadi apa yang sudah ditugaskan benar-benar harus dilakukan,” kata gubernur.

Selain itu, gubernur berharap 6.748 THL yang direkrut dapat bekerja lebih aktif dan berkembang, sehingga saat pendaftaran PNS dibuka semua orang dapat bergabung karena sudah memiliki pengalaman.

Baca: Pertumbuhan Ekonomi di Sulawesi Utara Tahun 2022 Melebihi Target Nasional

“Kalau benar-benar berhasil, akan sangat berguna dalam seleksi nanti. Beda dulu dan sekarang, kalau sudah bertahun-tahun THL pasti gampang jadi PNS. Maka dari itu bekerjalah dengan mantap dan jujur ​​di Pemprov Sulut,” jelasnya.

“Kerjanya harus lebih rajin agar manfaatnya dapat dirasakan seiring berjalannya waktu, karena selagi masih THL, etika birokrasi harus didahulukan,” lanjutnya.

Gubernur juga mengatakan, selama bekerja, THL memiliki status yang sama dengan PNS. Sebab terdapat kontrak kerja yang telah ditandatangani gubernur. Satu-satunya perbedaan adalah NIP dan masa kerjanya.

Baca: 4 Agenda Pariwisata Sulawesi Utara Dipromosikan di KEN 2023

Sedangkan THL dapat berubah sewaktu-waktu. Namun dari segi tugas pokok dan fungsinya (tupoksi), THL dan PNS adalah sama.

“Oleh karena itu, bekerjalah sesuai dengan tugas dan tanggung jawabmu. Kesetiaan dan kejujuran harus didahulukan. Integritas di tempat kerja itu penting, dan jangan salahkan teman atau atasan Anda. Jika demikian, Anda pasti akan mendapatkan tempat. Kejujuran adalah hal yang paling penting,” tutupnya. (*/NRL)

Editor: Muhammad Azmi Mursalim

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Kelompok Mahasiswa KKN UIN Makassar Terlibat Kecelakaan di Majene Tewaskan Dua Orang

Kelompok mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Islam Negeri (UIN) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) terlibat kecelakaan

IKM Belum Capai Target Untuk Event Nasional BBI dan BBWI di Sulteng

IKM yang berpartisipasi dalam event nasional Gerakan Nasional BBI dan BBWI 2023 Sulawesi Tengah masih belum capai target.

Kandang Komunal di Desa Tinombala Jaya Diresmikan, Ini Harapan Wakil Bupati Parigi Moutong

Usai meresmikan kandang komunal di Desa Tinombala Jaya, Wakil Bupati Parigi Moutong Badrun Nggai memiliki harapan

Berikut Biaya Retribusi Pelayanan Persampahan Kota Palu yang Wajib Kamu Ketahui

Palu, gemasulawesi &#8211; Dilansir dari Instagram Dinas Lingkungan Hidup Kota Palu @dlhkotapalu, berikut biaya retribusi pelayanan persampahan Kota Palu. Rumah Tinggal Permanen bertingkat hingga semi permanen Rp 35ribu/bulan. Darurat Rp 10ribu/bulan. Baca: Dahsyatnya Gempa Bumi di Kota Palu Sulawesi Tengah VS Gempa Bumi di Provinsi Gaziantep Turki Sarana Pelayanan Kesehatan Rumah sakit umum/khusus pemerintah Rp 200ribu/bulan. [&hellip;]

Kadis Kominfo Sulsel Sebut Anak Terlibat Kasus Kriminal Cukup Besar

Kadis Kominfo Sulsel Sukarniaty Kondolele menambahkan, anak terlibat kasus kriminal bahkan merupakan pelaku kejahatan itu sendiri

Berita Terkini

wave

Menyoroti Misteri dan Kepercayaan seputar Gunung Merbabu, Inilah Sinopsis Film Horor Kuncen

Kuncen adalah film horor yang akan hadir di bioskop November mendatang, membawa kisah seputar mitos di Gunung Merbabu

PT Bukit Asam Catat Produksi dan Penjualan Batu Bara Tumbuh, Optimis Hadapi Tekanan Pasar Global

PTBA mencatat produksi 35,90 juta ton hingga kuartal III-2025, didukung efisiensi, penjualan meningkat, permintaan pasar kuat.

Polresta Samarinda Tangkap 10 Tahanan Kabur, Polisi Terus Memburu Lima Buronan dan Tingkatkan Keamanan Sel

Polresta Samarinda berhasil menangkap 10 tahanan kabur, sementara lima lainnya masih diburu dengan penguatan sistem keamanan.

Pemerintah Perluas Penyaluran BLT Rp30 Triliun untuk 35 Juta Keluarga, Dorong Kesejahteraan

Pemerintah menyalurkan BLT Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan kepada 35 juta keluarga, hasil efisiensi anggaran tahun 2025.

Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat, Masuk Lima Besar Kota Paling Tercemar Dunia, Warga Diminta Waspada

Jakarta pantau udara real-time melalui 111 SPKU, sarankan masyarakat kurangi aktivitas luar, siapkan sistem peringatan dini polusi.


See All
; ;