Kadis Kominfo Sulsel Sebut Anak Terlibat Kasus Kriminal Cukup Besar

<p>Ket Foto: Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sulawesi Selatan (Sulsel) Sukarniaty Kondolele (Foto/laman Pemprov Sulsel)</p>
Ket Foto: Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sulawesi Selatan (Sulsel) Sukarniaty Kondolele (Foto/laman Pemprov Sulsel)

Sulawesi Selatan, gemasulawesi – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sulawesi Selatan (Sulsel) Sukarniaty Kondolele menyebutkan, anak terlibat kasus kriminal cukup besar. Hal itu diungkapkannya di Hotel Grand Asia, Makassar, Senin, 20 Februari 2023.

Sukarniaty Kondolele menambahkan, anak terlibat kasus kriminal bahkan merupakan pelaku kejahatan itu sendiri, sehingga diperlukan regulasi guna pembatasan digital terhadap anak di jaman sekarang.

“Kita tidak bisa memungkiri bahwa digitalisasi menjadi salah satu penyebabnya,” kata Sukarniaty.

Baca: Gubernur Sulawesi Selatan Sebut Harga Bahan Pangan Masih Terbilang Stabil

Ani, sapaan akrabnya, mengatakan, undang-undang yang membatasi digitalisasi anak di bawah umur akan dibahas akhir tahun. Selanjutnya, Diskominfo nantinya bekerjasama dengan beberapa instansi terkait seperti Dinas Pendidikan serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA).

Selanjutnya Ani menjelaskan, di sisi lain digitalisasi mampu menjadi hiburan pada anak-anak dan bisa menunjang kegiatan pembelajaran. Dengan begitu semua pihak wajib mendorong penggunaan internet sebagai alat dalam membantu pendidikan serta menambah pengetahuan.

Digitalisasi dapat mempengaruhi kesehatan fisik, emosional serta mental anak, sehingga pemerintah wajib memiliki langkah-langkah guna memprotektif anak dari dampak negatifnya.

Baca: Tempat Pelelangan Ikan di Takalar, Sulawesi Selatan Direhabilitasi Habiskan Anggaran Miliaran Rupiah

“Lebih utama adalah literasi serta pendidikan dalam penggunaan teknologi digital aman juga bertanggung jawab. Aturan ini diberlakukan untuk melindungi anak-anak kita,” katanya.

Selain itu, pendidikan serta pelatihan perlu diberikan terhadap orang tua dan wali, agar mampu memahami risiko serta pemanfaatan penggunaan teknologi digital.

Lebih penting lagi, bekerjasama dengan industri teknologi dalam memastikan perusahaan teknologi menyediakan fitur keamanan sesuai kontrol orang tua pada perangkat serta platform digital yang digunakan anak.

Baca: Penyebab Kebakaran di Pasar Terong Makassar, Sulawesi Selatan Masih Diselidiki Polisi

Diakui Ani, Pemprov Sulsel telah mengeluarkan beberapa aturan dalam melindungi dan memberdayakan anak, yaitu inovasi Penanganan Anak Tidak Sekolah Berbasis Aksi Kolaborasi (PASTI BERAKSI).

Kemudian daripada itu pemerintah provinsi mengeluarkan Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 71 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Percepatan Penanganan Anak Putus Sekolah (PPATS).

“Kami di Sulawesi Selatan merupakan daerah pertama mengembangkan rencana aksi provinsi guna menindaklanjuti strategi nasional UNICEF dalam pengasuhan anak putus sekolah,” tutup Ani. (*/NRL)

Editor: Muhammad Azmi Mursalim

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Sulteng dan Jabar Kerjasama Dalam Pelaksanaan Sistem Merit

Asri menjelaskan, kerjasama Pemprov Sulteng dan Pemprov Jabar telah melaksanakan penandatanganan MoU, Kamis 16 Februari 2023 lalu di Bandung

Mulai 21 Februari 2023, Transaksi Solar di Sulawesi Tengah Wajib Pakai Barcode

Sulawesi Tengah, gemasulawesi &#8211; Mulai 21 Februari 2023, transaksi solar di area Sulawesi Tengah wajib menggunakan barcode. Hal ini dikatakan oleh Manager Pertamina area Sulawesi Tengah, Fahrougi Sumampouw, yang dihimpun dari akun Instagram @soalpalu. Fahrougi menyampaikan bahwa ketentuan ini didasari oleh kesuksesan Pertamina Palu dalam menghandle penyaluran subsidi. Baca: Hadiri Panen Padi di Sigi Biromaru, Menteri [&hellip;]

Pemkab Parigi Moutong Targetkan Masuk dalam Daerah Peduli HAM

Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo) targetkan masuk dalam daerah peduli Hak Asasi Manusia (HAM) di Sulawesi Tengah (Sulteng).

Senin Produktif, Apakah Cuaca akan Mendukung? Intip Prakiraan Cuaca 20 Februari 2023 untuk Wilayah Sulawesi Tengah

Sulawesi Tengah, gemasulawesi &#8211; Senin, 20 Februari 2023 adalah hari produktif orang untuk bekerja. Namun apakah cuaca juga akan mendukung? Intip prakiraan cuaca 20 Februari 2023 untuk wilayah Sulawesi Tengah berdasarkan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG). Kota Palu akan mengalami hujan ringan pada siang hari dan akan berhenti pada sore hari, hingga berawan pada [&hellip;]

Hadiri Panen Padi di Sigi Biromaru, Menteri Pertanian Ungkap Sulawesi Tengah Peringkat 10 Besar Penyumbang Beras untuk Indonesia

Sulawesi Tengah, gemasulawesi &#8211; Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, menghadiri panen padi di Sigi Biromaru, Sulawesi Tengah tanggal 19 Februari 2023. Dalam kegiatan Panen Padi tersebut, Menteri Pertanian mengungkapkan beberapa hal. “Hari ini saya dapat laporan bahwa kita over stok. Sulawesi Tengah menyumbang untuk Indonesia dan bahkan masuk dalam 10 besar penyumbang terbanyak,” ungkap [&hellip;]

Berita Terkini

wave

Sisa Anggaran Parigi Moutong Capai 41 Miliar, Bupati Sebut Terganjal Aturan Dana Pusat

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyisakan anggaran 41 miliar rupiah di tengah kondisi jalur Lambunu Palapi yang rusak parah.

Parigi Moutong Genjot Layanan Medis, Stunting, hingga Infrastruktur

Pemda Parigi Moutong merombak anggaran untuk perbaiki fasilitas medis, atasi malaria, stunting, hingga tuntaskan anak putus sekolah.

DPRD Parigi Moutong Sindir Soal Jalan Rusak Yang Ditambal Polisi

Anggota DPRD Basuki kritik keras Pemkab Parigi Moutong akibat infrastruktur buruk hingga polisi harus turun tangan menambal jalan rusak.

Dana CSR Parigi Moutong Gelap, Anggota DPRD Usul Bentuk Pansus

Anggota DPRD Parigi Moutong Mohammad Fadli mengkritik keras tata kelola dana CSR perusahaan yang tidak transparan dan mengusulkan pansus.

Sengkarut Anggaran Parigi Moutong, Dana Non Kapitasi Puskesmas Palasa Belum Dibayar Sejak 2024

Pemda Parigi Moutong menunggak dana non kapitasi Puskesmas Palasa sejak 2024 hingga 2026. Pelayanan kesehatan masyarakat terganggu.


See All
; ;